Hidayatullah.com— Amnesty Internasional Indonesia mengecam serangan terhadap warga sipil yang terjadi di Papua dan juga mendesak agar warga yang disandera segera dibebaskan.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kejadian pembakaran pesawat Susi Air dan penyanderaan pilot berkebangsaan Selandia Baru serta 15 pekerja proyek Puskesmas di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.
“Kami mengecam keras serangan terhadap warga dan obyek sipil di Papua. Kami mendesak agar pilot dan sejumlah orang lainnya yang disandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat,” kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
“Kami juga meminta para pihak yang berkonflik untuk segera menghormati hukum hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional,” kata dia.
Menurut Usman semua pihak harus mengutamakan jalan non-kekerasan demi menyelamatkan warga sipil. “Insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan ini sekali lagi menjadi bukti berulangnya kekerasan di wilayah Papua, dan warga sipil kembali menjadi korbannya,” kata dia.
Amnesty Internasional Indonesia menurut dia menyerukan adanya peninjauan ulang atas pendekatan keamanan yang selama ini dipilih oleh negara. “Negara terikat kewajiban internasional hak asasi manusia untuk menjamin keselamatan setiap orang, termasuk warga negara asing, dari segala bentuk kekerasan,” ucapnya.
Jika terjadi kekerasan, kata Usman maka negara wajib untuk mengusut dan memastikan tegaknya keadilan dan akuntabilitas. “Ketiadaan penghukuman atas kekerasan atau impunitas semacam ini dan berlangsungnya pendekatan keamanan secara terus-menerus hanya akan memperparah kekerasan di sana. Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati hak asasi manusia,” ujarnya.
Teror KKB
Sebelumnya, kelompok kriminal bersenjata (KKB), Selasa, diduga bakar pesawat milik Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 saat berada di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga.
“Memang benar ada laporan tentang pesawat milik Susi Air yang dibakar KKB di Paro, Kabupaten Nduga,” kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri dikutip laman Antara.
Pesawat yang dipiloti Capten Philips M. berkebangsaan Selandia Baru membawa lima penumpang, termasuk seorang bayi. Pesawat jenis Pilatus Porter terbang dari Timika pukul 05.33 WIT dan dijadwalkan tiba ke Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIT.
“Dari pengecekan yang dilakukan dari udara, terlihat pesawat terbakar di ujung lapangan terbang Paro,” kata Irjen Pol. Fakhiri.
Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air, Donal Fariz, mengatakan pihaknya masih belum mengetahui nasib pilot dan enam penumpang maskapai tersebut yang hingga kini disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Kami belum mendapatkan perkembangan terbaru. Karena memang tidak ada kontak dan komunikasi dengan siapa pun,” katanya kepada VOA.
Berdasarkan keterangan Susi Air, penyanderaan itu berawal saat pesawat yang terbang dari Mimika tersebut mendarat di Lapangan Udara Paro, Nduga, sekitar pukul 06.35 WIT. Namun, setelah mendarat pihak Susi Air kehilangan kontak dengan pilot pesawat tersebut.
“Dua jam kemudian Susi Air menggunakan SOP keselamatan untuk mencari tahu titik terakhir pesawat tersebut. Memang berada di landasan pacu pesawat,” ucap Donal.
“Kebakaran itu karena kelompok tertentu mengatasnamakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB melakukan pembakaran tersebut dan menyandera pilot Susi Air,” jelas Donal.
Sementara itu, KKB atau biasa disebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku bertanggung jawab atas pembakaran pesawat dan penyanderaan tersebut.
“Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma sudah membakar satu pesawat Susi Air nomor registrasi PK-Bvy di lapangan terbang Distrik Paro. Pilotnya kami tahan dan dia disandera,” jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom, kepada VOA.
KKB bahkan memberikan ultimatum agar menyetop seluruh penerbangan masuk ke Nduga.
“Pilotnya kami sudah sandera. Untuk itu anggota TNI/Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarangan karena yang melakukan adalah kami. Kami tidak akan pernah kasih kembali atau lepas pilot yang disandera ini kecuali NKRI mengakui dan melepaskan kami dari negara kolonial Indonesia (Papua merdeka),” tandas Sebby.*