Oleh: Fahmi Salim
Hidayatullah.com | SIAPA pun yang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki tanggungjawab besar unuk menyelamatkan partai berlambang Kabah ini, setelah dalam Pemilu 2019 lalu, nyaris tersingkir karena tidak memenuhi ambang batas parlemen atau Parlementary Threshold (PT) sebesar 4 persen. PPP hanya mampu meraih suara 4,52 persen.
Miris. Padahal, partai dengan nama besar dan sejarah panjang ini sempat menjadi rumah politik bagi umat Islam di Indonesia pada 4 dekade awal perjalanannya.
Pada era orde baru, PPP berhasil eksis di tengah gempuran hegemoni politik penguasa dan menjadi satu-satunya partai yang menampung aspirasi umat Islam. Setelah era reformasi, PPP bukan lagi satu-satunya partai Islam. Munculnya berbagai partai Islam, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kelahirannya tak bisa dilepaskan dari Nahdhatul Ulama (NU), juga Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibesut ‘Bapak Reformasi’ Prof. Amien Rais yang lekat asosiasinya dan jadi saluran politik sebagian besar warga Muhammadiyah, makin mempersulit posisi PPP yang memiliki ceruk pemilih (konstituen) yang tak jauh berbeda.
Akibatnya, perolehan suara PPP terus tergerus dan mengalami penurunan. Selain disebabkan berbagai konflik internal, juga kasus korupsi yang membelit Ketua Umum PPP, telah merusak wibawa partai dan menurunkan kepercayaan publik. Mampukah PPP bertahan dan mengembalikan sejarah kejayaanya di masa lalu?
Jelang Muktamar, Sekretaris Jenderal PPP, Asrul Sani dianggap berpeluang besar menjadi nakhkoda partai ini, meskipun beliau selalu mengelak dengan rendah hati merasa tak cocok untuk menduduki jabatan ketua umum. Tugas terberatnya adalah melakukan konsolidasi partai setelah mengalami perpecahan dan dualisme kepemimpinan. “Perbedaan pendapat itu seharusnya menjadi rahmat bukan laknat,” tegasnya, seperti yang disampaikannya dalam Program Ngaji Syar’ie (NGESHARE), “Ngaji Dulu, Alim Kemudian”. Saksikan dialog selengkapnya di link berikut ini: https://youtu.be/YM1W4A6Die0
PPP merupakan partai politik Islam yang memiliki kisah pahit pada saat Orde Baru. Partai yang didirikan pada 5 Januari 1973 ini merupakan hasil fusi atau penggabungan dari empat partai Islam, yaitu Partai Nadhlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.
Karena tekanan poliik, PPP pernah mengganti asas dan lambang partai. Lambang Kabah sempat diganti dengan bintang, kemudian berubah kembali menjadi Kabah pada era reformasi di bawah kepemimpinan DR (HC.) Hamzah Haz, SE., yang sempat menjabat Wapres RI era Presiden Megawati (2001-2004).
Setelah lama berada di luar lingkaran kekuasaan pada era orde baru, PPP lebih memilih untuk berkoalisi sebagai partai pendukung pemerintah. Begitu pula pada Pemilu 2019 lalu, PPP mendeklarasikan dukungan terhadap Joko Widodo sebagai calon presiden.
Sikap politik ini, menurut Asrul Sani, lebih diniatkan untuk berbagi peran dalam menyalurkan aspirasi umat Islam, dengan cara memperbaiki di dalam tubuh pemerintahan. “Kalau Prabowo yang menang, peran ini akan dilakukan oleh PKS,” ungkapnya.
Taat kepada ulil amri menjadi landasan syariat yang dipegang PPP, meskipun dalam sistem demokrasi, bersikap kritis dan oposisi terhadap penguasa dihalalkan bahkan tak kalah pentingnya untuk menciptakan ‘check and balance’ terhadap kekuasaan.
