Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi
DALAM agama Islam para ulama memiliki kedudukan yang amat tinggi. Mereka adalah hamba pilihan: karena mereka paling takut (khasy-yah) kepada Allah (Qs. Fathir [35]: 28). Mereka (disebut sebagai ahl al-dzikr) juga tempat rujukan umat: kalau ummat tidak paham tentang ajaran agama ini harus bertanya kepada mereka (Qs. Al-Nahl [16]: 43). Lebih dari itu, yang dicantumkan namanya dengan Allah dan para malaikat-Nya ketika menyaksikan bahwa tidak ada ilah kecuali Allah adalah para ulama (ahl al-‘ilm) (Qs. Al ‘Imran [3]: 18).
Allah Subhnahu Wata’ala juga mengangkat para ahli ilmu (ulu al-‘ilm) sekian derajat di atas orang-orang jahil (Qs. Al-Mujadilah [58]: 11). Karena memang orang-orang berilmu tidak sama dengan yang tidak berilmu (Qs. Az-Zumar [39]: 9). Bahkan di dalam Al-Qur’an banyak sekali disebutkan perumpamaan oleh Allah. Dan semuanya tidak diketahui oleh orang awam, tetapi diketahui oleh para ahli ilmu (Qs. Al-‘Ankabut [29]: 43). Dan tentunya masih banyak ayat lain yang menyebutkan keutamaan para ulama.
Apa yang disebutkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an dalam beberapa ayat tersebut di atas kemudian dikuatkan oleh sabda Nabi Muhammad Saw. Menurut beliau, para ulama itu adalah pewaris para nabi (waratsat al-anbiya’). Karena para nabi Allah tidak pernah mewariskan dinar dan dirham, melainkan mewariskan ilmu. Dan yang mewarisi ilmu mereka itu adalah para ulama kita (HR. Abu Dawud, Ibn Hibban, at-Tirmidzi, Ibn Majah, dan ad-Darimi).
Dalam sabdanya yang lain Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam menyatakan, “Siapa saja yang dikehendaki oleh Allah akan mendapat kebaikan, maka dia dijadikan pahamnya mendalam terhadap urusan agama.” (HR. Muttafaq ‘Alaihi).
Bahkan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam ketika lebih mengutamakan ilmu ketimbah ibadah dan mati syahid beliau bersabda, “Keutamaan seorang ‘alim atas seorang ahli ibadah seperti keutamaanku dibanding seseorang yang paling rendah derajatnya dari kalangan para sahabatku.” (HR. at-Tirmidzi).
Diantara para Sahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam yang memberi nasehat tentang ilmu adalah seorang Sahabat sekaligus anak pamannya dan menanttu beliau, ‘Ali ibn Abi Thalib yang berkata kepada Kumail, “Hai Kumail, ilmu itu lebih baik daripada harta. Ilmu menjagamu, sedangkan harta engkau yang menjaganya. Ilmu adalah hakim sementara harta yang dihakimi. Harta jika diinfakkan akan ludes, tetapi ilmu semakin tumbuh dan kembang jika diinfakkan.”
Seorang Sahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam sekaligus anak pamannya plus yang dijuluki di tengah-tengah ummat ini dengan sebutan “habr” (pemuka agama), “bahr” (lautan, dalam ilmu) sekaligus “turjuman al-Qur’an” (penerjemah Al-Qur’an, karena kedalaman pahamnya tentang Al-Quran) ‘Abdullah ibn ‘Abbas menyatakan, “Sulaiman putra nabi Daud disuruh pilih oleh Allah: ilmu, harta, atau kekuasaan. Sulaiman lebih memilih ilmu, lalu diberi harta dan kekuasaan (menjadi raja).”
