Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Kafir Tapi “Baik”, Dijamin Selamatkah?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Juni 2017 10:14 10:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Juni 2017 10:11
Bagikan
Bagikan

Oleh: Ahmad Kholili Hasib

 

“Orang yang jujur, orang yang soleh, punya solidaritas sosial, punya dedikasi, punya loyalitas, apapun agamanya dia pasti mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wata’ala”, demikian statemen Maman Imanul Haq Faqih dalam sebuah Talkshow di televisi swasta beberapa waktu lalu.

Maman, yang juga pengurus sebuah ormas Islam itu, dengan begitu yakin menjamin keselamatan orang non-Muslim yang “baik”. Ia bahkan tidak ragu memutuskan dengan kata ‘pasti’. Pendapat ini sekedar klaim seorang diri Maman, tidak memiliki pijakan petunjuk agama. Sebuah klaim yang tidak memiliki landasan apapun kecuali copas dari pemikir Barat atau sekedar ingin mendapatkan puja-puji kelompok tertentu yang memiliki kekuatan.

Sadar atau tidak sadar, ia membuat sebuah klaim absolut. Sebuah keputusan ekstrim yang bukan haknya. Karena, sebagai Muslim, seharusnya klaim itu berdasarkan petunjuk wahyu, melalui saluran al-Qur’an dan Hadis. Masalahnya, klaim absolut tersebut tidak ada sama sekali dalam petunjuk wahyu. Justru sebaliknya, al-Qur’an menentang klaim tersebut.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Lalu, dari mana anggota Komisi VIII yang pernah berkujung ke USA, sebagai peserta program Inter-religios Dialogue di Ohio University itu bisa membuat klaim itu?

Baca: Apa Salahnya Pluralisme Agama?

Sudah pasti dari sebuah paham bernama pluralisme. Klaim itu tidak ada dalam al-Qur’an, Hadis, kitab-kitab turats (kitab kuning), ataupun dari fatwa ulama. Tetapi, klaim itu mencontek dari kaum pluralis Barat.

Pluralisme agama merupakan agenda yang paling penting dalam liberalisasi. Ia mengajarkan bahwa semua agama adalah sama benarnya dan sama validnya. Paham ini memiliki sekurang-kuranganya dua aliran, yaitu aliran kesatuan transenden agama-agama dan teologi global.  Inti doktrin ini adalah menghilangkan sifat eksklusif umat beragama. Mengajarkan agar penganut agama tidak lagi tidak mengakui agamanya sendiri sebagai agama yang paling benar.

Ia adalah sebuah ideologi yang muncul di Barat pada abad ke-20. Kemunculannya berititik tolak dari suatu anggapan orang Barat bahwa pertumpahan darah, peperangan yang banyak terjadi di dunia akibat dari sikap eksklusif penganut agama dalam mendakwa kebenaran (truth claim).

Pada zaman itu, memang penganut agama Yahudi dan Nasrani telah bersikap sangat eksklusif dan dogmatik dalam mendakwa kebenaran agamanya itu, tanpa berhasil memberikan bukti yang kokoh atas pengakuan tersebut di hadapan para ilmuwan. Hal ini yang menyebabkan ketegangan antara agama (Khalif Muammar,Islam dan Pluralisme Agama, hal. 1).

Jadi, paham ini lahir dari ‘kandungan’ peradaban Barat, dan dipicu oleh sikap eksklusif agama Yahudi dan Nasrani. Ideologi ini tidak ada kaitan sejarah, atau tradisi dengan agama Islam. Di dalam tradisi pemikiran para ulama, dari salaf hingga khalaf, sampai kontemporer tidak ditemukan terminologi pluralisme agama. Karena, faham ini murni timbul sebagai reaksi orang Barat terhadap problem agama Yahudi dan Kristen.

Baca: “Satu Tuhan, Satu Agama!”

Apa kaitannya dengan agama Islam? tidak ada sama sekali. Adapun kaum Muslim yang memasarkan paham ini sekedar ikut-ikutan tren orang Barat yang dipasarkan melalui buku-buku dan proyek pelatihan-pelatihan. Seseorang yang ikut-ikutan tanpa sadar akibatnya itu merupakan satu jenis penyakit kejiwaan, tidak percaya diri dan gawo’an (gampang kagum) terhadap perkembangan modernitas.

Paham ini sudah difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) tahun 2005 sebabagai paham yang haram. Karena bertentangan dengan tauhid. Islam mengajarkan, siapapun yang ingin selamat haruslah melalui jalur Nabi Muhammad Shalalallahu ‘Alaihi Wassallam, bukan melalui Kristen, Yahudi, Budha, Hindu dan agama-agama lain. Allah Shalalallahu ‘Alaihi Wassallam telah memberi satu jalur saja untuk mencapai keselamatan. Bila ada sekelompok membuat jalur lain maka dipastikan itu bukan dari perintah Allah Subhanahu Wata’ala.

Nabi Shalalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda: “Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorangpun, baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia akan menjadi penghuni neraka.” (HR. Muslim).

Hadits di atas menyampaikan pesan bahwa agama Islam telah menghapus agama-agama samawi sebelumnya. Hal ini sebagaimana ketetapan dalam al-Qur’an, hadits-hadits mutawatir dan ijma’ umat Islam. Oleh karena itu, orang yang mengingkari hal ini, hukumnya adalah kafir tanpa ada perselisihan di kalangan ulama.

Beriman kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam adalah syarat pokok seseorang bisa selamat dari api neraka. Setiap orang yang tidak beriman kepada baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, nasibnya akan masuk ke neraka selama-lamanya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali-Imran : 85).

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits-hadits mutawatir dan menjadi ijma’ para ulama. Karena itu, orang Yahudi, Kristen dan penganut agama apapun selain Islam, tidak berhak masuk surga selamanya.* (BERSAMBUNG)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
12Halaman selanjutnya
TAG:amalmusyrikorang berimanorang kafirPluralisme agamasemua agama sama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya STEI Tazkia Kaji Ekonomi dari Kitab Klasik di Penghujung Ramadhan
Tulisan selanjutnya Amerika Desak Tuntutan Saudi ke Qatar Lebih Masuk Akal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?