Hidayatullah.com- Ketua Komite Pengarah Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK), Prof M Din Syamsuddin mengkritisi upaya pembungkaman terhadap orang-orang yang bersikap kritis selama ini.
Padahal, kata Din, dalam situasi pandemi saat ini, sikap kritis rakyat tetap diperlukan.
“Dalam menghadapi masalah bangsa seperti musibah Covid-19, galanglah kebersamaan seluruh elemen bangsa. Tidak ada salahnya untuk mendengar aspirasi rakyat apalagi yang (bersikap) kritis,” ujar Din, seraya menambahkan, karena boleh jadi dalam kritik itu ada solusi yang bersifat konstruktif.
“Salah adanya jika aspirasi (rakyat, red) itu dibungkam, baik dengan penyebaran agitasi dan fitnah oleh para buzzer bayaran, ataupun kriminalisasi rakyat kritis dengan menggunakan kekuasaan,” tambahnya dalam pernyataan tertulisnya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (30/06/2020).
Kritik tersebut sekaligus merupakan salah satu poin masukan Din kepada pemerintah menyikapi pidato Presiden Joko Widodo yang terlihat marah-marah dalam video yang viral di berbagai media sosial.
Baca: Kinerja Buruk, Din Usulkan Presiden Bentuk Kabinet Zaken
Selain itu, Din juga menyampaikan sejumlah masukan lainnya untuk presiden. Din mengatakan, dalam suasana penuh keprihatinan, hindari kebijakan yang kontroversial dan apalagi melanggar Konstitusi.
“Tunda dulu pembentukan Undang-Undang dan kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi rakyat, tidak berpihak kepada rakyat banyak, dan apalagi hanya memberi keuntungan kepada segelintir pengusaha. Sekadar contoh, UU tentang Minerba sangat jelas hanya menguntungkan tujuh korporasi, Perppu/UU No 2 Tahun 2020 sangat potensial penyelewengan dan penumpukan hutang negara, atau RUU Omnibus Law Ciptaker lebih menguntungkan pengusaha dan merugikan kalangan pekerja/buruh,” ungkap tokoh Muhammadiyah ini.
Selain itu, Din mengatakan, Presiden Jokowi perlu memastikan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sesuai dengan nilai-nilai dasar dalam Pancasila dan UUD 1945.
“Setiap gejala dan gelagat penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 harus segera dicegah,” imbuhnya.
Din pun menilai, bahwa merupakan sikap yang arif dan bijaksana kalau Presiden Jokowi bisa mengambil hal terbaik dari para pendahulunya, yang dengan segala kekurangan dan kelebihan masing-masing, mereka secara relatif menampilkan kenegarawanan.
“Indonesia memang meniscayakan kepemimpinan negarawan. Maka, masalah yang ada perlu diatasi dengan mengedepankan dialog. Namun dialog perlu bersifat dialogis (dialogical dialogue), yakni dialog yang bertumpu pada ketulusan, kejujuran, keterbukaan, dan untuk mencari jalan keluar,” sarannya kepada Jokowi.*