Kudeta 15 Juli 2016 di Turki merupakan Arah Baru bagi sejarah Republik Turki, khususnya mengenai hubungan sipil dan militer
Oleh: Darlis Aziz
Hidayatullah.com | MESKI kedatangan saya ke Turki adalah setelah upaya kudeta berdarah dan gagal pada 2016 lalu, namun peristiwa penting itu masih terus dirawat dengan baik dalam ıngatan kolektif masyarakat Turki yang bisa kita saksikan melalui peninggalan fisik bangunan/sisa kudeta gagal yang masıh tersisa, ataupun berbagai penamaan nama tempat dan jalan di berbagai sudut kota di Turki.
Peringatan kudeta gagal 15 Juli merupakan sebuah monumen baru bagi masyarakat dan pemerintah Turki terutama yang memberikan perubahan besar bagi lanskap politik, ekonomi militer dan kekuatan wacana dalam ruang publik di negara bekas imperium besar Khilafah Usmani (Ottoman) ini.
Bisa dikatakan sejak terbentuknya republik, 15 juli adalah peristiwa penting kedua yang berfungsi berperan sebagai ‘new order’ dalam tatanan pemerintahan dan kenegaraan di Turki. Meskipun telah terjadi 4 kudeta sebelumnya yaitu kudeta 1960, 1971, 1980, dan kudeta pos modern yang menurunkan Perdana Menteri Necmettin Erbakan pada 28 Februari 1997 lalu. Namun kudeta gagal 15 juli merupakan titik balik bagi sejarah politik dan demokrasi di negeri Anatolia ini.
Karena selain menggunakan sistem satu partai (Cumhuriyet Halk Partisi/CHP), juga pendekatan pemerintahan yang cenderung represif juga penafsiran sekulerisme sebagai sistem pemerintahan yang ditafsirkan secara tunggal dan otoriter. Tidak boleh ada wacana yang berbeda, yang hanya boleh ada adalah adalah tafsiran sekulerisme sempit yang melarang semua unsur-unsur yang berbeda dengan ajaran pemerintah termasuk dalam bidang agama, sosial, budaya, pendidikan dan lain-lain.
Sejak berdirinya Republik Turki, pemerintah yang berbentuk presidensial dan hanya memiliki satu partai hingga meninggalnya Mustafa Kemal Ataturk pada 1938. Turki di masa Ataturk walaupun telah mengadopsi sistem demokrasi, namun belum bisa dikatakan sebagai negara penganut demokrasi murni.
Sebagai bekas dari pusat kekhilafahan Islam pada waktu itu tentu hal ini sangat berat di jalani oleh para pemimpin agama (ulama), keluarga bekas kesultanan, dan seluruh elemen-elemen yang hidup pada masa kesultanan (saltanat) Usmani.
Ataturk dengan CHP-nya secara resmi menghapus sistem kekhalifahan/kesultanan pada 3 maret 1923. Dan menggantikan segala sesuatu yang berhubungan dengan Islam dengan sistem yang berlaku di Barat.
Menurutnya, turut campurnya Islam dalam segala sendi-sendi kehidupan membawa kemunduran pada bangsa dan agama. Dalam rangka merealisasikan gagasan sekularismenya, Ataturk menempuh beberapa cara. Antara lain:
(1) Menghapuskan jabatan khalifah (1924),
(2) Memakai Undang-undang Sipil Swiss,
(3) Menghapuskan mahkamah syariah dan jabatan Syaikh al-Islam,
(4) Membatasi jumlah masjid,
(5) Menghapuskan kalimat yang menyatakan bahwa Islam merupakan agama negara,
(6) Memasukkan prinsip sekularismen dalam konstitusi Turki,
(7) Mengganti aksara Arab dengan huruf latin,
(8) Menghapuskan keberlakuan poligami,
(9) Membubarkan madrasah, tekke (gerakan tarekat), dan zawiat sufi, dan
(10) Menggantikan torbus di kepala dengan topi ala Barat. Setelah melakukan serangkaian reformasi, Turki secara resmi menyatakan diri sebagai negara sekuler pada tahun 1937 yang kemudian dikenal dengan kemalisme. Semua gagasan itu kemudian menjadi arus utama apalagi setelah diangkatnya militer sebagai penjaga kemalisme (The Guardian of Secularism) dalam Pasal 34 Undang-undang Army Internal Service yang disahkan pada tahun 1934 (Lembaran Negara No. 2271).
Gagasan sekulerismenya ini banyak ditolak oleh kelompok islamis terutama yang masih pro terhadap budaya ottoman, maka pada waktu itu tidak sedikit para ulama dan budayawan yang menolak menerima gagasan kemalisme ini dipenjara dan digantung oleh Ataturk dan Pengusung Kemalisme pada waktu itu yang di back-up oleh CHP.
Tidak hanya kelompok islamis yang kontra dengan kemalisme, namun juga para kaum pergerakan pendiri republik yang ikut berkontribusi mendirikan Republik Turki juga diekstradisi ke luar negeri sebagaimana yang dialami oleh pengarang lagu nasional Turki Mehmet Akif Ersoy yang hidup sebagai eksil di Mesir waktu itu hingga akhir usianya.
Kisah-kisah seperti yang dialami oleh Mehmet Akif Ersoy ini mungkin tidak banyak kita dengar di buku-buku sejarah Turki, namun bisa kita dengar dari berbagai sumber yang tidak populer di dalam masyarakat. Seperti nasib Said Nursi dan beberapa ulama besar lain yang pada awalnya mendukung Republik namun setelahnya harus menerima dikhianati dan menjadi korban dari revolusi yang diperjuangkannya sebelum berdirinya Republik Turki pada 1923.
