Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Kitab Fikih Sudah Terlupakan?

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 14 Juni 2020 12:49 12:49 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 14 Juni 2020 12:17
Bagikan
Bagikan

Oleh: Muhammad Karim

 

Hidayatullah.com | JIKA  diteliti lebih dalam, seseungguhnya mereka yang tidak memahami ilmu fikih akan berpotensi melahirkan radikalisme, bahkan kolonialisme. Hal tersebut dapat dibuktikan bahwa sikap Barat yang mayoritas menjajah wilayah yang ada di bumi ini.

Sejarah mencatat, bahwa Mesir sebagai Negara Islam yang banyak melahirkan para ahli fikih itu dijajah oleh Inggris. Tunisia diduduki oleh Prancis, bahkan negara kita di jajah oleh mereka yang tidak mengenal kitab fikih.  (Lihat: Eugene Rogan,The Fall Of The Khilafah,4-5).

Jauh sebelum itu, Wali Songo datang ke Nusantara ini tanpa perperangan dan tumpahan darah untuk menyebarkan kedamaian (Islam). Di Kampar Kiri, terdapat Syeikh Burhanuddin Kuntu seorang qodhi yang paham akan ilmu fikih, datang dari Makkah masuk ke Pulau Sumatera tanpa perperangan dan tidak satu pun mengambil hasil bumi di daerah tersebut, jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh para penjajah Barat di negeri ini.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Apakah ilmu fikih melahirkan pemahaman radikalisme?

Tentu untuk membuktikan hal tersebut adalah dengan mengaji secara mendalam (tadqiq) kitab-kitab turats yang ditulis oleh para ulama terdahulu.

Di antara kitab fikih yang menjadi rujukan ulama di Nusantara adalah kitab Fath al-Mu’in dan sejarah tidak pernah mengukir bahwa ada ulama Nusantara yang menjadi radikal, karena mempelajari kitab Fath al-Mu’in tersebut. Artinya, memahami fikih tidak akan melahirkan santrinya manjadi radikal, akan tetapi memahami fikih akan mencerdaskan serta memperbaiki akhlak umat.

Perlu diketahui bahwa mempelajari fikih akan memperbaiki hubungan kita dengan Allah dan manusia, sebab di dalam fikih terdapat bab thaharah (bersuci), ibadah, mu’amalah (hal hal yang berkaitan hubungan dengan manusia), munakahat (hal yang berkaitan dengan pernikahan), jinayat (hal yang berkaitan dengan tindak pidana). Apabila bab-bab tersebut dipahami secara mendalam, maka hubungan seseorang dengan tetangganya akan baik, hubungan penjual dan pembeli akan baik, hubungan antar pembisnis akan akur, hubungan antar negara akan baik, hubungan Muslim dengan non-Muslim akan baik, bahkan lingkungan akan nyaman dan bersih karena setiap bab di dalam fikih mengandung konsep Islam yang sempurna.

Sebaliknya dengan tidak memahami fikih akan menjadikan seseorang tersebut menjadi radikal, berikut salah satu contoh bahwa di dalam fikih diajarkan akhlak mulia bahkan ketika berperang sekalipun.

ولو قال لكافر أطلق أسيرك وعلي كذا فأطلقه لزمه

Apabila orang Islam berkata kepada orang yang non Muslim “lepaskanlah tawanan anda, akan aku bayar sekian,” lalu orang kafir tersebut melepaskannya, maka orang Muslim tadi wajib membayarkan tebusan itu. (Lihat: Fath al-Mu’in, ditulis oleh Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibariy, juz 4 hlm.197).

Teks di atas membuktikan bahwa fikih tidak akan melahirkan manusia yang radikal apalagi suka menjajah atau kolonialisme dan tentunya fikih dibangun atas dasar ijtihad yang kuat dari pada ulama. Oleh sebab itu, apabila ada cendekiawan Islam yang ingin meninjau ulang kitab fikih terdahulu, maka pastikan terlebih dahulu bahwa dia sudah memahami dan telah menguasai seluk beluk kitab-kitab fikih, kemudian selanjutnya pantaskan ia melakukan itu? Adakah ia memiliki kemapuan ilmu?

Kepantasan meninjau ulang dan mengkritisi kembali tidaklah diukur dari gelar akademik, namun diukur dari kepakaran dan keahlian. Pakar dan dalam menguasai ilmu fikih, baik ushul ataupun furu’–nya, perbedaan ulama dalam memutuskan hukum.

Artinya seseorang tersebut harus menguasai masalah-masalah fikih, kaidah-kaidah dan cabang-cabangnya, serta juga menguasai perbedaan pendapat ulama agar bisa memilih dan pendapatnya tidak bertentangan dengan cara memunculkan pedapat yang baru. Dan disyaratkan juga bagi orang yang berijtihad melengkapi seluruh sarana ijtihad–nya, memiliki pengetahuan tentang segala hal yang dibutuhkan dalam rangka menggali hukum.

Adapun pengetahuan yang harus dimiliki adalah memahami ushul fikih, ilmu nahwu, lughat, dan mengenali perawi hadits agar ia dapat mengambil riwayat dari perawi yang diterima, bukan perawi yang cacat, mengetahui penafsiran ayat dan hadits yang berkaitan dengan hukum, supaya hasil ijtihad–nya tidak melenceng dari Al-Qur’an dan hadits.

Artinya jika ada perkataan tokoh dengan mengatakan ‘perlunya meninjau ulang kembali fikih, maka, hal tersebut merupakan hal yang sangat berat.  Dipastikan dirinya sudah menguasai seluk beluk fikih dan memiliki kepantasan dan kemampuan diri melakukanya.

Apapaun tujuan dan maksud orang yang mempertanyakan ilmu fikih, setidaknya wacana ini tetap harus memberi motivasi kepada kita semua. Dan semoga pesantren di Nusantara dan para da’inya kembali disadarkan agar kita tidak hanya berkutat pada masalah thaharah dan bab ibadah saja, namun mengembangkan ilmu fikih dalam berbagai aspek kehidupan.*

Penulis asatidz Tafaqquh Study Club dan Khodim Talaqqi Mazhab Syafi’i Riau

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:deradikalisasifikihfiqihNasaruddin UmarPerang Salibradikalisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mempersiapkan Hari Raya Qurban di Tengah Pandemi
Tulisan selanjutnya Protes, Pastor di Argentina Mengubah Gerejanya Menjadi Bar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?