Sungguh, begitu mulia kedudukan para ulama dalam agama yang hanif ini. Sehingga ketika salah seorang ahli hadits yang bernama Abdullah ibn al-Mubarak, “Siapah yang disebut manusia sejati itu?” Beliau menjawab ringkas sekali, “Para ulama!” Kemudian beliau ditanya lagi, “Lalu, para raja (penguasa) itu siapa?” Beliau menjawab, “Para ahli zuhud.” Beliau kemudian ditanya lagi, “Lalu, siapakah orang-orang yang hina?” Beliau menjawab, “Yang makan dunia dengan menjual agama.”
Jadi, Ibn al-Mubarak tidak menganggap selain ulama sebagai manusia dalam makna yang sesungguhnya. Karena salah satu faktor yang membedakan manusia dari seluruh hewan ternak adalah ilmu. Manusia tidak dilihat dari kekuatannya, karena unta lebih kuat darinya. Ia juga disebut manusia bukan karena kebesaran tubuhnya, karena gajah lebih besar darinya. Dan manusia tidak dinilai karena keberaniannya, karena ada binatang buas yang lebih berani darinya. Juga bukan karena banyak dan kuat makan, karena ada sapi yang lebih luas perutnya. Tidak pula dalam hal mengumpulkan makanan, karena ada burung yang lebih cepat darinya. Jadi, manusia diciptakan tidak lain dan tidak bukan kecuali untuk menghiasi dirinya dengan ilmu. (Imam al-Ghazali (450-505 H), Ihya’ ‘Ulum al-Din, tahqiq: Muhammad ibn Nashr Abu Jabal (Kairo: Maktabah Mishr, 1434 H/2013 M), 1/14, 15, 17, 19).
Ibn ‘Abbas juga berkata, “Para ulama derajatnya melebihi derajat orang-orang beriman sebanyak tujuh ratus derajat. Jarak antara dua derajat itu lamanya (jika ditempuh) sepanjang 500 tahun.” (Imam, Imam Badr al-Din Abu ‘Abdillah Muhammad ibn Ibrahim ibn Jamaʻah al-Kanani al-Syafi’i, Tadzkirah al-Samiʻ wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Mutakallim, editor: ‘Abd al-Salam ‘Umar ‘Ali (Kairo: Maktabah Ibn ‘Abbas, 1425 H/2005 M), 41).
Bahkan, Imam al-Mushuli berkata, “Tidakkah orang yang sakit jika tidak makan dan minum akan mati?” Orang-orang kemudan berkata, “Ya, benar!” Beliau kemudian melanjutkan, “Begitu juga dengan hati. Jika selama tiga hari tidak mendapat hikmah dan ilmu, dia akan mati.”
Imam al-Ghazali kemudian mengomentarinya, “Beliau benar! Karena gizi hati adalah adalah ilmu dan hikmah. Dengan keduanya lah hati menjadi hidup. Sebagaimana jasad gizinya adalah makanan. Siapa yang kehilangan ilmu maka sakitlah hatinya dan layak mati. Namun ia tak merasa. Karena cintanya yang begitu berlebihan kepada dunia telah mematikan sensitivitas hatinya.” (Imam al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, 1/20).
Dari sana dapat dipahami bahwa para ulama dalam agama ini begitu mulia dan sangat terhormat. Maka tidak boleh anggap enteng dengan ulama. Apalagi mencela, mencaci-maki dan merendahkan mereka.
Mari Muliakan Ulama Kita
Untuk itu, sebagai seorang Muslim kita diwajibkan menghormati, menghargai, dan memuliakan para ulama. Apalagi bagi para penuntut ilmu. Imam az-Zarnuji, misalnya, dalam kitab yang sangat terkenal Taʻlim al-Mutaʻallim menyatakan dengan sangat indah, “Ketahuilah bahwa seorang penuntut ilmu tidak akan pernah memperoleh ilmu dan tidak akan pernah dapat manfaat dari ilmu itu kecuali mengagungkan (menghormati) ilmu dan ahli ilmu, mengagungkan ustadz (guru) dan menghargainya.”
