Oleh: Muhammad Farid
NEGARA ini dibangun dengan kekuatan pikiran.Lewat diskursus cerdasdan bernas para pendiri bangsa.Bukan dengan sekedar retorika yang hanya pamerkan citra.Bahkan jauh sebelum negeri ini merdeka, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, telah membuka sebuah perdebatan; “Indonesia merdeka yang akan kita dirikan nanti dasarnya apa?”Mr. Moh.Yamin yang pertama berdiri lalu menjawab, “Orang Timur pulang kepada kebudayaan timur”. Maksud Yamin, rakyat Indonesia mestilah mendapat dasar Negara asli Indonesia, bukan impor dari negeri asing. Diskursus ini terjadi dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), menjelang kemerdekaan RI.
Dari Yamin, kita lalu mengenal lima azas; Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Sosial. Hari itu 29 Mei 1945.Dua hari setelah Yamin mengajukan gagasannya, Mr.Soepomo menawarkan 5 butir lain, yaitu;Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir-Batin, Musyawarah, dan Keadilan Rakyat.Kemudian baru pada 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran mengusulkan pokok-pokok pikirannya tentang 5 sila, yang diyakini sebagai philosophische grondslag atau sebuah falsafah bernegara.Yaitu; kebangsaan, internasionalisme, demokrasi, keadilan sosial, dan ketuhanan yang maha esa.
Butuh waktu 3 hari bagi para pendiri bangsa untuk berdebat.Masing-masing bersilat lidah dengan dasar argumentasi yang kuat.Menggali gagasan-gagasannya dari dasar bumi Indonesia demi kokohnya bangunan pondasi Negara.Dilakukanbersama-sama.Bukan cuma Bung Karno, tapi juga ada Hatta, Agus Salim, dan masih banyak lagi.Semua berperan aktif dalam membidani lahirnya bayi yang dikemudian hari bernama “Pancasila”.
Lima bulan setelah merdeka, Tan Malaka marah besar kepada Bung Karno, Hatta, Sjahrir, dan Agus Salim, di suatu malam tanggal 24 Januari 1946, saat keempat tokoh itu sedang duduk-dudukmenikmati udara merdeka yang baru diproklamirkan.
Tan Malaka datang sambil melontarkan kritik serius kepada kawan-kawannya itu; “Kepada kalian para sahabat, tahukah kalian kenapa aku tidak tertarik dengan kemerdekaan yang kalian ciptakan.Karena aku merasa kemerdekaan itu tidak untuk kemasalahatan bersama.Wahai Soekarno sahabatku, kita belum merdeka, karena merdeka haruslah 100 persen.Hari ini aku melihat kemerdekaan hanya milik kaum elit yang mendadak bahagia menjadi borjuis, suka-cita menjadi ambtenaar. Kemerdekaan hanya milik kalian, bukan milik rakyat! Dengarlah perlawananku ini, karena apabila kalian tetap bersikap seperti ini, maka inilah hari terakhir aku datang sebagai sahabat dan saudara.Esok, adalah hari dimana aku menjelma menjadi musuh kalian.Karena aku akan tetap berjuang untuk merdeka 100 persen!”
Setelah Tan menggugat, tidak satukatapunterucap. Suasana hening. Keempat tokoh itu hanya diam dan membiarkan Tan Malaka pergi melangkah pulang meninggalkan teras rumah yang mendadak panas suhu temperaturnya. Bung Karno akhirnya memecah kesunyian dan berkata: “Kata-katanya sungguh menghinaku, meremehkan semangat kerakyatanku!”
Apa yang diprotes Tan Malaka bukan sekedar soal terminologi tentang merdeka. Karena setiap orang pasti berbeda-beda memberi arti.Tapi bukan itu soalnya.Protes Tan Malaka adalah gugatan atas kesadaran yang nyaris hilang dari jiwa para pejuang kemerdekaan.Karena, kekuasaan dapat berpotensi membius siapapun untuk hidup senang di atas penderitaan rakyat banyak.Tan menggugat, agar para pejuang bangsa tidak lupa diri dari tujuan awal kemerdekaan.