Surat Annisa ayat 59 yang dibacakan Asrul Sani, untuk taat kepada Alloh, taat kepada Rasul Alloh serta kepada ulil amri, bukan tanpa syarat. Ketaatan terhadap ulil amri itu tidak boleh melanggar ketaatan yang utama terhadap Alloh dan Rasul-Nya, sebagaimana sabda nabi shallallhu alaihi wa sallam, “Tidak ada (kewajiban) taat kepada makhluk dalam hal maksiat (melawan ketentuan) Allah yang Maha Suci dan Maha Tinggi.” (HR Ahmad). Artinya, jika pemerintah melegalkan perjudian, minuman keras, atau pelanggaran ketentuan syariat lainya, maka tidak wajib ditaati. Namun, tak menggugurkan kewajiban taat kepada ketentuan yang lain yang sejalan dengan Al-Quran dan As-sunnah.
Bahkan jika penguasa itu berbuat dzalim pun, banyak para ulama dari kalangan Ahlussunnah wal Jamaah melarang untuk keluar (‘khuruj/jamak khawarij’) dari ketaatan kepada ulil amri. Menurut Ibnu Abil ‘Izz, keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kedzaliman penguasa itu sendiri, bahkan bersabar terhadap kedzaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipatgandakan pahala. Tentu saja sambil tetap menjalankan fungsi amar makruf dan nahi munkar, terutama oleh ulama dan ormas Islam di tanah air.
Ulil amri dalam ayat itu, juga diartikan sebagai para ulama. Selain tugasnya melanjutkan misi kenabian untuk membimbing umat, juga menasehati para penguasa dengan cara yang baik dan mendoakan mereka.
Fudhail bin ‘Iyadh pernah berkata: “Jikalau aku mempunyai do’a yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.” Karena, doa untuk para pemimpin itu, jika ia berubah menjadi baik integritas moralnya maupun kebijakan-kebijakannya, maka akan bermanfaat bagi seluruh rakyat.
Begitulan jalan yang ditempuh PPP ketika berada dalam pusaran kekuasan orde baru. PPP kala itu berjuang menentang pengesahan aliran kepercayaan dan UU Perkawinan no.1 tahun 1974, yang berujung revisi substantif yang mengakomodasi syariat Islam. Perjuangan untuk Islam tentu belum berhenti. Meskipun saat ini berkoalisi dengan partai penguasa, perjuangan untuk menegakan Islam seharusnya tak kendor dan tetap dipegang erat para politisi PPP.
“Sejelek-jeleknya partai Islam itu ingin menegakkan syariat Islam,” tegas Wakil Ketua MPR RI ini. Statemen Arsul ini seolah ingin menampik kesan yang dialamatkan kepada PPP sebelum pilpres 2019 yang digaungkan sebagian aktivis Islam, “Hati-hati ada partai semangka, luarnya warna hijau tapi isinya merah, partai berlambang Kabah pas dibuka di balik pintunya ada naga!”.
Di parlemen, PPP berusaha mengajukan berbagai rancangan undang-undang yang sesuai dengan penegakan syariat Islam, misalnya RUU Larangan Minuman Beralkohol. Meskipun perjuangan ini gagal disetujui DPR RI.
Alotnya pembahasan RUU ini, karena begitu banyak kepentingan yang terlibat, terutama kepentingan bisnis. Selain itu, menurut Asrul Sani, karena perbedaan cara pandang atau paradigma dengan partai-partai lainya. Anggota dewan dari partai nasionalis memandang minuman beralkohol itu, dibolehkan, kecuali dilarang di tempat-tempat tertentu.
Sementara bagi partai Islam, minuman beralkohol harus dilarang, tapi dibolehkan untuk kepentingan terbatas, seperti pelaksanaan adat, farmasi atau tempat wisata tertentu.
Inilah pentingnya memiliki wakil rakyat yang memahami syariat Islam dan aspirasi umat. Namun, penduduk Indonesia yang mayoritas muslim ini, seolah-olah tak begitu peduli dengan perjuangan syariat agama. Terbukti, partai Islam, seperti PPP tak begitu berhasil menggaet suara rakyat. “Kita harus introspeksi total, apa saja yang harus diperbaiki,” ungkap Asrul Sani.
