Bukti tradisi ilmu dalam Islam yang toleran, tapi tetap teguh memegang prinsip ajaran
Hidayatullah.com–Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi ilmu. Para ulama tidak pernah menutup diri terhadap ilmu yang ada dan sedang berkembang di masyarakat.
Jika ada ilmu yang berasal dari peradaban lain, para ulama tidak langsung menolaknya. Ilmu tersebut diadopsi dan diadaptasi berdasar nash al-Qur’an dan Sunnah. Yang sesuai diambil dan yang tidak sesuai dibuang. Begitulah cara ulama dan para cendekiawan dalam menyikapi sebuah ilmu yang kemudian dikenal dengan istilah islamisasi.
Ilmu filsafat yang berasal dari Yunani pun masuk ke wilayah kaum Muslimin. Salah satu cabangnya adalah metafisika. Para cendekiawan kemudian melakukan berbagai kajian.
Salah satu cabang ilmu filsafat ini mempelajari dan memahami mengenai penyebab segala sesuatu sehingga hal tertentu menjadi ada. Objek kajian metafisika meliputi “Yang ada sebagai yang ada” dan “Yang ilahi”.
Namun ketika mengkaji metafisika, para ulama menggunakan istilah yang berbeda dari konsep yang menjadi objek pembahasan sebelumnya. Karenanya tidak salah jika dikatakan secara tak langsung Islam telah memiliki konsep metafisikanya sendiri, yang berbeda dengan makna teks Yunani dan lainnya.
Sebagai contoh, dalam literatur Bahasa Arab, metafisika sering disebut dengan ungkapan ma’ba’d ath-thabi’ah (sesuatu yang berada setelah alam), al-falsafah al-ula (filsafat pertama), illahiyat (teologi, ketuhanan), atau bahkan hikmah (kebijaksanaan).
Jika kebanyakan ilmuwan Barat meragukan objek-objek metafisik, para ilmuwan Muslim malah memiliki kepercayaan yang kuat terhadap yang ghaib yang disebut ma’qulat. Yaitu objek-objek yang tidak bisa ditangkap indera, tetapi dapat dipahami oleh akal manusia.
Kajian Filosof Islam
Para filosof Muslim pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari filosof lain. Inilah yang membuat mereka tetap memegang prinsip-prinsip agama dan etika masyarakat Islam.
Pertama kali orang Islam yang mempelajari filsafat adalah al-Kindi. Cendekiawan yang lahir pada tahun 185 H (801 M) di Kufah (Iraq) ini berjasa membuka pintu filsafat bagi dunia Arab dengan memberinya corak keislaman.
Selanjutnya muncul al-Farabi yang lahir tahun 257 H (870 M) dari Turkistan. Dia diakui sebagai peletak fondasi filsafat Islam sehingga mendapat gelar al-Mu’allim ath-Thani, Sang Guru Kedua setelah Aristoteles sebagai Guru Pertama dalam bidang filsafat.
Al-Farabi mendapat julukan tersebut karena berhasil menyingkap misteri kerumitan yang kontradiktif antara pemikiran filsafat Aristoteles dan gurunya, Plato.
Dalam masalah metafisika, pemikiran al-Farabi sama dengan al-Kindi yang terpengaruh oleh Aristoteteles. Mereka menggunakan penjelasan tentang hubungan Tuhan dan alam dengan menggunakan teori emanasi (al-faid), bukan penciptaan. (Abu Nasr al-Farabi, Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadilah, hal 6).
Menurut mereka, Tuhan menciptakan alam ini dengan metode emanasi (pancaran) guna mencegah diri-Nya dari sikap yang baru. Konsekuensinya, alam memiliki sifat abadi (qadim) yang sama sebagaimana Tuhan, karena segala sesuatu yang tumpah dari yang qadim juga qadim. Dengan kata lain, Allah SWT tidak menciptakan alam, akan tetapi sebagai penggerak pertama dari segala yang ada. Tuhan mencipta sesuatu dari yang sudah ada dengan cara emanasi.
Pemikiran semacam ini kemudian dilanjutkan oleh filosof Islam berikutnya, yaitu Ibnu Sina. Namun cendekiawan yang lahir tahun 370 Hijrah (980 M) ini memiliki perbedaan sedikit. Yaitu karena yang pertama mengalir dari Allah, maka mempunyai aspek “ada karena keperluan” atau “ada yang mungkin ada” dan “ada yang wajib ada”.
Pemikiran al-Farabi maupun Ibnu Sina tersebut berawal dari keyakinan bahwa sifat Tuhan tidak berbeda dengan zat.
Pemikiran ini mendapat kritikan yang keras dari filosof berikutnya, yaitu Imam al-Ghazali. Ulama yang lahir tahun 450 H di Tus, suatu kota kecil di Khurassan (Iran) ini mengkritik pedas pemikiran tersebut karena dianggap dipengaruhi Aristoteles.
Menurut al-Ghazali, paham ini bertentangan dengan ajaran al-Qur’an yang jelas menyatakan bahwa Tuhanlah yang menciptakan segenap alam. Alam haruslah tidak qadim dan ini berarti pada awalnya Tuhan ada, kemudian Tuhan menciptakan alam seperti yang sekarang ini.
Bagi al-Ghazali, bila alam itu dikatakan qadim, mustahil dapat dibayangkan bahwa alam itu diciptakan oleh Tuhan. Menurutnya, sebelum menciptakan alam ini, Tuhan yang berkehendak telah ada, dan kehendak pun telah ada. Bahkan hubungan kehendak dengan objeknya pun telah ada. Kehendak Tuhan tidak bersifat sementara. Tidak ada yang bisa menghalangi kehendak Tuhan untuk melakukan sesuatu. (Tahafut al-Falasifah, hal 96).
Begitulah tradisi Islam dalam melihat dan memahami sebuah ilmu. Meski ada ilmu yang berasal dari peradaban lain, bukan berarti langsung ditolak, tapi diseleksi dulu agar sesuai dengan ajaran Islam