Oleh: Budi Handrianto
Hidayatullah.com | DALAM proses belajar mengajar keterlibatan murid sangat menentukan tercapainya tujuan pengajaraan. Jika murid aktif (speak up) maka mereka akan mudah menyerap pelajaran dari sang guru. Oleh karena itu, guru harus kreatif dalam mengajar. Ia harus senantiasa membuat murid aktif, baik bertanya, berdiskusi atau menjawab pertanyaan yang diajukan oleh sang guru. Kata Benjamin Franklin, “Tell me and I forget. Teach me and I remember. Involve me and I learn.”
Dalam hal memberikan pertanyaan kepada murid, agar semakin banyak yang terlibat maka guru mesti memberikan pertanyaan yang jawabannya tidak cuma satu. Sebagai contoh, dalam ilmu ekonomi tingkat menengah atas kita bisa bertanya, “Apa saja faktor yang bisa mempengaruhi melemahnya satu mata uang terhadap mata uang yang lain?” Jawabannya tidak hanya satu. Usahakan semua murid tahu masalah ini sehingga jika jawaban ada lima butir maka semuanya dijawab oleh murid yang berbeda. Katakanlah belum tepat, kita bisa memotivasi, “Hampir. Ada yang bisa menyempurnakan?” Jadi jangan membuat pertanyaan yang jawabannya hanya satu, semisal, “Siapa presiden Amerika Serikat saat ini?” Begitu sudah dijawab salah satu murid, yang lain hanya terdiam.
Mengapa kita perlu membuat pertanyaan? Dalam proses belajar mengajar, agar materi mudah dipahami hal terpenting adalah involvement atau keterlibatan murid di dalamnya. Dengan pertanyaan yang jawabnya bermacam-macam maka murid bisa menjawab dan memilih jawaban yang ada. Di situlah seninya mengajar. Dalam training, malah biasanya diberikan reward bagi mereka yang menjawab. Trainer sengaja membawa beberapa pernik-pernik souvenir yang nilainya mungkin tidak seberapa, seperti permen, balpoin atau alat tulis lain, gantungan kunci, dan sebagainya untuk diberikan kepada mereka yang bisa sharing jawaban dalam trainingnya itu. Alhasil, kelas menjadi hidup. Sedikit bermodal, tapi hasilnya efektif.
Dalam bisnis kita kenal istilah The Tyranny of the “OR”, yaitu kita harus (terpaksa) memilih satu di antara dua pilihan, apakah kita pilih yang ini ATAU yang itu. Keadaan seperti ini paling tidak disukai oleh pelaku bisnis. Kalau ada dua peluang bisnis, inginnya keduanya dijalankan. Jika ada resiko bisnis pada dua kondisi, inginnya keduanya dihilangkan. Namun kondisi the tyranny of the OR ini, mereka harus memutuskan satu hal yang dapat membuat resiko karena tidak memilih atau memilih yang lain. Kalau bisa dua-duanya, mengapa harus memilih salah satu?
Maka, dengan proses kreatif diharapkan sebuah solusi, dari The Tyranny of the OR berubah menjadi the Genius of the AND, yaitu mendapatkan keduanya, yang ini DAN yang itu. Para businessman selalu memikirkan dengan berbagai cara agar bukan pilihan yang diambil tapi APA SAJA yang bisa diambil. Dengan mengubah suatu kondisi -misalnya dengan membuat permodelan, yang tadinya pilihan dengan OR menjadi peluang dengan AND.
Dalam kajian ilmu ushul fiqh ada kaidah al-Jam’u aula minal tarjih, mengkompromikan satu dalil yang bertentangan dengan dalil lain (ta’arudh) diusahakan lebih dulu menjelaskannya (al-Jam’u/AND) daripada memilih salah satu dalil yang dianggapnya kuat (at-tarjih/OR). Namun jika kondisinya jelas, pilihan OR lebih mudah dilakukan. Dalam bisnis, ada bisnis yang peluangnya besar sekali, sedang satu lagi profitnya kecil sekali maka pilihan OR mudah dilakukan yaitu mengambil peluang yang profitnya besar dan meninggalkan yang profitnya kecil.
