Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Hamas Tepati Janji, Bebaskan Tentara IDF Berewarganegaraan Amerika

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Mei 2025 07:14 7:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 13 Mei 2025 06:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Hamas secara resmi mengumumkan pembebasan Idan Alexander, seorang tentara penjajah ‘Israel’ yang memegang kewarganegaraan ganda Amerika-Israel.

Pembebasan ini diumumkan hari Ahad (12/5/2025) dalam upaya mencapai gencatan senjata dan membuka jalur kemanusiaan menuju Jalur Gaza.

“Brigade Izzuddin al-Qassam membebaskan tentara Israel yang ditangkap, Idan Alexander, yang memegang kewarganegaraan Amerika,” ujar Hamas dalam pernyataan resminya.

Hamas juga bersedia segera berunding secara intensif untuk mencapai gencatan senjata permanen, pertukaran tahanan yang disepakati bersama, dan pembentukan badan profesional independen yang memerintah Gaza.

Kelompok pejuang pembebasan itu mengatakan bahwa kerangka kerja seperti itu akan memberikan ketenangan dan stabilitas jangka panjang, sekaligus mendukung rekonstruksi dan pencabutan blokade Israel.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Langkah ini diambil setelah kontak-kontak penting di mana Hamas menunjukkan sikap positif dan fleksibilitas tinggi, kutip sama.ps.  Hamas juga menegaskan bahwa “negosiasi yang serius dan bertanggung jawab akan membuahkan hasil berupa pembebasan tahanan.”

Sementara itu Otoritas Penyiaran Israel mengonfirmasi bahwa Idan Alexander telah diserahkan kepada Palang Merah dan dipindahkan ke pihak Israel melalui penyeberangan Kissufim.

Tentara IDF juga mengumumkan bahwa Alexander dalam keadaan sehat dan saat ini berada di bawah pengawalan militer menuju Israel.

Channel 12 Israel melaporkan bahwa Alexander dijadwalkan untuk melakukan perjalanan ke Doha pada akhir Mei untuk bertemu Presiden AS Donald Trump dan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani.

Pengumuman Brigade Qassam

Sebelumnya pada hari itu, Abu Ubaidah, juru bicara Brigade Qassam, mengonfirmasi melalui Telegram bahwa kelompok tersebut telah memutuskan untuk membebaskan Alexander, menyebutnya sebagai “tentara Zionis dengan kewarganegaraan Amerika.”

Alexander, 21 tahun, lahir di New Jersey dan bertugas di militer Israel. Ia termasuk di antara 39 tawanan yang dibebaskan berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang dimulai pada 19 Januari tetapi berakhir pada Maret ketika penjajah melanjutkan operasi militernya di Gaza.

Meskipun Alexander dibebaskan, kantor PM Israel Benyamin Netanyahu menyatakan bahwa penjajah tetap tidak berkomitmen pada gencatan senjata formal atau perjanjian pertukaran tahanan dengan Hamas.

Netanyahu mengatakan bahwa pembebasan Alexander dijamin tanpa konsesi pihak penjajah Israel dan mengklaim bahwa hal itu merupakan hasil dari dukungan gabungan AS dan tekanan militer Israel.

Sebuah sumber yang dikutip oleh surat kabar Israel Haaretz mengatakan penjajah menuntut pembebasan setengah dari tawanan—baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal—sebagai syarat untuk mempertimbangkan penghentian permusuhan.

Menurut The Times of Israel, Hamas menerima jaminan dari seorang mediator bahwa pembebasan Alexander akan diterima dengan baik oleh presiden AS, dan berharap langkah tersebut akan mendorong Washington untuk meningkatkan tekanan pada Netanyahu agar menerima kesepakatan yang lebih luas.

Hamas memuji upaya mediasi oleh Qatar, Mesir, dan Turki. Alexander, yang bertugas di unit infanteri elit di perbatasan Gaza, diketahui sebagai sandera AS terakhir yang masih hidup di Gaza.

Menurut pernyataan itu, pembebasannya akan menjadi langkah yang memfasilitasi gencatan senjata, membuka kembali penyeberangan perbatasan, dan memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

Media Israel melaporkan pembebasannya itu, yang dilakukan dalam 48 jam ke depan, memaksa Israel melakukan gencatan senjata meski hanya beberapa jam.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AmerikaHAMASHeadlineIDIdan AlexanderPalestinetawanan Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cuaca Eskrem, Suhu Tanah Suci Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius
Tulisan selanjutnya Cendekiawan Muda Muhammadiyah: Tuduhan Buruk terhadap Hamas Bentuk Aksi Memecah Belah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?