Hidayatullah.com– Seorang pria di Thailand dijebloskan ke dalam bui selama dua tahun karena menjual kalender bergambar bebek karet berhiaskan atribut bangsawan kerajaan disertai komentar satir, yang menurut jaksa merupakan penghinaan terhadap monarki.
Narathorn Chotmankongsin, 26, ditangkap pada Desember 2020 karena menjual kalender tersebut di laman Facebook pro-demokrasi Ratasadon.
Jaksa berpendapat bahwa gambar-gambar dan deskripsi di dalamnya mengolok-olok dan mencemarkan nama baik Raja Maha Vajiralongkorn, lansir BBC Rabu (8/3/2023).
Hari Selasa pengadilan menghukum Narathorn dengan penjara tiga tahun, tetapi kemudian mengubahnya menjadi dua tahun.
Bebek karet berwarna kuning sudah menjadi simbol aksi-aksi protes dan demonstrasi pro-demokrasi di Thailand, yang menyerukan transisi demokrasi di monarki itu.
“Kasus ini mengirimkan pesan kepada semua warga Thailand, dan ke seluruh dunia, bahwa Thailand bergerak menjauh dari – bukan mendekat – kepada demokrasi yang menghargai hak asasi manusia,” kata Elaine Pearson, direktur Asia di Human Rights Watch (HRW).
Narathorn termasuk di antara sekitar 200 orang yang ditangkap dengan hukum lese majeste sejak 2020. Para kritikus menilai penangkapan-penangkapan itu merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berbicara.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pihak berwenang Thailand juga semakin sering menggunakan undang-undang kejahatan komputer untuk menuntut mereka yang mengunggah komentar kritis di media sosial.*