Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Merdeka dari Jeratan ‘Kriminalisasi’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Februari 2017 15:47 3:47 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Februari 2017 15:47
Bagikan
Bagikan

Oleh: Abdul Chair Ramadhan

 

UMAT Islam – melalui tokoh-tokoh pemersatunya – sedang mengalami berbagai tekanan sistemik dan terstruktur sedemikian rupa. Tidak dapat dipungkiri, dan semakin jelas arah tujuannya, yakni tidak lain, tidak bukan dalam rangka meneguhkan kepentingan-kepentingan tertentu yang sulit untuk dianalis secara nalar. Jelasnya, telah terjadi kriminalisasi dan ini merupakan suatu keniscayaan.

Kadang, kepentingan politik lebih determinan dari kepentingan hukum. Ketika, kepentingan politik bertentangan dengan kepentingan hukum, maka demi kepentingan politik, adalah suatu yang ‘halal’ kepentingan hukum terpaksa harus ‘dikorbankan’.

Kriminalisasi Ulama Salaf

Iklim dan suhu politik memang cenderung meninggi, tidak dapat dilepaskan dari kepentingan Pilkada dan proses persidangan Ahok sebagai salah satu calon yang mendapat sokongan kuat dari  “The Ruling Class“.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Menjadi masuk akal, ketika Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI  sebagai inisiator Aksi Bela Islam, dianggap oleh sejumlah pihak sebagai lawan politik yang mengganggu kepentingan politik menjelang Pilkada harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Sejumlah peristiwa biasa telah menjadi tindak pidana dan oleh karenanya harus dipertanggungjawabkan secara pidana pula.

 Habib Rizieq Shihab,  tersangkut berbagai kasus, seperti sangkaan penodaan Pancasila,  tuduhan logo Palu Arit dalam uang baru, penodaan agama. Pada yang tersebut pertama, telah ditetapkan sebagai “tersangka”.

‘Kriminalisasi Ulama’ harus Bangkitkan Puncak Kesadaran Umat

Munarman, SH, juga mengalami hal yang sama “tersangka” atas sangkaan ujaran permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap golongan penduduk tertentu.

Terbaru, adalah adanya klaim dari pihak Bareskrim bahwa telah diduga adanya tindak pidana pencucian uang (money laundering) dengan tindak pidana asal (predicate crime) berupa pengalihan atau penggelapan uang umat. KH. Bachtiar Nasir. Lc., dan lain-lainnya terancam pelabelan yang sama pula “tersangka”.

Saya tidak habis berfikir, sudah demikian menguatkah api fitnah terjadi di negeri ini?

Mengapa dan untuk siapa sebenarnya bekerjanya hukum ini diproyeksikan? Sepertinya, kebangkitan Islam selalu menjadi momok dan oleh karenanya memang harus dikerdilkan, sebab Islam sebagai “din” dianggap sebagai ideologi tertutup yang tidak rasionalis, bertentangan dengan nasionalisme.

Imperialisme Modern dan Kriminalisasi Umat Islam

Bahkan adanya anggapan bahwa kebangkitan Islam akan menggusur 4 (empat) pilar kebangsaan.

Perlu dicermati dan dihayati, Islam sangat identik dengan kepentingan bangsa dan negara, Islam sejalan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dari awal perjuangan kemerdekaan hingga saat ini, umat Islam – melalui tokoh-tokohnya – berupaya berkontribusi nyata untuk membangun kemaslahatan bangsa dan negara tanpa ada niatan sama sekali untuk merubah bentuk negara dan mengganti ideologi Pancasila.

Justru Islam sangat menghargai kebhinekaan dan sekaligus menjaga keharmonisannya, sesuai dengan konsepsi “Rahmatan lil Alamin,” termasuk di dalamnya “justice for all”.

Umat Islam tidak akan pernah berkhianat, kaum Muslim hanya ingin meninggikan agama Allah, dan  sudah tentu termasuk didalamnya membangun ukhuwah kebangsaan guna tercapainya cita-cita dan tujuan the founding fathers, yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Pada Aksi 212, umat Islam telah ‘mengetuk  pintu langit’ (demikian istikan KH Bachtiar Nasir) untuk kemaslahatan bangsa dan negara, kami percaya pertolongan Allah Subhanahu Wata’ala mengalahkan berkumpulnya semua manusia dan jin dalam memberikan perlindungan, hanya kepada-Nya kami panjatkan pertolongan.

Saya pribadi, sebagai anak bangsa menangis dengan jeritan hati yang tidak dapat dilukiskan dengan kata-kata, sebenarnya apa yang akan terjadi? *

Doktor bidang hukum, Anggota Komisi Hukum MUI Pusat

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Chair Ramadhanahokaksi bela IslamBasuki Tjahaja PurnamaGerakan Nasional Pengawal Fatwa MUIGNPF-MUIIslam dan Negarakepentingan politikkriminalisasikriminalisasi ulamatekanan sistemiktekanan terstrukturThe Ruling Class
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Muslim NYPD Mendapat Intimidasi karena Gunakan Jilbab
Tulisan selanjutnya LBH: Sangat Tak Berdasar Hukum, Alasan Mendagri Tunda Berhentikan Sementara Ahok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?