Oleh: Muh. Nurhidayat
METRO TV mengawali tahun 2016 ini dengan siaran yang meresahkan umat Islam. Televisi ini memberitakan bahwa Wahdah Islamiyah dan pimpinannya (Dr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA.) termasuk jaringan teroris di Indonesia. Pemberitaan ini dinilai sebagai fitnah karena tanpa data dan fakta. Sebab tidak lama setelah pemberitaan itu, Dr. Zaitun sendiri langsung mendatangi kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta.
Hasilnya, BPNT sendiri mengaku tidak pernah mengatakan kepada wartawan METRO TV, bahkan tidak pernah memasukkan nama Wahdah Islamiyah dan Dr. Zaitun sebagai teroris.
Kabar yang beredar di berbagai media sosial (medsos), pemberitaan tersebut sebagai pengalihan isu, karena pemilik media terjerat kasus korupsi yang akan diungkap KPK. Benar-tidaknya hal ini, hanya karyawan METRO TV, pemilik media, dan Allah Subhanahu Wata’ala saja yang tahu.
Jika Kabar di Medsos itu Benar
Namun demikian, jika kabar di medsos itu benar. Dan seandainya saat itu saya sebagai pemimpin redaksi METRO TV. Maka saya akan berusaha mengingatkan bos saya. Tentu saja saya akan melakukannya secara tertutup, berbicara (hanya) berdua dengannya, dan tidak diketahui oleh orang lainnya.
Mengapa demikian?
Sebab realitas menunjukkan, pimred adalah orang kepercayaan pemilik media. Tanpa ‘restu’ dari sang media owner, seseorang tidak akan bisa menduduki jabatan tinggi di keredaksian tersebut. Asumsinya, sebagai pemimpin redaksi, tentu saya sangat dekat—bahkan akrab—dengan bos saya.
Dengan demikian, saya tidak akan frontal dalam mengingatkan—apalagi sampai mendebat—bos saya di depan orang lain. Karena saya yakin, dengan berbicara hanya berdua saja, berkomunikasi dari hati ke hati, maka pemilik media akan lebih menerima masukan saya. Sebab apapun keadaannya, saya yakin beliau tidak lebih buruk daripada Fir’aun, raja Mesir yang memproklamirkan dirinya sebagai tuhan. Dan saya pun sadar, bahwa saya juga tidak lebih baik daripada Nabi Musa as. atau Nabi Harun as.
Bukankah sebelum menasehati Fir’aun, Nabi Musa as. dan Nabi Harun as. diwanti-wanti oleh Allah Subhanahu Wata’ala, “Berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. 20 : 44)
Dalam pembicaraan tertutup itu, saya akan memperlihatkan naskah Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI) yang tertulis, “Wartawan Indonesia bersikap Independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.” (Dewan Pers dalam Syah, 2011)
Selain itu, saya juga akan memperlihatkan naskah Penafsiran Pasal 1 KEJI yang tertulis: “(a) Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers; (b) Akurat berarti dapat dipercaya sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi; (c) Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara; (d) Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.” (Dewan Pers dalam Syah, 2011)
Berdasarakan pasal dan penafsiran atas kode etik di atas, maka saya akan mengingatkan beliau, bahwa sebagai wartawan, apalagi pemimpin redaksi, maka saya dituntut independen. Saya tidak dapat menuruti keinginannya untuk melakukan berita fitnah atas Wahdah Islamiyah sebagai pengalihan isu dari kasus yang menjerat beliau.
Dan meskipun berstatus sebagai pemilik METRO TV, beliau tidak boleh melakukan campur tangan, intervensi, apalagi melakukan paksaan kepada saya (pimred) dan semua wartawan di bawah koordinasi saya.
Saya akan mengatakan kepada beliau, bahwa dalam sistem pers liberal sekalipun, seorang pemilik media tidak boleh melakukan campur tangan / intervensi terhadap urusan keredaksionalan. Beliau harus diberitahu, bahwa di negara penganut pers liberal seperti AS sekalipun, seperti diungkapkan McQuail (2011), ada konvensi yang cukup kuat bahwa editor dilindungi otonominya ketika membuat keputusan tentang berita tertentu yang akan dilaporkan. Seperti survey yang dilakukan Meyer (1987) menginformasikan bahwa etik jurnalistik di AS tidak menyukai campur tangan pemilik.