Kritik menjadi bagian tak terpisahkan dari narasi hiduppara pendiri bangsa.Diskursus sebagai jalannya.Saling mengerti menjadi landasan moralnya.Itulah demokrasi sejati.
Baca:
Demokrasi – Monologi
Tapi historisitas Indonesia yang dibangun lewat debat pikiran-pikiran itu, hari ini menemui jalan bisu. Demokrasi dipraktikkan layaknya sebuah teater monolog;Ide cerita ditulis oleh seorang, diperankanoleh hanya seorang,didialogkan namun dalamkebisuan.Karena di pentas monolog, hanya seorang pelakon yang berbicara.Yang laincuma penonton.
Teater monolog adalah teater bisu.Di atas pentas, sang aktor monolog berperan dominandan sekaligus meminggirkan. Dominan, karena hanya dirinya yang berhak dan berkehendak.Hanya dirinya yang merasa paling pantas.Hanya dirinya yang boleh bercerita menurut versinya sendiri.Meminggirkan, karena dia adalah lakon tunggal.Tidak terlalu penting baginya suara orang.Karena yang utama adalah dirinya sendiri, dan yang lain baginya hanyalah penonton.
Realitas social-politik kita hari ini berada dalam situasi monologikal semacam itu.Ada pentas yang dimainkan sepihak. Ada aktor yang mencetuskan eksklusivitas pikirannya dalam klaim-klaim parsial, “Saya Pancasila”, Saya Indonesia”, “Saya NKRI”.
Ada kehendak yang mendominasi sehingga merasa paling berhak membubarkan organisasi.Merasa paling berhak membungkam suara-suara oposisi.Merasa paling berhak menutup ruang-ruang diskusi. Merasa paling berhak membredel buku-buku. Bahkan merasa paling berhak mempersekusi jalan dakwahorang lain hanya atas dasar prasangka.
Karena sang aktor monolog berperan dominan dan meminggirkan. Di atas pentas,hanyadirinya dan kelompoknyayang berhak bersuara, berhak memuji-muji.
Tapi praktik “politik monolog”semacam ini sesungguhnya konyol.Dan puncak kekonyolan itu muncul saat fragmen berjudul “paranoid-tagar” dipentaskan.
Diperankan aktor antagonis yang tugasnya menuduh-nuduh tagar sebagai gerakan makar!
Paranoid, karena ketakutan berlebihan itu harus dialamatkan kepada tagar yang tak berdosa apa-apa.Tagar hanyalah simbol meta data tag dunia maya tapi tiba-tiba harus menjadi kambing-hitam pembawa misi kehancurandan konflik sosial.
Dalam nalar paranoid, simbol tagar diyakini telah menyebabkan kehancuran di Suriah, darisendirinya berbahaya karena dapat mentransformasikan konflik serupa di Indonesia.
Efek samping dari monological thinking (pikiran monolog) menjebak orang kedalam sesat pikir yang akut.Dalam ilmu “logika sesat”(fallacy), ada premis berbunyi post hoc ergo propter hoc.
Contoh sederhananya; jika pensil ini pernah dipakai dan gagal ujian, maka pensil ini adalah pensil pembawa sial dan karenanya semua ujian pasti gagal.Nasib sial pensil itulah yang sedang dialami “Si Tagar” saat ini.Tanpa sebab tiba-tiba tagar divonis sesat pembawa mudharat.Karena pernah menjadi sebab perang di Timur-Tengah, maka pasti akan membawa marabahaya di negeri kita.
Belum selesai fragmen paranoid ini dipentaskan, muncul tafsir monologi baru yang lebih teknis (tapi tidak menghilangkan efek teatrikaluntuk memberi kesan kegentingan).Muncul dari pernyataan seorang staf kepresidenan RIyang mengartikan tagar sebagai, “peristiwa yang terjadi pada pukul 00.00 tanggal 1 januari tahun 2019”.
Maka “tagar ganti presiden” diartikan sebagai upaya makar karena ingin mengganti presiden lebih awal dari masa yang ditentukan dan itu inkonstitusional. Akibat tafsir tunggal ini, tagar menjadi musuh negara (enemy of the state).
Distigma mengandung rencana jahat terhadap kedaulatan Negara. Seperti teroris, tagar diburu habis-habisan.
