Hidayatullah.com–Walaupun sudah mendekati hari raya, kampus ekonomi syariah STEI Tazkia masih semangat untuk mengadakan kajian keilmuan.
Kali ini menghadirkan peneliti sejarah pemikiran ekonomi Islam, kandidat doktor Nurizal Islmail yang juga merupakan alumni dan dosen STEI Tazkia.
Tujuan dari kajian ini adalah menggali kekayaan ilmu pengetahuan klasik khususnya dalam bidang ekonomi untuk diambil hikmahnya supaya dapat memperkaya pemikiran ekonomi saat ini.
Abdurrahman Misno Bambang Prawiro, doktor dalam hukum muamalah, sekarang menjabat Kepala Program Studi Muamalah mengatakan bahwa kajian ini sudah dibuat rutin dan akan ditingkatkan lagi setelah Idul Fitri.
Dari paparan Nurizal ditemukan, bahwa ulama Yahya bin Umar (lengkapnya Abu Bakar Yahya Bin Uma Bin Yusuf Al Kannani Al Dausi lahir paada tahun 213 H yang besar di Kardova Spanyol) sudah pernah menulis Kitab Ahkam al Suq (Hukum – Hukum Pasar) pada tahun 250 atau sekitar 12 abad yang lalu.
Yahya menulis diantaranya tentang bagaimana pemerintah dapat memasang strategi dalam penetapan harga, monopoli, dan politik dumping.
Kemudian, ulama besar Al-Maqrizi (nama lengkapnya Taqiyuddin Abu Al-Abbas Ahmad bin Ali bin Abdul Qadir Al-Husaini) misalnya yang hidup di Mesir antara tahun 1364-1442 sudah mengatakan mengatakan bahwa inflasi disebabkan oleh kezaliman manusia dan bencana alam.
Dengan melihat krisis keuangan di Mesir pada saat itu, Al-Maqrizi mengkritik peredaran fulus (uang tembaga sebagai penyaing dinar dan dirham) yang berlebihan karena hal tersebut menjadikan inflasi sebagai pemicu krisis ekonomi.
“Kajian menemukan, pondasi keilmuan para ulama klasik adalah Al-Qur’an dan Sunnah dan mereka terkenal dengan amal shalihnya yang tentu saja tercermin dari hasil karya – karyanya. Sangat tepat sekali jika pembuat kebijakan saat ini makin aktif merujuk ke kitab – kitab klasik ekonomi ketika membuat kebijakan ekonomi,” katanya.
Ulama – ulama lain yang disebut adalah Abu Ubaid, Abu Yusuf, Ibnu Taimiyyah, dan Ibnu Khaldun. Turut hadir dalam kajian kali ini para dosen dan peneliti LPPM Tazkia dan santri – santri penghafal Al-Qur’an dari Rumah Tahfidz Violet.
Menurut Murniati Mukhlisin, Wakil Ketua STEI Tazkia bahwa sebagian dosen dan mahasiswa STEI Tazkia sudah menggerakkan penelitian ekonomi Islam di Tazkia, menyandingkan pemikiran ulama klasik dengan pemikiran ekonomi modern yang akan diperbanyak lagi ke depannya.*