Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Islam dan Pembebasan Indonesia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Agustus 2017 05:59 5:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Agustus 2017 07:00
Bagikan
Bagikan

Oleh: Ahmad Kholili Hasib

 

SEJARAH bangsa Indonesia tidak pernah bisa dilepaskan dari kaum Muslimin. Di masa kolonialisasi, para raja-raja Islam mengangkat senjata melawan penjajah. Ketika kolonialisasi memasuki era modern, ulama dan santri membentuk angkatan perang bersenjata. Ada laskar hizbullah  yang anggotanya dari kalangan santri. Ada barisan sabilillah, yang anggotanya dari para ulama dan kaum tua.

Peran hizbullah  dan sabilillah sangat membantu para tokoh-tokoh pejuang dalam mengusir penjajah Barat. Perang dramatis Surabaya ’45, angkatan perang Indonesia didominasi laskar hizbullah  dan sabilillah. Bahkan, perang membebaskan kota Surabaya dari Sekutu itu dimenangkan hizbullah . Cikal bakal TNI berasal dari angkatan perang hizbullah  ini.

Sejak masa sebelum hingga ketika proklamasi kemerdekaan, kaum santri dan ulama bekerja keras mengusir penjajah demi membangun negara berkeadilan. Dalam tiap tahap-tahap perjuangan bangsa, selalu ada peran ulama. Sebelum memproklamasikan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno di Cianjur menemui dua ulama besar, yaitu KH. Abdul Mukti dari Muhammadiyah, dan KH. Hasyim Asy’ari dari NU untuk meminta masukan (Ahmad Mansyur Suryanegara, Api Sejarah, hal. 27 dan 275).

Baca Juga

Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Baca: Ulama Nusantara dan Perang di Bulan Ramadhan [1]

Jauh sebelum Indonesia merdeka, tampil tokoh-tokoh ulama yang berada di barisan terdepan membebaskan Indonesia. Syarif Hidayatullah juga seorang panglima perang yang berhasil merebut kota Jakarta dari penjajah.

Di masa pemerintahan kolonial Jakarta bernama Batavia. Nama yang khas Eropa. Tanggal 22 Ramadhan 933 H, adalah hari kemerdekaan kota Jakarta. Syarif Hidayatullah bersama pasukannya mengusir penjajah.

Menurut Mansur Suryanegara, nama Jakarta dari Jayakarta, nama yang diberikan oleh Syarif Hidayatullah yang artinya kemenangan sempurna. Syarif Hidayatullah mengangkat nama Jayakarta sebagai terjemahan dari fathan mubiina (kemenangan paripurna) yang berasal dari al-Qur’an Surat al-Fath:1: “Inna fatahna laka fathan mubiina. Demikian ini menunukkan bahwa para ulama dahulu adalah peletak pondasi dasar dari Ibu Kota NKRI.

Para ulama  dan tokoh-tokoh Islam pada masa silam merupakan inspirasi para anak bangsa. Di pulau Jawa, kerajaan Demak memiliki pengaruh signifikan dalam meletakan dasar-dasar perjuangan bangsa.

Demak pernah bercita-cita menyatukan Nusantara, untuk mengusir Portugis. Karena itu misinya sampai ke negeri Malaka (sekarang masuk wilayah Malaysia) di bawah pimpinan Patih Unus. Misi Patih Unus merupakan pesan kepada semua bangsa agar bersama-sama bersatu melawan kejahatan. Semangat inilah yang kemudian di masa kemerdekaan menjadi spirit persatuan Indonesia. Bahkan spiriti ini berhasil masuk dalam salah satu sila Pancasila.

Baca: Ulama Nusantara dan Perang di Bulan Ramadhan [2]

Bagaimana dulu perjuangan negara Demak? Selama berabad-abad sejak kerajaan Demak dan di sebagian besar wilayah Indonesia diterapkan hukum Islam. Baru sampai abad ke-19 syariat Islam itu dihapus oleh penjajah Belanda.

Di paruh awal penjajahan, VOC masih mengakui syariat Islam untuk kaum Muslimin di Jawa. Eksistensi hukum Islam diakui undang-undang Belanda seperti tercantum dalam Pasal 75 R.R (Regeringsreglement) 1855:2 ayat 2 disebutkan, “oleh hakim Indonesia hendaklah diperlakukan undang-undang agama (Goldsdientstigewetten) dan kebiasaan penduduk Indonesia itu. Kemudian ayat 4 berbunyi, “undang-undang agama, instelling dan kebiasaan itu jugalah yang dipakai untuk mereka” (Artawijaya,Dilema Mayoritas, hal. 275).

Pada tahun 1882 di Jawa Madura dibentuk pengadilan Agama yang memiliki wewenang mengatur hukum Islam untuk kaum Muslimin wilayah itu. pengadilan agama ini masih diakui oleh Belanda. Selama hukum Islam itu berlaku, elemen bangsa bersatu padu dalam satu kesatuan.

Karena itu tidaklah heran, sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” bagi bangsa Indonesia memiliki nilai asasi dan strategis. Bagaimana tidak, Pancasila merupakan rumus bersikap rakyat Indonesia. Sebagai way of life, posisi Pancasila bagaikan ‘ruh’ bangsa.  Sementara  sila  “Ketuhanan  Yang  Maha  Esa”  ditempatkan  pada  urutan pertama dari lima sila. Sehingga sila pertama ini adalah landasan pacu untuk melaksanakan sila-sila selanjutnya.* (BERSAMBUNG)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
12Halaman selanjutnya
TAG:Hizbullahkemerdekaanpejuang hizbullahsantritentara hizbullahTNIulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Salim A Fillah: 4 Bekal Penting Harus Dimiliki Orang yang Berhijrah
Tulisan selanjutnya Fatwa Mufti Mesir Picu Kehebohan Netizen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Berita
31 Agustus 2026 20:04
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?