Paranoid tagar menyembulkan kebencian dan permusuhan terhadap gerakan opisisi dibalik tagar itu, yaitu gerakan “ganti presiden” (sebut saja GANPRES).
Kontan gerakan inipun ikut dimusuhi, distigma, dan dibenci. Beberapa kasus para aktivis pendukungnya dipersekusi.Tidak peduli anak muda, orang tua, termasuk emak-emak,harus dipaksa berhenti berorasi. Dilarang berbicara. Dilarang menggunakan sarana publik. Sebagian terperangkap di dalam mobil. Di gedung-gendung. Di Bandara.Dilempari batu. Didemo pake bakar-bakar ban.Dan dipaksa pulang.
Dalam pikiran sang aktor monolog, gerakan “Ganpres” dicurigai membawa misi politisasi agama, dan sedang mengandung jabang bayi ideologi khilafah. Bukti-bukti dipertontonkan di media televisi.Lewat pernyataan para aktivis yang membawa ayat-ayat dan misi perang suci. Ditambah lagi keterlibatan sejumaah eks-anggota HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dalam gerakan itu. Sempurna sudah tuduhan kepada Ganpres.
Maka atas nama demokrasi dan keutuhan negara, gerakan itu wajib ditolak. Dipinggirkan dari di ruang publik.Bahkan salah satu ketua Ormas menyatakan siap “menggebuk” jika gerakan ini mencoba muncul lagi.
Tindakan peminggiran hak-hak berdemokrasi atas nama demokrasi adalah kekonyolan. Melarang kritik dan dialog atas nama demokrasi. Membredel buku atas nama demokrasi. Karena kekonyolan ini hendak distempel paksa dengan embel-embel demokrasi, maka pantaslah disebut “demokrasi monologi”. Yaitu demokrasi yang menurut tafsir otaknya sendiri. Dipentaskan atas dasar suka-suka pribadi.Tidak peduli yang lain karena orang lain hanya dipinggiran, atau sekurang-kurangnya menjadi penonton saja.
Demokrasi monologi adalah sebentuk kekacauan berpikir yang pada akhirnya menabrak prinsip-prinsipnya sendiri.Membunuh logikanya sendiri.
Haramkah Mengganti Presiden dan Sistem?
Dalam iklim demokrasi, mencegah hak-hak berpendapat di ruang publik justru haram hukumnya. Apalagi hendak membungkam ide dan gagasan?
Menolak ide dan gagasan itu sia-sia. Ibarat tangan menutupi sinar matahari, ide yang dicegah justru akan masuk melalui jari-jari. Lalu, apa yang ditakutkan dari ide ganti-mengganti ini? Bukankah konstitusi justru menyediakan sarana untuk mengganti presiden?
Apa yang ditakutkan dari ide mengganti sistem? Bukankah sejarah membuktikan para pendiri bangsa ini melakukan hal itu berulang kali?
Dalam sejarah, amanat Undang-Undang 1945 yang menetapkan sistem pemerintahan presidensil pernah terabaikan setelah bangkitnya semangat “ultra-demokratis” dari para pemimpin partai di masa itu yang lebih condong kepada sistem parlemeter karena dipandang lebih demokratis seperti yang dipraktikkan Eropa-Barat.
Namun setelah sistem berganti, pemerintahan justru digugat dan dikecam hebat oleh rakyat. Presiden dan wakilnya yang seharusnya dilindungi kabinet justru berbalik melindungi kabinet menggunakan wibawanya. Akhirnya pada 3 Juli 1946, sistem berubah kembali menjadi presidensil. Tapi tak lama setelah itu, lewat Undang-Undang Dasar 1950, sistem pemerintahan Indonesia berubah lagi menganut sistem parlementer.
Kontestasi pikiran antar pendiri bangsa adalah hal biasa. Bung Karno yang sempat kecewa dengan pikiran Tan Malaka di awal kemerdekaan belakangan justru menganut paham kekirian, yang ditolak keras Hatta.Klimaks perdebatan keduanya terjadi saat bung Karno mengusulkan agar pancasila dan undang-undang dasar Negaratidak perlu mencantumkan hak-hak azasi manusia. Usulan yang langsung dikritik Hatta karena dinilai akan memberi peluang hadirnya kekuasaan tak terbatas kepada Negara sebagai Negara Kekuasaan (machtsstaat).
