Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Al-Quran dan Bibel Bahas Qishas, Jilbab dan Miras [1]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Oktober 2015 04:50 4:50 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Oktober 2015 17:00
Bagikan
Pakaian yang biasa digunakan biarawati (kiri) dan Islam (kanan)
Bagikan

Oleh: Adnan

SEBAGAI salah satu dari agama samawi, Nasrani memiliki kitab suci yang berisikan tentang prinsip-prinsip ketuhanan, praktik hukum, perintah dan larangan bagi pemeluknya.

Pemeluk Nasrani menyebutnya Al-Kitab, sementara pemeluk Islam menyebutnya dengan Injil. Walaupun Al-Kitab juga disebut dalam Al-Quran. Di samping itu, Al-Kitab juga sering disebut dengan nama lain Bibel. Al-Kitab atau Bibel berisikan tentang perjanjian lama/Taurat (Old testament) dan perjanjian baru/Injil (New testament).

Tidak dapat dipungkiri sebagai bagian dari agama samawi, Nasrani memiliki rentetan sejarah dengan Islam. Sehingga walaupun berbeda kepercayaan masalah teologis, namun ajaran Isa as (Yesus sebutan umat Nasrani) yang termaktub dalam injil merupakan perintah Allah. Bagi umat Islam, diturunkan Muhammad saw dengan mukjizat Al-Quran adalah sebagai pelengkap dan penutup para Nabi serta penyempurna dari kitab suci sebelumnya, baik itu Injil, Taurat dan Zabur.

Oleh karena itu, beberapa ayat dan pasal dalam Bibel masih murni perintah Allah Subhanahu Wata’ala, walaupun banyak yang telah dirubah. Akan tetapi, tulisan ini ingin mengangkat beberapa praktik hukum yang masih murni wahyu Allah kepada Nabi Isa as/Yesus termaktub dalam Bibel. Sehingga syariat Islam tidak hanya sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah semata, akan tetapi juga memiliki kesamaan dengan ajaran Isa as/Yesus kepada pemeluknya.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Dengan demikian, syariat Islam yang berlaku di Aceh seharusnya tidak hanya milik umat Islam, tetapi juga milik umat Nasrani.

Ajaran Bibel

Beberapa praktik hukum yang termaktub dalam Bibel memiliki kemiripan dan kesamaan dengan praktik hukum yang termaktub dalam Al-Quran.

Pertama, terkait hukum Qishas

Qishas merupakan salah satu istilah dalam hukum Islam yang berarti pembalasan, yaitu pembalasan (hukuman) yang diberikan kepada pelaku jinayat atas perbuatan dan pelanggaran yang telah dilakukan. Jinayat merupakan penyerangan manusia, baik penyerangan terhadap jiwa (pembunuhan) dan penyerangan terhadap organ tubuh.

Selain itu, Qishas sering disebut sebagai hukum yang dibalas nyawa dengan nyawa. Dalam kasus pembunuhan, pihak keluarga korban diberikan kewenangan untuk meminta hukuman mati kepada pelaku (pembunuh). Sehingga hukuman kepada pembunuh setimpal dengan orang yang dibunuh.

Hukum qishas sebagai salah satu cara Allah agar manusia saling menjaga kelangsungan hidup (jiwa) antar sesama manusia.

Namun, seakan-akan hukum Qishas hanya milik umat Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah semata. Padahal, dalam Bibel juga mengajarkan tentang hukum Qishas.

Dalam Bibel Keluaran 21: 23-25 disebutkan:

“(23) tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa, (24) mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, (25) lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.”

Di samping itu, Allah menegaskan kembali dalam Al-Quran syariat yang termaktub dalam Taurat tersebut, yaitu;

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالأَنفَ بِالأَنفِ وَالأُذُنَ بِالأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Dan Kami tetapkan atas mereka di dalamnya (Taurat) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telingan dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka dengan lukapun ada Qishasnya. Barangsiapa yang melepaskan hak Qishas, maka melepaskan itu jadi penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang telah diturnkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS: Al-Maidah: 45).

Oleh karena itu, sumber hukum Qishas telah disyariatkan Allah kepada Musa as yang termaktub dalam Taurat. Lalu syariat tersebut disempurnakan dalam masa kerasulan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam yang termaktub dalam Al-Quran.

Dengan demikian, menetapkan hukum Qishas dalam suatu wilayah tidak hanya diperuntukkan kepada umat Islam semata, akan tetapi juga kepada pemeluk Nasrani yang berkitab sucikan Bibel (Al-Kitab).

Kedua, wajib berjilbab (bertudung) bagi perempuan

Jilbab merupakan salah satu dari identitas perempuan muslimah yang telah disyariatkan Allah Subhanahu Wata’a. Hal tersebut selain termaktub dalam Al-Quran surat An-Nur: 31, juga dalam Al-Ahzab: 59 yaitu;

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (BERSAMBUNG)… Jilbab dalam Bible

Penulis mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al-QuranbibelinjiljilbabkhamrMirasNasraniqishah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Roket Penjajah Israel Serang Gaza Pagi Ini
Tulisan selanjutnya Nasihat Kepemimpinan (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?