Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kemensos akan Tertibkan Fenomena “Ngemis Online” di TikTok

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Januari 2023 13:04 1:04 pm
Ahmad
Dipublikasikan 16 Januari 2023 12:46
Bagikan
Ngemis secara online di TikTok
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintahmerasa gerah dengan fenomena ‘ngemis online’ di media sosial. Karenanya, pihak Kementerian Sosial (Kemensos) akan menertibkan “ngemis online” di TikTok, dengan menelaah undang-undang yang bisa menjerat mereka.

“Sekarang di Kementerian Sosial sedang melakukan telaahan terhadap undang-undang mana yang dilanggar tersebut sehingga nanti menjadi landasan. Terutama bagi kementerian yang akan menyampaikan surat kepada pemda,” kata Staf Khusus Kementerian Sosial Republik Indonesia Dr Faozan Amar dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Ahad (15/1/2023) malam.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar terkait langkah telaah yang dilakukan Kementerian Sosial tersebut. “Nanti pada saatnya akan disampaikan, ini lho suratnya dan dasarnya apa,” ujarnya.

Faozan meminta masukan masyarakat terkait telahaan yang dilakukan Kemensos untuk menertibkan “ngemis online” ini.  “Kalau ada masukan masyarakat saya kira bagus sekali supaya ketertiban umum dilakukan, karena medsos merupakan wilayah publik,” ucapnya.  

Hal itu dikatakan Faozan mencermati live (siaran langsung) di TikTok. Dalam tayangan di TikTok diperlihatkan seorang nenek  disuruh mandi air lumpur demi mendapatkan hadiah dari penontonnya.

Baca Juga

Gelombang Kekerasan Pemukim Ilegal ‘Israel’ Kini Menyasar Gereja Armenia di Tepi Barat yang Diduduki
Masjid Perlu Dikondisikan sebagai Tempat Berkumpul Anak Muda
Pemukim Ilegal ‘Israel’ Serbu Sejumlah Desa Tepi Barat
Iran Eksekusi Dua Pria Terpidana Mata-mata Israel
Presiden Suriah: Tergulingnya Rezim Assad Diperlukan Bagi Timur Tengah

Menurutnya, untuk penertiban “ngemis online” tersebut juga menjadi ranahnya Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Kalau kita lihat pernyataan dari Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo pak Usman Kansong juga sama, pihaknya masih mengkaji persoalan tersebut sebagai lembaga negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan jika berdasarkan UU ITE “ngemis online” dilarang maka Kemenkominfo meminta TikTok untuk menurunkan konten tersebut. “Kalau itu konten yang dilarang berdasarkan UU ITE maka Kemenkominfo akan men-takedown-nya,” ucapnya menegaskan.

Dalam kesempatan ini, ia menyarankan masyarakat untuk menyumbang dapat melalui lembaga-lembaga sosial resmi di bawah izin Kementerian Sosial. “Masyarakat kalau mau menyumbang itu bisa secara langsung melalui lembaga-lembaga atau bisa juga menyumbang langsung kepada masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut aksi pelaku yang membuat orang tua mengemis di media sosial melalui siaran langsung dapat dipolisikan. Menurut Mensos, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi, karena memperalat orang tua.

“Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya,” ujar Risma seperti dilansir dari Antara.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kemensosngemis onlineTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Tulisan selanjutnya Akibat Teror KKB, Ratusan Warga Pendatang dari Oksibil Mengungsi ke Jayapura

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hamid Fahmy Zarkasyi: Krisis Peradaban Berawal dari Hilangnya Adab dalam Pendidikan

Berita
28 Juli 2026 14:15
Angka Bunuh Diri Tentara ‘Israel’ Terus Naik, Tahun Ini Sudah 16 Tewas
Al-Rushafi dan Catatan Kritis Seputar Sirah Nabi Muhammad
Apa itu Project Panama? Mengapa Anthropic Menghancurkan Buku-Buku Langka Demi Melatih AI
Blackstone akan Buka Kantor di Kuwait

Terbaru

  • Gelombang Kekerasan Pemukim Ilegal ‘Israel’ Kini Menyasar Gereja Armenia di Tepi Barat yang Diduduki
  • Masjid Perlu Dikondisikan sebagai Tempat Berkumpul Anak Muda
  • Pemukim Ilegal ‘Israel’ Serbu Sejumlah Desa Tepi Barat
  • Iran Eksekusi Dua Pria Terpidana Mata-mata Israel
  • Presiden Suriah: Tergulingnya Rezim Assad Diperlukan Bagi Timur Tengah
  • Puluhan Warga Palestina Syahid dalam Dua Hari Serangan ‘Israel’, Turki: Netanyahu Sabotase Perdamaian
  • ‘Masjidnya Rasulullah Berfungsi sebagai Sekretariat Negara’
  • Gempa M 5,6–5,7 Guncang Mesir, Getaran Terasa hingga Sejumlah Negara Timur Tengah 
  • 152 Warga Palestina Syahid pada Juli, Tertinggi Tahun Ini
  • Kerusuhan antara Hindu dan Muslim, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Nepal?

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Puluhan Warga Palestina Syahid dalam Dua Hari Serangan ‘Israel’, Turki: Netanyahu Sabotase Perdamaian

3 Agustus 2026 14:27
Berita

‘Masjidnya Rasulullah Berfungsi sebagai Sekretariat Negara’

3 Agustus 2026 14:13
Berita

Gempa M 5,6–5,7 Guncang Mesir, Getaran Terasa hingga Sejumlah Negara Timur Tengah 

3 Agustus 2026 08:34
Berita

152 Warga Palestina Syahid pada Juli, Tertinggi Tahun Ini

3 Agustus 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?