Bahkan beliau mengatakan, “Hormat itu lebih baik dari taat. Tidakkah Anda mendapati seseorang tidak kafir karena perbuatan maksiat, tetapi dia kafir karena menganggap remeh dan meninggalkan sikap hormat. Dan salah satu bentuk pengagungan terhadap ilmu dan guru adalah kata-kata ‘Ali ibn Abi Thalib yang berbunyi, ‘Aku menjadi hamba siapa yang mengajari ilmu meskipun satu huruf. Jika mau dia bisa menjualku. Dan jika mau dia bisa memerdekakanku.’ (Imam az-Zarnuji, Taʻlim al-Mutaʻallim Thariq al-Taʻallum, tahqiq: Marwan Qubbani (Beirut/Damaskus: al-Maktab al-Islami, 1401 H/1981 M), 78).
Syekh Sadid al-Din al-Syirazi berkata, “Siapa yang ingin anaknya menjadi seorang alim, hendaklah ia memperhatikan para fuqaha’: memuliakan mereka, memberi makan mereka, dan memberikan sesuatu kepada mereka. Jika pun anaknya tidak menjadi seorang alim, bisa jadi kelak cucunya yang menjadi alim.” (Imam az-Zarnuji, Taʻlim al-Mutaʻallim, 79).
Imam az-Zarnuji kemudian menjelaskan bahwa diantara bentuk pemuliaan dan penghormatan kepada ulama adalah: tidak boleh berjalan di depannya, tidak duduk di tempat duduknya, tidak memulai pembicaraan di hadapannya kecuali setelah diizinkan, tidak banyak bicara di hadapannya, tidak bertanya ketika dia sedang lelah dan senantiasa memperhatikan waktu yang tepat untuk bertanya, tidak mengetuk pintu rumahnya namun harus bersabar sampai sang guru keluar dari rumahnya.
Kesimpulannya: carilah keridhaan sang guru, hindari kemurkaannya, laksanakan perintahnya dalam hal yang tidak mengandung maksiat kepada Allah. Karena memang tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam rangka bermaksiat kepada Khaliq. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam, “Manusia paling jahat adalah: yang mengorbankan agamanya untuk kepentingan dunia orang lain dengan cara bermaksiat kepada Khaliq (Allah).” (Imam az-Zarnuji, Taʻlim al-Mutaʻallim, 79-80).
Diceritakan bahwa khalifah Harun ar-Rasyid mengirim anaknya kepada al-Ashmaʻi untuk belajar ilmu dan adab (akhlak). Suatu hari, beliau mendapati al-Ashmaʻi berwudhu’ dan membasuh kakinya sendiri. Sementara anak sang khalifah menuangkan air kepada kaki al-Ashmaʻi. Maka sang khalifah pun marah dan berkata, “Aku mengutus anak ini kepadamu agar engkau mengajarinya ilmu dan adab. Mengapa engkau tidak menyuruhnya untuk menuangkan air dengan salah satu tangannya. Sehingga tangannya yang lain membasuh kakimu?” (Imam az-Zarnuji, Taʻlim al-Mutaʻallim, 82).
Itulah diantara ajaran ulama-ulama kita terdahulu dalam mendidik para murid, para peserta didik, para siswa, dan para santri mereka. Bahkan orang tua zaman dahulu paham betul bagaimana mengajarkan akhlak yang baik, sebelum belajar ilmu yang benar. Karena akhlak berada di atas ilmu. Ilmu tanpa akhlak sejatinya bukan ilmu. Karena ilmu yang baik seharusnya membuahkan akhlak yang mulia dan kesalehan.* (Bersambung)
Penulis adalah Pengasuh di Pondok Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, Medan. Penulis buku “Membongkar Kedok Liberalisme di Indonesia” (2012) dan “Jejak Sofisme dalam Liberalisasi Pemikiran di Indonesia” (2016)