Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Banyak Masalah Fikih Baru, Ma’ruf Amin: Indonesia Butuh Ahli Ijtihad

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 24 Februari 2023 18:42 6:42 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 24 Februari 2023 15:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Berbagai permasalahan dan tantangan baru terus muncul di tengah masyarakat akibat perkembangan dinamika sosial. Terkadang hukum Islam (fikih) yang sebelumnya ditetapkan, kini sudah tidak relevan dijadikan sandaran umat Muslim Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Atas dasar ini, menurut KH. Ma’ruf Amin, dibutuhkan para cendekiawan dan ahli ijtihad untuk melahirkan hukum-hukum syariat dari Hadist dan Al-Quran melalui penelitian dan pemikiran yang mendalam atau ijtihad.

“Banyak masalah fikih yang harus direspons, masalah syariah harus direspons, baik masalah baru ataupun malah lama yg mengalami pembaharuan, karena itu butuh ahliyatul ijtihad,” kata Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin pada Rabu (22/02/2023).

Berpidato di Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar dan Orasi Ilmiah Prof. DR. H. Asrorun Niam Sholeh, Kiai Ma’ruf turut menyinggung terkait masalah politik, ekonomi, sosial budaya, domestik maupun global.

Menurut mantan Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), perkembangan dinamika sosial sangat dinamis dan membutuhkan hukum syariat yang tetap berpegang pada hukum Islam.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

“Nash (Al-Qur’an dan hadis) itu tidak akan bertambah, sedangkan permasalahan tidak terbatas. Oleh karena itu harus di-ijtihadi dan disikapi, sehingga memerlukan ahli fikih yang pandai ber-ijtihad,” tegasnya.

Kiai Ma’ruf berharap, lembaga pendidikan tinggi agama Islam terus mencetak pemikir-pemikir handal yang mampu merumuskan solusi dari berbagai permasalahan yang ada. Secara khusus, dia berharap profesor dari UIN Jakarta dan Universitas Islam lain terus produktif dalam melahirkan SDM unggul di bidang Ilmu Fikih.

Menurut Wapres, SDM unggul di bidang fikih sangat penting karena baik pemerintah maupun masyarakat membutuhkan pandangan dan panduan para ulama agar tidak menyimpang dalam berperilaku sehari-hari.

“Penting terus dibangun, masalah yang kita hadapi di nasional saja harus direspons, baik diminta pemerintah karena memerlukan pandangan ulama, maupun diminta umat sehingga masyarakat ada panduan dalam menjalankan syariatnya sesuai agama,” jelasnya, dikutip MUI.or.id.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fikihHeadlineIjtihadMa'ruf AminWapres Ma'ruf Amin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Abang-Beradik Tahanan Guantanamo Dipindahkan ke Pakistan
Tulisan selanjutnya Laguna Beach Melarang Penjualan dan Penggunaan Balon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?