Adapun berbagai kelompok yang pro terhadap tradisi Usmani pada waktu itu harus rela hidup merangkak di bawah tanah dan menjadi buronan pemerintah waktu itu seperti pengikut syaikul akbar, para pengikut tarikat-tarikat besar dan juga budayawan yang masih memiliki kaitan erat dengan tradisi pemikiran islam Usmani terakhir.
Kelompok bawah tanah ini mencuat kembali pada akhir tahun 40-an, atau setelah 20 tahun republik berdiri, dan setelah dibukanya keran multi partai pasca meningalnya Ataturk, arus aspirasi politik ini meledak ibarat bendungan yang memiliki arus kuat dan menjadi kekuatan yang mengubah lintasan (trajectory) politik, ekonomi, budaya dan lainnya hingga sekarang.
Dimulai dengan lahirnya sosok Menderes yang memenangi pemiliu tahun 1950 dan kemudian memimpin republik Turki selama 2 periode dan kemudian diturunkan paksa oleh militer karena telah dianggap telah melanggar undang-undang no. 2271 diatas. Turunan dari UU no. 2271 ini telah memberikan legitimasi kepada lembaga Majelis Keamanan Nasinal (Milli Guvenlik Kurulu/MGK) untuk secara sah dan meyakinkan mengambil alih kekuasaan nasional yang dipimpin oleh presiden berkuasa (kudeta).
Setidaknya ada 4 kali kudeta yang telah terjadi di negara yang terletak di Asia Kecil ini sebelum peristiwa kudeta gagal 15 juli 2016 silam. Keempat kudeta ini tidak lepas dari peran militer yang menjadi pengawal utama sekulerisme sebagai azas tunggal negara.
Perubahan arah politik Turki
Selama kepemimpinan Partai Rakyat Republik (CHP) dan Militer, kepemimpinan politik dan kekuasaan di Turki cenderung tertutup dan menggunakan pendekatan keamanan sebagai alat utama pemerintahan. Penggunaan kuasa untuk pengambil-alihan kekuasaan secara paksa (kudeta) selalu dilakukan oleh aktor militer yang menjalin kordinasi dengan CHP.
Ketika Erdogan dan Partai AK (AK Parti) naik tahta pada 2001 silam, Presiden Erdogan dan koalisinya langsung melakukan amandemen undang-undang mengenai hubungan sipil-militer yang mengatur tentang masuknya sipil di dalam Majelis Keamanan Nasional (MGK) dimana sebelumnya didominasi oleh Militer. Dengan alasan yang sama juga pada tahun 2007 dan 2011 amandemen undang-undang juga dilakukan dalam rangka memperkuat sistem demokrasi dan melengkapi syarat-syarat untuk masuk kedalam Uni-Eropa.
Setelah amandemen ini posisi sipil menjadi lebih kuat dalam tatanan demokrasi dan perpolitikan Turki beberapa pengamat mengatakan dengan berkurangnya peran militer menandakan bangkitnya demokrasi di Turki dan mempengaruhi indeks demokrasi Turki tertingggi sejak berdirinya republik.
Pemerintahan Erdogan yang awalnya disokong oleh kekuatan administrasi yang berasal dari kekuatan kultural. Pada tahun 2013 adalah awal percekcokan antara unsur dalam pendukung pemerintah. Salah satu jamaa’ah (cemaat) Fethullah Gulen yang memiliki saham besar dalam suksesi Erdogan kemudian merasa keinginannya tidak terpenuhi kemudian melakukan manuver untuk menyerang nama baik Erdogan atas tuduhan kasus korupsi.
Kemudian sejak saat itu organisasi yang sering disebut sebagai paralel state (yapisal devlet) kemudian disebut Feto ini menjadi aktor yang paling berpengaruh dalam upaya kudeta gagal 15 juli 2016 ini diluar aktor lainnya yang belum bisa dibuktikan.
Pasca kudeta 2016 yang menewaskan 251 orang meninggal dan ribuan orang luka-luka ini, maka menjadi justifikasi bagi pemerintah untuk menerapkan darurat sipil selama setahun lamanya. Kebijakan darurat sipil ini menjadi upaya bersih-bersih yang dilakukan pemerintah Erdogan dalam rangka memangkas peran militer dan organisasi bawah tanah yang selama ini menjadi dalang utama kudeta yang terjadi sejak tahun 60-an itu.
Kalau boleh diibaratkan, Kudeta 15 juli 2016 memiliki kesamaan yang kuat dengan Kudeta ’65 di Indonesia dimana setelah itu lahirnya Orde Baru atas dasar Supersemar yang memandatkan Soeharto untuk memgang kepemimpinan nasional di Republik Indonesia.
Yang membedakannya adalah Kudeta ’65 membawa Indonesia dari genggaman sipil kedalam pangkuan militer, maka Kudeta 2016 di Turki merupakan titik awal berjayanya sipil yang mengalahkan militer sebagai patron Republik Turki. Maka bisa dikatakan Kudeta 15 Juli 2016 di Turki merupakan Arah Baru bagi sejarah Republik Turki.{}
Integrated Doctor of Media and Culture Studies – Departement of Communication, Uskudar University dan (Ketua Umum KNPI Turki 2021-2024