Hidayatullah.com–Dewan Muslim Uzbekistan yang dekat dengan pemerintah otoritas telah memecat Imam Masjid Omina di Tashkent, Fazliddin Parpiyev karena kritikannya kepada Presiden Shavkat Mirziyoyev untuk mencabut larangan simbol-simbol keagamaan seperti jilbab bagi perempuan dan jenggot bagi laki-laki.
Bulan lalu, Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev mengeluarkan perintah yang melarang siswa perempuan mengenakan jilbab di sekolah.
Tindakan itu memicu kritik di media sosial yang dipimpin oleh Fazliddin.
Imam masjid bernama Fazliddin Parpiyev menilai komunitas Muslim di negaranya masih ditindas, diantaranya dilarang memakai jilbab dan memelihara jenggot. Oleh karena itu, ia mendesak Presiden Mirziyoyev agar mencabut larangan dan melakukan reformasi kebebasan beragama di negara mayoritas Muslim tersebut.
Pekan lalu, Fazliddin (32), mengunggah sebuah video di laman Facebook mengatakan, Muslim masih ditekan dengan masalah jilbab dan jenggot dan ia mendesak Shavkat untuk membantu menjaga kebebasan dengan hati nurani.
Selanjutnya, beberapa sarjana mendesaknya untuk mencabut pernyataan tersebut.
“Saya tidak menyesal dengan pidato saya di video itu,” katanya dikutip Reuters.
Shavkat, yang berkuasa pada 2016, mengendurkan sanksi terhadap kebebasan beragama di beberapa kampanye ekonomi liberal dan perubahan politik di negara tersebut.
Uzbekistan adalah negara bekas republik Soviet dengan 32 juta penduduk, mayoritas di antaranya beragama Islam.
Namun, pemerintahannya tidak mengakhiri pelarangan simbol-simbol agama dan pakaian berbau Muslim.
Terkait hal ini, pihak pemerintah Uzbekistan dan Dewan Muslim Uzbekistan belum memberikan komentar.
Semenjak dilantik menjadi Presiden Uzbekistan pada 2016, Mirziyoyev berupaya melakukan berbagai macam reformasi dalam bidang ekonomi dan politik, termasuk memberikan kelonggaran terhadap pembatasan kebebasan beragama.
Namun demikian, pemerintahan Mirziyoyev tidak kunjung mencabut larangan berpakaian dan memakai atribut keagamaan yang sudah berlangsung puluhan tahun. Bahkan, bulan lalu siswa di sekolah juga dilarang untuk menggunakan jilbab.*