Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Dunia Arab dan Liberalisasi Pemikiran

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Mei 2010 22:18 10:18 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Mei 2010 22:18
Bagikan
Bagikan

ABAD ke-18 bagi dunia Islam merupakan abad kejatuhan dan keterpurukan. Saat itu banyak teritori dunia Islam yang jatuh ke tangan Kolonial Eropa. Tahun 1774, di bawah perjanjian Kuchuk Kainarja, Daulah Utsmaniyyah terpaksa melepaskan beberapa teritorinya kepada Rusia. Dan keadaan menjadi parah ketika Napoleon berhasil melakukan invasi militer ke Mesir pada tahun 1798. Menjelang abad 20, banyak dunia Islam yang sudah berada di bawah kontrol negara asing alias dijajah.

Peristiwa ini telah mendorong intelektual muslim Rifa’ah Tahtawi, Jamal al-Din al-Afghani, Muhammad ‘Abduh, di Timur Tengah; Syed Ahmad Khan dan Syed Amir Ali di benua India untuk melakukan pembenahan. Mereka ini lalu disusul oleh generasi baru yang dinilai orang dengan berbagai sebutan, seperti pembaharuan (tajdid), modernisasi, sekularisasi, dan bahkan liberalisasi. Albert Hourani, misalnya, menyebut rentang waktu 1798-1939 sebagai Abad Kebebasan (Liberal Age) dalam Islam. Namun, masalahnya apakah gerakan ini dapat disebut gerakan tajdid yakni pembaharuan pemikiran seperti dalam tradisi intelektual Islam atau liberalisasi seperti yang terjadi di Barat, hal ini memerlukan penjelasan.

Berbentuk Kritik

Secara historis upaya pembenahan yang dilakukan generasi Abduh ternyata tidak menghasilkan buah seperti yang diinginkan. Sebab setelah berjalan selama seratus lima puluh tahun (pada Juni 1967), dunia Arab justru harus tunduk malu menanggung kekalahan dari sebuah negara yang baru saja berdiri ketika itu, Israel.

Sadiq Jalal al-‘Azm menyebut peristiwa itu seperti halilintar di siang bolong yang telah mengubah orientasi karir intelektualnya. Dalam salah satu wawancara dia pernah mengatakan, “I found myself suddenly preoccupied with writing about and debating direct political questions which I never dreamed would be a concern of mine.” (di interview oleh Ghada Talhami, Arab Studies Quarterly, Summer 1996). Namun, dari peristiwa politik ini respon yang muncul justru berbalik mengkritik tradisi Islam.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Memang tak lama setelah peristiwa tersebut, ‘Azm pun mulai menulis beberapa artikel dan buku yang mengkritik tradisi intelektual Islam. Ia menulis, misalnya al-Naqd al-Dhati Ba’da al-Hazimah dan Naqd al-Fikr al-Dini, yang kedua ini dianggap sangat kontroversial. Dalam buku ini dia mempertanyakan cerita Al-Quran tentang kejadian Nabi Adam (AS) serta perintah Allah terhadap Iblis untuk sujud patuh pada nabi Adam, apakah hanya sekedar sebuah mitos atau kejadian yang sebenarnya. Dia juga mempersoalkan keimanan umat Islam pada Jin dan Malaikat sebagai berdasarkan mitologi Tuhan Yunani. Karena menurutnya, kisah yang disebutkan di atas itu tidak bisa dibuktikan secara saintifik. Karena isi buku ini, penulisnya dihadapkan ke pengadilan, dan bukunya dilarang untuk beredar.

‘Azm ternyata tidak sendiri. Hasan Hanafi, misalnya, tampil dengan al-Tur?th wa al-Tajd?d, Tayyib Tizini dengan gagasan Min al-Turath ila al-Thawrah, dan Husayn Muruwwah dengan al-Naz’ah al-?ddiyah fi al-Falsafah al-Isl?miyyah. Mohammad Arkoun mengambil inisiatif untuk membangun Proyek Kritik Nalar Islam (Naqd al-‘Aql al-Islam), sementara Mohammad ‘Abid al-Jabiri melakukan Kritik Nalar Arab (Naqd al-‘Aql al-‘Arabi).

