Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dikecam Banyak Tokoh, Pramono Anung: Larangan Bukber hanya untuk Pejabat Tinggi

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 24 Maret 2023 05:28 5:28 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 24 Maret 2023 05:30
Bagikan
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung
Bagikan

Hidayatullah.com — Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung buka suara usai surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia yang meniadakan buka puasa bersama (bukber) ramai mendapat kritikan.

Pramono Anung menjelaskan bahwa larangan buka puasa bersama tersebut ditujukan untuk para pejabat tinggi negara seperti menteri koordinator, menteri dan kepala lembaga negara lainnya.

“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah,” ujar Pramono seperti yang diliat Hidayatullah.com dalam Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis (23/03/2023).

Perlu diketahui, larangan buka puasa bersama tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Seskab Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Lebih lanjut, Pramono menyebut bahwa larangan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum dan menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan bukber.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Pramono lantas arahan tersebut agar ASN dan pejabat pemerintah melakukan buka puasa bersama secara sederhana. Hal ini lantaran pejabat dan ASN masih menjadi sorotan masyarakat.

“Dengan demikian, intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Bapak Presiden itu merupakan acuan yang utama,” lanjutnya.

Sebelumnya, beredar di sosial media arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat dengan subyek “Perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama” ini tertanggal 21 Maret dan ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Arahan Presiden Jokowi ini ditujukan para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Adapun tembusan surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Munculnya larangan buka puasa bersama tersebut mendapat kritik dari banyak tokoh.

Mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan agar Seskab untuk meralat surat tersebut yang menurutnya dapat menjadi bahan untuk menyudutkan pemerintah.

“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti-Islam,” ujar Yusril.

Sementara, Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015 Prof. Dr. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin mengatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat instansi pemerintah untuk mengadakan Buka Puasa Bersama (Bukber) seperti dalam Edaran Mensekab Pramono Anung dinilai tidak arif dan tidak adil.

“Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama (Bukber) antara lain untuk meningkatkan silaturahim yang justeru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), “ demikian ujar Din Syamsuddin, dalam rilisnya yang diterima Hidayatullah.com.

Sedangkan ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, mengatakan bahwa buka puasa bersama adalah momentum silaturahmi dan kebersamaan. Menurut Kyai Cholil larangan tersebut kurang tepat.

“Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya utk instansi kurang tepat dan tak sesuai dg tradisi keagamaan kita,” ujarnya di Twitter.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buka puasa bersamalarangan bukberPramono AnungPresiden Jokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lebih dari 3.400 Pemukul Genderang Membangunkan Warga Istanbul saat Sahur
Tulisan selanjutnya Ikut Puasa, Mantan Juara MMA: Ini yang Membuat Muslim Dekat Tuhannya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?