Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dua Jurnalis Prancis Divonis Bersalah Memeras Raja Maroko

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Maret 2023 07:39 7:39 am
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Maret 2023 07:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dua jurnalis Prancis divonis bersalah oleh pengadilan di Paris dalam dakwaan pemerasan dan pemerasan dengan ancaman (kekerasan) terhadap Raja Maroko. Keduanya dihukum percobaan penjara 12 bulan dan denda masing-masing €10.000.

Eric Laurent dan Catherine Graciet dituduh berusaha memeras beberapa juta euro dari Raja Mohammed VI pada tahun 2015, dengan imbalan mereka tidak menerbitkan buku yang memalukan tentang keluarga kerajaan Maroko.

Laurent, bekas koresponden Radio France and majalah Le Figaro, berulang kali mengontak kantor Raja Maroko untuk mengumumkan penerbitan bukunya tersebut.

Berbagai laporan menyebutkan kedua jurnalis itu kemudian menerima bayaran 80.000 euro dan menandatangani komitmen untuk menulis apapun tentang Maroko, lansir Radio France Internationale Rabu (15/3/2023).

Keduanya ditangkap di Paris, dan masing-masing ditemukan menyimpan uang tunai €40.000 , setelah diduga memberikan sebuah dokumen bertanda tangan ke seorang pengacara Maroko dan meminta uang 2 juta sebagai bayaran agar mereka mengubur buku tersebut dan berhenti “melukai Maroko secara sistematis” dengan “tulisan-tulisan dan tindakan” mereka.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Bukti lain yang memberatkan terdakwa yaitu dua rekaman audio yang diterima oleh Pengadilan Kasasi, pengadilan tertinggi di Prancis, pada 2017.

Rekaman dibuat saat pertemuan di Paris antara Laurent dan seorang pengacara yang mewakili Maroko, yang kemudian membawa kasus tersebut ke pengadilan Prancis.

Laurent, 75, pada hari Senin mengakui “kesalahan moral” di hadapan Pengadilan Kriminal Paris, dengan mengatakan bahwa dia “setuju untuk terlibat dalam kasus ini”. Namun, dia membantah telah melakukan tindak pidana.

Craciet mengklaim bahwa negara Maroko telah mempengaruhinya dengan tawaran duitnya.

Kedua jurnalis itu mengatakan rekaman yang digunakan sebagai bukti telah dipalsukan dan berniat untuk mengajukan banding atas hukuman yang diberikan hakim.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pemerasanPrancisRaja Maroko
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dukung MUI Menolak Timnas Israel, Muhammadiyah: Urusan Bola Sejalan dengan Ideologi Politik
Tulisan selanjutnya Diduga Anggota Hizbullah Tentara Israel Tembak Mati Tersangka Pemboman Dekat Libanon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?