Selain itu, beliau perlu diingatkan, bahwa ‘sesepuh etika media AS’ bernama Kovach & Rosenstiel (2004) menegaskan bahwa loyalitas pertama jurnalis adalah kepada warga atau masyarakat. Kesetiaan kepada warga ini adalah makna dari yang kita sebut sebagai ‘independensi jurnalistik’.
Sebagai pimred METRO TV, saya akan mengucapkan ulang pernyataan mantan penyiar berita di Los Angeles, Nick Clooney kepada pemilik stasiun televisi, “Saya selalu bekerja untuk orang-orang yang menyetel pesawat televisi.” (Kovach & Rosenstiel, 2004)
Clooney juga menegaskan, “Saya tidak bekerja untuk Anda (pemilik media). Anda membayar gaji saya, dan saya sangat berterima kasih. Tapi yang sebenarnya adalah, saya tidak bekerja untuk Anda, dan jika sudah sampai masalah loyalitas, (maka) loyalitas saya akan tertuju pada orang yang menghidupkan pesawat televisi….” (Kovach & Rosenstiel, 2004)
Bos saya harus tahu, bahwa Wahdah Islamiyah adalah bagian penting dari warga masyarakat Indonesia. Melakukan fitnah atas Wahdah hanya untuk pengalihan isu, akan membuat METRO TV dikecam oleh warga. Bukan saja warga yang mengantongi kartu anggota Wahdah saja, tetapi warga dari komunitas lainnya, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Hidayatullah, MUI, MIUMI, bahkan warga dari ribuan pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari hati ke hati, saya juga akan mengatakan, jika saya bersikap partisan (mengikuti kemauan) pemilik media, maka saya tidak bisa mengkoordinir semua jurnalis bawahan saya untuk ‘melahirkan’ berita-berita yang akurat tentang bos saya. Sebab dengan mengikuti kemauan beliau, aka status saya sebagai jurnalis—dan juga pimred—akan berubah menjadi spin doctor, manager kampanye, atau manager PR.
Saya perlu curhat kepada beliau, bahwa saya tidak mau menjadi wartawan yang menghabiskan banyak waktu, tenaga, dan pikiran untuk meliput kegiatan-kegiatan seremonial untuk pendongkrak citra beliau. Sebab saya sebenarnya sangat kasihan kepada semua wartawan di bawah koordinasi saya, yang—mau tidak mau—harus anteng berdiri mendengarkan pidato-pidato beliau, juga meliput segala keluh-kesah beliau, seperti layaknya petugas humas instansi pemerintah. Padahal gaji mereka—untuk ukuran standar Aliansi Jurnalis Independen (AJI)—masih sangat belum layak.
Saya pun harus mengatakan kepada beliau, bahwa saya sangat sayang kepada beliau. Saya tidak ingin beliau dikecam masyarakat setelah berita fitnah tentang Wahdah Islamiyah dan Dr. zaitun benar-benar ditayangkan.
Saya akan menegaskan kepadanya, bahwa fenomena peliputan secara antusias yang bertujuan mendongkrak citra pemilik media, telah menjadikan aktivitas jurnalisme bercampur-baur dengan aktivitas advertorial. Padahal erilaku seperti ini bertentangan dengan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik Televisi Indonesia, yang menyatakan bahwa, “Dalam menayangkan sumber dan bahan berita secara akurat, jujur, dan berimbang, jurnalis televisi Indonesia:…tidak mencampur-adukkan berita dan advertorial.” (IJTI dalam Badjuri, 2010 : 188)
Beliau harus saya beritahu, bahwa intervensi pemilik media terhadap jaringan media—termasuk televisi—miliknya adalah bentuk penerapan ‘etika’ ala Berlusconi yang jelas sangat tidak etis. Dalam wacana etika media, sikap Berlusconi menunjukkan bahwa dia merupakan penganut teori etika egoisme. Teori etika egoisme menyatakan bahwa semua tindakan manusia dilakukan untuk (mengagungkan) kepentingan individu—diri sendiri. (Littlejohn & Foss, 2009 : 353).
Berdasarkan pendapat Littlejohn & Foss tersebut, dapat ditentukan bahwa etika egoisme merupakan kebalikan dari teori etika utilitarianisme. Etika utilitarianisme dikemukakan oleh John Stuart Mill & Jeremy Bentham, yang menyatakan bahwa kita (manusia) secara etis terikat untuk melakukan apa yang terbaik bagi orang banyak—bukan mementingkan diri sendiri. (Littlejohn & Foss, 2009 : 353).* (BERSAMBUNG)
Penulis dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ichsan Gorontalo