Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Paus Fransiskus Minta Koruptor Uang Vatikan Dihukum

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Februari 2023 20:32 8:32 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Februari 2023 20:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Paus Fransiskus, hari Sabtu (25/2/2023), mengatakan bahwa penyimpangan keuangan oleh personel Vatikan telah merusak misi gereja dan menghebohkan jemaat, untuk itu perlu dilakukan peningkatan upaya untuk mengadili dan menghukum kasus korupsi di negara kota kecil itu.

Hal tersebut diungkapkan Paus Fransiskus saat berbicara di hadapan para jaksa, hakim dan pegawai pengadilan pidana dan perdata Negara Kota Vatikan pada pembukaan tahun yudisial baru, lapor Associated Press.

Pengadilan melihat adanya pertambahan signifikan jumlah kasus yang masuk dalam beberapa tahun terakhir, karena Vatikan memberlakukan standar dan akuntabilitas keuangan baru. Di antara kasus terbaru adalah  persidangan – yang masih berlangsung – terkait investasi properti Tahta Suci Vatikan di London, Inggris.

Persidangan kasus London itu, yang dimulai pada Juli 2021 dan diharapkan tuntas sebelum akhir tahun ini, berpusat pada investasi Vatikan senilai 350 juta euro atas sebuah properti mewah di London serta kasus-kasus lain yang bercabang darinya. Jaksa menuduh 10 orang telah menyelewengkan uang Tahta Suci puluhan juta euro. Kuasa hukum para terdakwa membantah kliennya melakukan kesalahan.

Saat persidangan, para pengacara sebagian dari 10 terdakwa menyoroti kelemahan dalam sistem hukum Vatikan yang unik, berargumen bahwa hak-hak terdakwa belum dihormati.

Baca Juga

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Dalam pidatonya hari Sabtu kemarin, Paus Fransiskus tidak menyebut kasus London itu secara khusus, tetapi dia memperingatkan agar para praktisi hukum tidak berfokus pada seluk-beluk sistem hukum Vatikan yang ada saat ini mengingat “keseriusan perilaku yang sedang dipermasalahkan.”

“Di sini kita harus jelas dan menghindari risiko ‘keliru jari dikira bulan’,” kata Fransiskus, menggunakan analogi untuk menegaskan perlunya fokus pada kasus kriminal yang sedang diperkarakan.

“Masalahnya bukan pada persidangan melainkan fakta-fakta dan tindakan yang menentukannya dan membuatnya sangat perlu untuk dilakukan. Pada faktanya, kelakuan-kelakuan tersebut, yang dilakukan oleh sebagian anggota Gereja, sangat merusak keefektifannya dalam memantulkan cahaya ilahi,” kata Fransiskus, menyinggung kelakuan para tersangka yang mencoreng citra Gereja.

Peran Paus Fransiskus sendiri dalam transaksi-transaksi berkaitan dengan pembelian properti di London itu mengemuka di persidangan, begitu pula halnya dengan perubahan  terhadap kitab undang-undang hukum yang dilakukan Fransiskus ketika penyelidikan sedang berlangsung. Dalam persidangan baru-baru ini, hakim Giuseppe Pignatone cenderung memotong pembicaraan pengacara dan para saksi yang merujuk pada keterlibatan Paus dalam perkara tersebut.

Kepala kejaksaan Vatikan, Alessandro Diddi, mengakui sorotan tajam publik terhadap proses persidangan, tetapi bersikukuh mengatakan bahwa lembaganya tidak akan terpengaruh oleh pendapat publik dan tekanan media. Dia merujuk pada meningkatnya jumlah kerjasama yudisial dengan sistem hukum negara lain, yang menunjukkan adanya penghormatan terhadap sistem hukum Vatikan oleh pihak asing.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gerejapaus FransiskusTahta Sucivatikan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mozambique Dihantam Badai Jasad Penghuni Kubur Terseret Banjir
Tulisan selanjutnya Media Turki Didenda Gegara Bikin Laporan Kritis Soal Penanggulangan Gempa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Berita
2 September 2026 20:21
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat

Terbaru

  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

2 September 2026 20:16
Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

2 September 2026 20:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?