Tapi kritik Hatta tak digubris. Bung Karno semakin menjadi-jadi;dengan merubah wujud demokrasi Indonesia menjadi demokrasi terpimpin, dan membubarkan DPR yang digantinya dengan DPR menurut versinyasendiri (DPR Gotong Royong).
Dalam keheningan, Hatta lalu mengundurkandiri dari jabatan wakil Presiden.Hatta legowo memberi kesempatan bagi Soekarno untuk mengalami sendiri sistem menurut tafsirnya itu.Apakah akan berakhir sukses atau gagal, biarlah sejarah yang membuktikan. Sikap Hatta ini ditulisnya dalam memoir berjudul “Demokrasi Kita”, yang sekaligus mengisyaratkan sikap Hatta yang konsisten membela pancasila berdasarkan musyawarah dan mufakat,berhadap-hadapan dengan tafsir Bung Karno yang berujung “dictatuur.”
Akibat praktik “ultra-demokrasi” Bung Karnomembuatnya abai terhadap nilai-nilai Pancasila yang diagungkannya sendiri.Menjauhkan Indonesia dari cita-cita kemerdekaanya.
Hatta menyamakan kondisi saat itu sebagaimana yang dilukiskan oleh Schiller dalam kalimat: Eine grosse Epoche hat das Jahrhundert geboren Aber der grosse Moment findet ein kleines Geschlecht. (Suatu masa besar dilahirkan oleh abad, tetapi masa besar itu hanya menemui manusia kerdil).
Merawat Warna-Warni Tenuk Kebangsaan
Sikap ultra-demokrasi Bung Karno telah mengakibatkan perubahan besar dalam sistem tata Negara Indonesia.Itu nyata terjadi dahulu. Dan hari ini tampak seperti ingin diulang lagi. Dengan landasan “logika mono” tentang demokrasi.Melancarkan tindakan-tindakan anti-kebebasan; membungkamsuara-suara, menekan gerakan-gerakan, menutup ruang-ruang diskusi, membredel buku.Tindakan yang mendistorsi akal sehat dan ruang public.Dan tentu saja berbahaya bagi simpul-simpul demokrasi, karena mengarahkan jalan politik Indonesia kepada ancaman totalitarianisme.
Haruskah revolusi? Tentu tidak. Bangsa ini terlalu besar harganya untuk sebuah rayuan revolusi ala Bolshevik.Kita tidak sedang dirundung duka akibat penjajahan berat.Sekalipun mata uang dollar AS sudah menginvasirupiah sampai ke digit 15 K.
Eksport Negara mangkrak.Impor barang bebas.Harga BBM naik mendadak.Produksi dalam negeri anjlok.
Lalu apa yang tersisa? Yang tersisa hanyalah suara. Suara untuk mengatakan yang benar itu benar, dan salah itu salah. Maka suara jangan dibungkam.Diskursus jangan dimatikan. Karena pembungkaman hak-hak bersuara hanya akan mempercepat hadirnya kekuasaan diktator. Itulah hukum besi sejarah, seperti kata Hatta;ketika demokrasi tak kenal batas kemerdekaannya, lupa syarat-syarat hidupnya, melulu menjadi anarki, lambat laun akan digantikan diktator.
Situasi ini tentu sangat mengecewakan bagi siapapun yang mendambakan demokrasi tumbuh subur di tanah air. Sebaliknya, menerima kondisi negeri ini seakan-akan tanpa masalah juga suatu yang sulit diterima logika.
Mungkin saatnya kita bersikap sebagaimana Hatta yang membiarkan penguasa mengalami sendiri demokrasi buatannya.Sekalipun itu buruk untuk dinikmati.Tapi jangan pernah berhenti bersuara untuk terus menjaga negeri ini dari segala upaya yang memberangus pikiran. Dari segala kehendak yang tak ingin dibatasi.Demi merawat warna-warni tenun kebangsaan.*
Penulis Alumnus Program Doktor, FISIP Universitas Airlangga Surabaya dan Wakil Ketua 1 Hatta-Sjahrir Institut, Banda Naira, Maluku