Hidayatullah.com— Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia, namun berbagai wilayah di Indonesia melarang Sahur On The Road (SOTR). Hal itu guna mencegah terjadinya gangguan kerawanan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, termasuk tawuran.
Polda Metro Jaya menegaskan, Sahur On The Road dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan 2023. Karena itu pihak kepolisian melarang warga DKI Jakarta menggelar Sahur On The Road selama Ramadhan 2023.
Polres Depok melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang dan pada saat bulan Ramadhan 1444 Hijriah guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Iya akan kita larang untuk SOTR,” kata Kapolres Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengambil langkah tegas dengan melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Menurut Ahmad, aparat akan meminta pengendara yang kedapatan SOTR untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun, dia tak segan-segan untuk memproses hukum bila terjadi tindak pidana.
“Kita imbau untuk kembali dan apabila ada tindak pidana akan kita proses hukum,” ujarnya.
Di Bandar Lampung, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Deded Kusmayadi melarang para pelajar tidak ikut kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadhan. Larangan ini disampaikan dalam Surat Edaran (SE) tentang jam kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan.
Dia berharap sekolah menyampaikan kepada para orang tua agar mengawasi aktivitas anaknya di rumah. “Biasanya jika sudah dilarang di sekolah suka kecolongan, karena tidak ada pengawasan dari orangtua,” kata dia.
Selama Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Polresta Bandar Lampung bakal menindak pelaksanaan SOTR. Selain itu, Polresta Bandar Lampung juga bakal menindak pelaksanaan tradisi perang sarung, baik sesudah saalat tarawih maupun menjelang sahur.
“Kami himbau masyarakat jika ada indikasi acara sahur on the road dan perang sarung, segera laporkan ke kepolisian,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino harianto, Senin (20/3/2023).
Senada dengan Polda Metro Jaya dan Polres Depok, Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat juga melarang kegiatan SOTR pada bulan Ramadhan nanti. Pasalnya, ada kerawanan kegiatan SOTR malah jadi momen untuk tawuran.
“Imbauan kami, tidak usah melakukan SOTR. Karena, kejadian di beberapa tempat, dijadikan momen untuk melakukan tawuran,” kata Kepala Polres (Kapolres) Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, saat dihubungi, Ahad (19/3/2023).
Kapolres Bekasi akan berupaya meningkatkan patroli gabungan bersama jajaran TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada bulan Ramadhan nanti. Patroli akan digiatkan di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat tawuran maupun rawan tindak kejahatan.*