Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Laguna Beach Melarang Penjualan dan Penggunaan Balon

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Februari 2023 15:33 3:33 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Februari 2023 15:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Kota Laguna Beach, salah satu kota di pesisir California, Amerika Serikat, hari Selasa malam meloloskan larangan penjualan dan penggunaan balon karena berisiko menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta membahayakan kehidupan laut.

Dilansir The Guardian Kamis (23/2/2023), mulai awal 2024 balon semua jenis tidak diperbolehkan digunakan di area properti publik dan acara-acara yang digelar di kota itu. Pelanggaran akan dihukum denda hingga $500. Rumah tempat tinggal akan dikecualikan dari aturan tersebut.

Anja Brandon, associate director kebijakan plastik AS di organisasi nirlaba Ocean Conservancy mengatakan kota-kota di daerah pesisir hendaknya mengikuti kebijakan Laguna Beach tersebut. “Banyak dari kota-kota ini menggunakan uang pembayar pajak untuk biaya pembersihan pantai, terutama di mana pariwisata merupakan bagian penting.”

Kara Wiggin, peneliti di Scripps Institution of Oceanography yang mengkaji mikroplastik di lingkungan laut, mengatakan bahwa keputusan Laguna Beach itu masuk akal. Balon berbahay karena terbuat dari karet yang dapat termakan oleh mamalia laut dan penyu laut. Ketika tertelan, balon karet 32 kali lebih mungkin untuk membunuh burung-burung laut dibandingkan plastik, sehingga balon karet merupakan jenis sampah paling mematikan bagi burung yang tinggal di kawasan pesisir.

Sementara produsen mengklaim bahwa beberapa jenis balon lateks dapat terurai, tetap saja tidak ada balon yang aman untuk dilepaskan, kata Lara O’Brien, seorang analis geospasial di Noaa’s Office for Coastal Management. Balon dapat menyebabkan gangguan pada fungsi tubuh hewan, menyebabkan mereka kelaparan dan akhirnya mati. Terlebih, sekarang produsen menambahkan plasticizer yang menghambat proses biodegradasi, dan dapat memakan waktu puluhan tahun, atau lebih lama, untuk terurai di alam.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Banyak hal yang dapat terurai di tanah sama sekali tidak dapat terurai di lautan – jadi meskipun sesuatu itu dikatakan dapat terurai secara hayati, itu mungkin tidak dapat terurai secara hayati di laut,” imbuh Wiggin.

Tidak hanya itu, di balon biasanya ada tali gang terikat. Tali-tali itu bisa melilit leher dan anggota tubuh hewan. Para peneliti bahkan menemukan tali balon ada di dalam perut burung-burung yang mati.

Balon Mylar – terbuat dari nilon dengan lapisan logam di luarnya – juga menjadi momok, karena tidak pernah pecah, bertahan di lautan selama bertahun-tahun, dan bagian luarnya yang mengkilap bahkan lebih membingungkan bagi hewan laut. Balon itu juga dapat tersangkut di saluran listrik dan menyebabkan pemadaman listrik atau kebakaran.

Kegiatan melepaskan balon ke udara sudah dinyatakan terlarang di negara bagian Maryland dan Virginia pada 2021, Hawaii kemudian mengikuti di tahun 2022. New York dan Florida sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan serupa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika Serikatbalonburunglautmamalia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banyak Masalah Fikih Baru, Ma’ruf Amin: Indonesia Butuh Ahli Ijtihad
Tulisan selanjutnya Jurnalis Prancis: Iran Punya Daftar Target Pembunuhan Diaspora Yahudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?