Kritik para intelektual Arab di atas menurut Abu Rabi’ dilakukan dari latar belakang ideologis, meskipun terdapat pula dari latar belakang tradisi keilmuan Islam (Ibrahim Abu Rabi’, Contemporary Arab Thought, 10). Karena nuansa kritis terhadap tradisi intelektual Islam begitu menonjol, maka Fadi Isma’il menyimpulkan bahwa dunia intelektual Arab memasuki periode baru yang ia sebut “a stage of epistemic critique.”( F?di Ism?’?l, al-Khit?b al-‘Arabi al-Mu’?sir, 28). Di sini proyeknya bukan lagi kritik tapi malah menjadi penilaian total atas warisan pemikiran Islam, tak terkecuali bangunan Islam itu sendiri.

Dekonstruksi Pemikiran

Pemikiran liberal yang berkembang hari ini, menurut sementara orang merupakan lanjutan dari gerakan pembaharuan yang dibangun Afghani, Abduh, dan murid-muridnya. Tapi sebenarnya tidak demikian. Seperti dikemukan oleh Nissim Rejwan, Pembaharuan Afghani dan Abduh tidak bertujuan melakukan “penilaian intelektual yang radikal terhadap Islam atau berusaha melakukan revisi terhadap ajaran-ajaran pokoknya.”radical intellectual reexamination of Islam or sought at a revision of its basic precepts.” (Arabs Face the Modern World, 3). Yang benar, pemikiran pembaharuan para intelektual Arab di atas mengikuti jejak intelektual Arab sesudah Afghani-Abduh, seperti Arkoun, Nasr Hamid Abu Zayd, Hasan Hanafi, Abid al-Jabiri dsb.

Perbedaannya begitu jelas. Arkoun dan Nasr Hamid, misalnya mengutak-atik konsep wahyu, Al-Quran, iman, Islam dan sebagainya. Hasan Hanafi mengajak umat ini agar membersihkan bahasa mereka dari kosa kata-kosa kata, seperti Allah, Surga, Neraka, Akhirat, Hisab, Siksa, Sirat, Timbangan (mizan),” karena “akal manusia tidak bisa berinteraksi dengan kata-kata tersebut tanpa melalu pemahaman, penafsiran, dan ta’wil,” (Louy Safi, “al-‘Aql wa al-Tajdid,” dalam Qadaya al-Tanwir wa al-Nahdah, 57). Padahal kata-kata tersebut adalah kata kunci dalam membentuk pandangan hidup Islam (Islamic worldview).

Selain itu Abdullah Ahmad an-Na’im, pemikir asal Sudan tampil mempersoalkan kaidah fikih klasik “la ijtihada fi mawrid al-nass (tidak dibenarkan ijtihad ketika ada nass Al-Quran). Karena jika aksioma ini tidak diruntuhkan, menurut dia, kita tidak akan bisa melakukan pembaharuan terhadap hukum-hukum bermasalah seperti hukum yang terkait dengan hajat public, seperti hukum hudud, qisas, dst. Karena hukum ini sudah ditetapkan oleh nas-nas qat’i dalam Al-Quran (Abdullah Ahmad an-Na’im, Toward an Islamic Reformation, 49-50)

D isamping itu kaum liberal juga mempertanyakan hukum Islam yang selalu berorientasi teks (Al-Quran dan Sunnah). Bagi Jabiri, hal ini disebabkan begitu dominannya metode qiyasi yang dibangun oleh Imam Syafi’i yang selalu mengedepankan teks ketimbang pertimbangan yang lain. Bahkan Imam Syafi’i dikritik karena dianggap bertanggung jawab membekukan pemikiran Islam dengan metode usul fikihnya. Nampaknya mereka menginginkan agar umat Islam menggunakan akalnya dan membebaskan diri mereka dari teks. Dan juga agar umat Islam mendekonstruksi basis epistemologi Islam.

Padahal baik Afghani maupun Abduh tidak pernah mempersoalkan masalah-masalah keilmuan Islam. Meski keduanya kerap mengkritik ulama silam, namun mereka tidak pernah mempersoalkan bangunan epistemologi dan metodologi mereka. Sementara pemikir Arab yang di antaranya disebutkan di atas justru merombak dan membongkar dasar-dasar epistemologi Islam, khususnya untuk hukum Islam. Mereka itulah di antara sumber pemikiran liberal di Indonesia dan mereka itulah pemikir liberal di dunia Arab.*

*)Penulis adalah peneliti INSISTS, kini tinggal di Sukabumi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Memilih Bidang Pekerjaan di Akhir Zaman
Tulisan selanjutnya Pekerja Keras? Waspadai Jantung Anda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Berita
5 Juni 2026 05:00
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?