Hidayatullah.com — Arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat tingginya menyelenggarakan buka puasa bersama turut mendapat tanggapan dari ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis.
Hal itu diungkapkan KH Cholil Nafis melalui akun Twitter resminya @cholilnafis. Menurutnya, buka puasa bersama atau bukber menjadi momentum silaturahim dan kebersamaan.
“Ramadhan pasca covid-19 terasa lebih semarak. Budaya buka puasa bersama adlh momentum silturrahim, konsolidasi dan kebersamaan, bahkan yg tak puasa pun ikut berbuka,” tulisnya, dikutip Hidayatullah.com pada Kamis (23/03/2023).
Selain itu, Kyai Cholil Nafis menyebut itu tradisi merupakan tradisi yang dibalut dengan acara keagamaan sehingga acara kumpul-kumpul selama Ramadhan terasa lebih menyenangkan.
“Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tak beda dg kumpul2 kondangan, pertemuan dg pendukung dan konsolidasi. Maka penularan covid pun bisa diantisapasi. Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya utk instansi kurang tepat dan tak sesuai dg tradisi keagamaan kita,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pejabatnya untuk tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Hal itu lantaran penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Arahan Presiden Jokowi ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat dengan subyek “Perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama” ini tertanggal 21 Maret dan ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Arahan Presiden Jokowi ini ditujukan para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Adapun tembusan surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.*