Hidayatullah.com—Hari Jumat Raja Salman bin Abdulaziz ymemerintahkan kepada polisi menangkap pangeran Saudi dengan dugaan telah melakukan serangan terhadap seorang warga.
Raja Salman langsung memerintahkan penangkapan setelah maraknya penyebaran video kekerasan sang pangeran secara luas di internet dan menjadi topik hangat di kawasan negara-negara Arab.
Dalam video yang telah menjadi viral, seorang pangeran muda dengan rambut hitam panjang tampak mengenakan kaus berwarna hitam. Rekaman yang menunjukkan perbuatan kurang ajar sang pangeran dan temannya memicu kemarahan publik.
Laman berita Arab News hari Kamis (20/7/2017), menyebutkan, tersangka pelaku kekerasan adalah Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Musaed bin Saud bin Abdulaziz Al Saud.
Menurut laporan media lokal, Raja Salman juga memerintahkan semua terdakwa tidak dibebaskan sehingga pernyataan mereka didengar di pengadilan.
Dalam arahannya itu, Raja Salman menegaskan, hukum di negara itu meliputi semua penduduk Saudi dan juga harus melindungi semua pihak tanpa memandang status. Sikap Raja Salman disambut rakyat Saudi. Penegakan hukum yang cepat ini bukan pertama kali ditempuh atas keluarga kerajaan.
Baca: Hukuman Mati di Saudi: Antara Perlakuan TKW dan Keluarga Kerajaan [1]
Oktober 2016, Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan, Pangeran Turki bin Saud bin Turki bin Saud Al-Kabeer telah dihukum mati karena terbukti membunuh seorang pria lokal, Adel bin Suleiman bin Abdulkareem Al-Muhaimeed.
Beberapa bulan yang lalu, Raja Salman juga memecat salah satu menterinya karena sang menteri memberikan jabatan kepada anaknya dengan gaji yang besar atas laporan dari Nazaha (KPK Arab Saudi).
“Dia seorang pangeran atau pembesar dsb tidak ada gunanya di hadapan Allah. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian adalah yang paling bertakwa,” kata Pangeran Abdul Aziz, putra Raja Fahd mengomentari kasus ini sembari mengutip Al-Hujurat ayat 13 sebagaimana dikutip sebuah media lokal.*