Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Bersikap Inshaf, Ciri Ahlus Sunnah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Agustus 2018 12:29 12:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Agustus 2018 12:02
Bagikan
Bagikan

Oleh: Bahrul Ulum

 

CIRI Ahlus Sunnah  Wal Jamaah adalah inshaf (adil dan pertengahan) dalam bersikap. Salah satu contohnya adalah persoalan qunut di kalangan ulama terjadi perbedaan pendapat mengenai hukumnya. Imam Syafi’i dan Imam Malik berpendapat sunnah. Sedang Imam Hanafi dan Imam Ahmad berpendapat sebaliknya.

Adanya perbedaan tersebut, yang menarik adalah sikap Imam Sufyan Ats Tsauri yang berkata bahwa  berqunut pada shalat Subuh itu  bagus, dan jika tidak berqunut itu juga bagus.” (Lihat Sunan At Tirmidzi, keterangan hadits No. 401).

Begitulah cara ulama salaf menyikapi perbedaan pendapat. Ini berbeda dengan sikap sebagian orang-orang sekarang dalam menyikapi hal yang sama.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Sebagai contoh dalam sebuah majalah yang membahas masalah ini dimana si penulis menulis, ”Alhamdulillah, shalat di belakang imam yang sesuai dengan sunnah adalah lebih baik, walau harus berjalan cukup jauh dari rumah kita. Akan tetapi mungkin di beberapa tempat atau daerah hal seperti itu sulit untuk mendapatkannya, sehingga terpaksa shalat berjama’ah di belakang imam yang terus menerus melakukan qunut shubuh.  [Majalah As-Sunnah 01/Th VI/1423H/hal.4-5].

Dari tulisan ini seakan penulis mengatakan bahwa shalat Subuh yang tidak pakai qunut sesuai dengan sunnah dan yang pakai qunut tidak sesuai dengan sunnah.  Apalagi penulis kemudian mengambil pendapat Imam Hanafi agar makmum tidak ikut qunut di belakang imam qunut dengan manambahi bahwa hal tersebut tidak disyariatkan dalam Islam.  Padahal Imam Hanafi hanya berpendapat bahwa qunut Subuh itu adalah hukum mansukh (yang telah dihapuskan).

Baca:  Argumen Madzhab Asy Syafi’i tentang Hadits Qunut Shubuh

Dari sini bisa kita lihat bahwa penulis ini bersikap tidak adil. Bandingkan dengan perkataan Imam Sofyan ats-Tsauri yang ilmunya jauh lebih tinggi namun bisa bersikap adil.

Memang untuk bersikap adil dibutuhkan kedalaman dan keluasan ilmu. Hanya orang yang berilmu tinggi dan hatinya bersih yang bisa bersikap seperti Imam Sofyan ats Tsauri.

Karenanya, Imam Suyuti sejak awal mewanti-wanti  agar umat Islam tidak terlalu fanatik terhadap mazhabnya yang bisa menyebabkan terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat.  Ia berkata,”Aneh, ada orang yang mengagung-agungkan sebagian mazhab melebihi yang lain. Pengagungan ini yang menyebabkan berkurang dan jatuhnya martabat mazhab yang dikalahkan, bahkan kadangkala menyebabkan konflik di tengah orang awam. Lahirlah kemudian fanatisme dan sentimen Jahiliah. Seharusnya, para ulama bersih dari perkara-perkara tersebut. Karena, perbedaan furu’iyah tersebut benar-benar telah terjadi pada zaman Sahabat, padahal mereka adalah umat terbaik. Namun, tak satu pun di antara mereka ada yang menyerang atau memusuhi yang lain, juga menyatakan yang lain salah dan pendek akalnya. (As-Suyuthi, dalam Jazil al-Mawahib fi Ikhtilaf al-Madzahib, hlm. 21-23)

Belajar Inshaf dari Imam Ahmad

Meski Imam Ahmad berpendapat bahwa qunut Subuh itu bid’ah. Namun beliau tidak pernah mengatakan bahwa amalan tersebut tidak disyariatkan dalam Islam. Terbukti jika shalat di belakang imam yang qunut, beliau ikut qunut dan mengamininya. Hal ini ia lakukan dalam  rangka menyatukan kalimat, melekatkan hati, menghilangkan kebencian antara satu dengan lainnya. (Ibnu U’tsaimin, Syarah Mumti’ 4/64).

Sikap Imam Ahmad seperti ini menunjukkan bahwa beliau inshaf (adil dan pertengahan) terhadap permasalahan yang diperselihkan oleh para ulama. Meski berbeda pendapat dengan ulama lainnya, bukan berarti kemudian mengatakan pendapat lain tidak disyariatkan Islam. Buktinya beliau masih mengikuti qunut dan tidak membatalkan shalatnya. Amalan yang tidak disyariatkan berarti tidak boleh dilakukan. Namun Imam Ahmad malah dengan tegas mengikuti seorang imam yang qunut dan mengamininya. Kalau beliau menganggap qunut tidak disyariatkan pasti tidak akan mau shalat di belakang orang yang qunut.

Baca: Umat Islam Medan Serentak Melakukan Qunut Nazilah untuk Iraq

Sikap Imam Ahmad ini patut dicontoh oleh para ulama dan dai dewasa ini. Meski tidak sependapat dengan ulama lainya, hendaklah tetap bersikap inshaf (adil dan pertengahan).

Al-Quran dan As-sunnah menjelaskan bahwa sikap inshaf adalah akhlak mulia yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Adab-adab yang terkait dengannya, sangat penting untuk diperhatikan agar seorang muslim tidak terjatuh kepada perbuatan aniaya dan dzalim, yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Sikap  inshaf terhadap orang yang berbeda merupakan manhaj Ahlus sunnah wal Jamaah. Salafus saleh sepakat agar setiap orang yang ingin menyampaikan sebuah ilmu hendaknya dilakukan apa adanya.

Al-Imam Abdurrahman bin Mahdi, guru Imam Ahmad, dengan tegas mengatakan  bahwa mazhab salafus saleh akan menulis apa saja, baik menguntungkam maupun merugikan pendapatnya. Tetapi ahli bid’ah hanya akan menulis apa yang menguntungkan baginya saja.

Dalam hal ini Ibnul Qayyim memperingatkan, “Setiap kelompok akan menilai kelompok dan perkataannya dengan lafadz-lafadz yang paling baik, sementara menilai perkataan orang-orang yang bersebrangan dengannya dengan lafadz-lafadz yang paling buruk. Namun bagi orang yang dikaruniai bashirah oleh Allah, maka ia akan mampu menyingkap apa yang ada dibalik lafadz-lafadz itu dari kebenaran atau kebatilan. Maka, jangan tertipu dengan sekedar lafadz sebagaimana dikatakan dalam sebuah syair: Ketika kau memujinya kau sebut ia (madu) hasil dari lebah. Jika engkau ingin kau juga bisa menyebutnya dengan muntah lebah. Pujian dan celaan engkau tidak melampaui sifatnya. Kebenaran saja terkadang ditimpa buruknya pengungkapan. (as-Showaiq al Mursalah: 3/944).

Mudah-mudahan kita bisa mencontoh para ulama dalam menyikapi perbedaan.*

Penulis dosen STAIL Surabaya dan Sekretaris MIUMI Jawa Timur

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahlus sunnahahlusunnahInshafmadzhabperbedaan pendapatQunut
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kendaraan Dubes Amerika untuk Bangladesh Diserang Milisi Bersenjata
Tulisan selanjutnya Saudi Usir Dubes Kanada dan Bekukan Hubungan Perdagangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?