Oleh: Ady Amar
Hidayatullah.com | Kenapa mencari uang mesti memakai konsep syariah segala. Bukannya syariah itu sebuah konsep menakutkan, tidak luwes. Kenapa tiba-tiba konsep itu lalu jadi pilihan?
Bukannya konsep wakaf uang, yang syariah itu, jika dipakai nantinya akan menimbulkan “riuh” kepercayaan lain, yang alergi dengan apa saja yang berbau syariah?
Juga jelas-jelas wakaf syariah, yang dicetuskan pemerintah lewat Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), itu bukanlah bagian dari budaya kearifan lokal.
Dimana mereka yang biasa membenturkan syariah (Islam) dengan budaya kearifan lokal itu, kok tidak bersuara. Harusnya wakaf syariah itu disikapi dengan penolakan.
Layak berkeberatan dan menolak konsep wakaf uang itu, karena itu konsep Islam, agama pendatang dari Arab yang arogan, kata Abu Janda. Kenapa mesti diberi panggung?
Mestinya ada yang berani berkeberatan dengan pencanangan GNWU itu. Keberatan dengan pencarian dana memakai konsep syariah itu.
Bukankah pencarian uang itu bisa dilakukan lewat budaya kearifan lokal. Maka ajukan saja apa yang sekiranya bisa menggantikan konsep syariah itu.
Konsisten menolak konsep syariah itu mestinya jadi sikap. Tidak cuma dimulut saja, atau cuma karena pesanan saja bacot lalu jadi tajam mengoreksinya.
Ajukan saja konsep yang bersandar pada budaya kearifan lokal, menggantikan wakaf uang itu, bukannya kita punya konsep model pendanaan yang pas untuk itu.
Jika digali dan dipikirkan oleh mereka yang bersandar pada konsep kearifan lokal, mestinya bisa ditemukan pengganti konsep wakaf syariah yang tidak plural itu.
Tidak perlulah segan dan irit pada ide, guna bisa membantu negeri ini keluar dari kesulitan keuangan, membantu Ibu Sri Mulyani, Menteri keuangan, yang cekot-cekot menjaga stabilitas keuangan.
Ajukan saja konsep pendanaan model budaya kearifan lokal, meski biasanya klenik irrasional. Terpenting negeri ini bisa keluar dari kesulitan keuangan.
Tidak tahu persis, apakah tuyul, babi ngepet, pesugihan… dan lainnya, konsep mencari uang dengan cara-cara mistis, itu masuk budaya kearifan lokal?
Jika itu bagian dari budaya kearifan lokal, kenapa tidak konsep pencarian uang dengan media mistis itu jadi pilihan. Maka tanggalkan saja konsep wakaf uang itu. Monggo…!
*Tulisan ini dibuat dengan memakai pikiran mereka yang alergi pada konsep syariah
Kolumnis, tinggal di Surabaya