Hidayatullah.com– Amerika Serikat telah memindahkan dua pria abang-beradik dari penjara Guantanamo ke Pakistan, kata Pentagon.
Abdul Rabbani dan Mohammed Rabbani ditangkap pada tahun 2002. Abdul Rabbani adalah fasilitator al-Qaida sementara Mohammed Rabbani adalah fasilitator keuangan dan perjalanan bagi para pemimpin al-Qaida terkemuka, menurut informasi yang dimuat di situs web Pentagon.
“Amerika Serikat mengapresiasi kesediaan pemerintah Pakistan dan mitra-mitra lain dalam mendukung upaya AS yang sedang berlangsung yang berfokus pada pengurangan populasi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Teluk Guantanamo,” kata Pentagon dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters Jumat (24/2/2023).
Penjara Guantánamo mulai digunakan oleh Presiden George W Bush pada 2002 untuk menahan orang-orang yang secara sepihak dituduh AS sebagai teroris tanpa melalui proses hukum dan peradilan, menyusul serangan yang meruntuhkan kompleks gedung WTC di New York City pada 11 September 2001 yang menurut Pentagon menewaskan sekitar 3.000 orang.
Pada masa pemerintahan Presiden Obama penjara yang dikelola badan intelijen CIA itu dijanjikan akan ditutup. Namun, sampai masa jabatannya berakhir janji Obama itu tidak ditunaikan.
Ketika Joe Biden mulai menjabat presiden pada Januari 2021, terdapat 40 orang yang masih dikurung di Guantanamo. Biden mengatakan dia berharap fasilitas itu ditutup.
Pemerintah federal AS terhalang undang-undang sehingga tidak dapat memindahkan tahanan Guantanamo ke penjara-penjara yang ada di wilayahnya. Penjara Guantanamo itu berada di kompleks pangkalan laut AS di Teluk Guantanamo di wilayah Kuba.
Saat ini total ada 32 orang yang masih ditahan di sana, yang 18 di antara layak untuk dipindahkan ke tempat lain, kata Pentagon.*