Dukungan para alim ulama, sangat dibutuhkan untuk memperbaiki citra partai politik Islam. Namun, konsistensi dalam perjuangan politik lebih dipentingkan, misalnya berjuang untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, swasembada pangan, menegakan keadilan hukum bagi rakyat, melawan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dan masih banyak lagi.
Jika isu-isu penting ini tak dijamah partai Islam, maka bisa saja rakyat tak lagi percaya dengan partai dengan identitas keislaman. Karena, pemilih yang didominasi kaum milenial lebih rasional. Mereka lebih tertarik dengan isu ekonomi dan kesejahteraan daripada isu agama.
Jangan disalahkan, jika partai Islam ditinggalkan karena sibuk dengan simbolisme Islam tapi kehilangan ruhnya atau subtansi perjuangannya. Apalagi, partai nasionalis pun mulai melakukan perubahan paradigma yang awalnya dicap kurang ramah terhadap agenda politik umat Islam, menjadi lebih akomodatif terhadap aspirasi umat.
Berharap partai-partai Islam bersatu, atau melebur jadi satu partai, seperti yang terjadi pada tahun 1973 sepertinya sulit terealisasi. Apalagi, sejarah telah membuktikan peleburan menjadi satu partai dikarenakan intrik dan intervensi politik penguasa. Saat itu, Soeharto menginginkan DPR hanya dibagi menjadi empat kelompok: Fraksi ABRI, Fraksi ‘Golongan Karya’ (Golkar), Fraksi Sosio-Demokrasi (PDI), dan Fraksi Islam (PPP).
Pemilu pada masa orde baru, Golkar selalu menang telak, Pada pemilu 1971, misalnya Golkar memperoleh suara sebesar 62,8 persen. Sedangkan dari empat partai Islam, hanya NU yang dapat suara lebih dari 10 persen, yakni 18,6 persen. Parmusi mengantongi 5,36 persen suara. Sementara PSII mendapat 2,39 persen suara, Perti bertengger di posisi ke-7 dengan suara sebesar 0,69 persen.
Nasib partai Islam di era reformasi tak jauh berbeda. Isu ideologis terbukti tak berdampak banyak secara elektoral. Apalagi dalam pemilihan kepala daerah, partai Islam bergonti-ganti koalisi termasuk dengan partai sekuler menunjukan wajah ideologis tak begitu terlihat. Tak lagi dibedakan, mana partai Islam dan mana partai sekuler. Akhirnya, aspirasi umat pun tak hanya menyerahkan sepenuhnya pada partai Islam.
Namun, umat tak boleh terlena. Tantangan bangsa yang terbesar justeru ideologis, menurut Arsul Sani, tidak hanya faham komunisme-leninisme yang masih berkembang di Indonesia, juga faham liberalisme dan sekularisme yang secara halus ataupun kasat mata mewarnai perundang-undangan. Ada pihak yang ingin menggeser prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, yang menjadi fondasi bangsa ini, sehingga agama cukup diserahkan kepada individu dan negara tidak perlu turut campur mengurusinya.
Dalam konteks ini, PPP lanjut Arsul, konsen pada isu liberalisme dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan kasus orientasi camaba UI yang memuat materi ‘sexual consent’, dan RUU KUHP yang diusulkan PPP memuat sanksi pidana bagi perzinahan, pencabulan dan LGBT.
Bagi umat Islam, negara itu jangan hanya mengejar tujuan kemakmuran secara ekonomi, tapi melupakan keberkahannya yang sebenarnya sudah dicita-citakan oleh para pendiri bangsa ini. Karena, umat Islam yakin dengan firman Alloh. “Sekiranya penduduk negeri itu beriman dan bertakwa, pasti Kami akan limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan” [QS. al-A’râf :96].
Masa depan PPP sangat tergantung seberapa besar konsistensi perjuangan mereka di jalan Alloh. Karena itu, sangat dibutuhkan keteladanan, integritas moral dan semangat juang yang ditunjukan oleh para politisi partai Islam. Kalau bukan kepada mereka, kepada siapa lagi harapan umat ini akan kami tumpahkan? Wallohu ‘alam.*
Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah dan Komisi Dakwah MUI. Artikel ini disarikan dari program Ngeshare Bersama H. Asrul Sani, SH. M.Si