Jika dalam bisnis diperlukan kemampuan melihat peluang bisnis maka dalam agama pun kemampuan untuk mempermudah keputusan didasarkan dengan ilmu. Misalkan ada kasus seorang istri mengultimatum suami, apakah sang suami memilih dirinya atau ibunya karena seringnya sang suami lebih memperhatikan ibunya daripada dirinya. Tentu jika menghadapi suasana semacam ini kita mesti pilih AND, istri dan ibu, jangan OR. Caranya dengan terlebih dulu memberikan pengertian kepada istri, menjelaskan kedudukan ibu di mata agama, memberikan perspektif nanti di hari tua akan mengalami hal yang sama, dan sebagainya. Jika istri mengerti, maka ia bisa mendapat dua-duanya. Dan pilihan OR dilakukan jika istri sama sekali tidak bisa diberitahu. Di sinilah ilmu agama mengambil peran untuk memutuskan, yaitu ibu lebih diutamakan daripada istri.
Banyak hal lain di dunia ini yang berjalan seperti itu. Termasuk metode pengajaran seperti contoh di atas. Dalam menuntut ilmu pun demikian. Banyak orang merasa waktu yang dimilikinya sempit sehingga ia terjebak ke dalam spesialisasi. Dia hanya mempelajari apa yang dipilih atau yang jadi spesialisasinya. Ia memutuskan apakah akan mengambil ekonomi atau kedokteran? Ciri intelektual jaman modern adalah spesialiasi, bukan universalisme.
Spesialisasi terhadap satu bidang ilmu tentu bukan salah apalagi haram. Namun menutup pintu untuk ilmu-ilmu lain sehingga tidak dipelajari itulah yang salah. Sebab, pada taraf tertentu, seseorang yang belajar spesialisasi dalam ilmu pengetahuan akan mempelajari filsafat ilmu di mana segala aspek ilmu dibicarakan. Dari sana kita perlu untuk mempelajari ilmu-ilmu lain sebagai bagian dari filsafat ilmu.
Ulama-ulama Islam jaman keemasan di abad pertengahan dulu mempunyai spesialisasi masing-masing. Namun mereka juga dikenal kepakarannya di bidang lain juga. Salah satu contoh, Imam Fakhruddin ar-Razi (1150-1210 M).
Beliau kita kenal sebagai ulama tafsir yang tafsirnya banyak dikaji di kalangan pesantren yaitu Al-Kabir atau Mafatihul Ghaib. Beliau juga pakar Bahasa Arab. Tapi tidak disangka, dari karyanya yang sekitar 45 buku, ada sekitar 15 buku beliau menulis tentang sains, seperti matematika, fisika, kedokteran, logika dan sebagainya.
Artinya, selain spesialis di bidangnya, ulama jaman dulu selain sebagai ulama juga saintis. Mempunyai keahlian yang bermacam-macam dan diakui kepakarannya di masing-masing bidang yang dikuasainya itu dalam peradaban Islam abad pertengahan adalah hal yang biasa. Antara ulama dan saintis menyatu pada diri satu orang.
Tentu kondisi seperti itu jarang ditemukan di jaman sekarang. Antara ulama dan saintis berada pada diri yang berbeda. Ulama ya ulama, yang mendalam dalam ilmu agamanya. Saintis atau ilmuwan ya ilmuwan yang menguasai hanya salah satu bidang ilmu umum.
Maka, ketika di toko buku Gramedia kita menemukan buku berjudul -misal, Teori Mekanika Fluida karangan Prof. Dr. Quraish Shihab, kita niscaya tak yakin bahwa penulis buku ini adalah karangan Pak Quraish penulis tafsir Al-Misbah, ayahanda presenter Najwa Shihab. Karena kita jaman sekarang ini biasa memilih OR daripada AND dalam hal ilmu.
Jadi bukan pilihan menjadi ulama OR saintis? Kalau bisa dua-duanya, ulama saintis sebagaimana pendahulu-pendahulu kita, mengapa tidak?*
Dr. Ir. Budi Handrianto seorang konsultan, trainer dan advisor yang mempunyai spesialisasi di bidang Human Capital dan Spirituality. Selain itu ia adalah seorang dosen dan peneliti