Hidayatullah.com— Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan anggota Komisi III DPR di kompleks Gedung Parlemen, Jakarta berlangsung panas. Dalam rapat sekitar delapan jam terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu ini Mahfud sempat membalas menggertak Arteria Dahlan dari PDI-P.
Sebelum Mahfud MD bicara suhu sudah panas. Hujan interupsi dan saling tuding pun terjadi, padahal rapat baru saja dimulai.
Mahfud MD sempat menantang anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang dianggap sering mengertak dirinya terkait pernyataan adanya transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud meminta Arteria Dahlan melaporkan laporan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan dengan tuduhan membocorkan informasi jika dia berani. “Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU BIN bisa diancam 10 tahun penjara menurut Pasal 44, (Arteria) berani enggak?” Tanya Mahfud ke Arteria saat rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Menurut Mahfud, apa yang disampaikan ke publik adalah data laporan resmi info intelijen BIN. Mahfud MD pun lantas mempertanyakan tugasnya sebagai Ketua Komite TPPU yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
“Saya ketua komite, diangkat presiden ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor dan saya tidak boleh tahu?” Kata Mahfud MD.
Oleh karena itu, kata Mahfud tidak perlu menggertak dalam perkara yang sebenarnya telah sesuai dengan prosedur. “Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum,” ujar Mahfud.
Ia juga menyampaikan agar posisi DPR dan pemerintah harus sejajar. “Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR RI dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berargumen,” kata Mahfud MD di gedung DPR RI.
Lebih lanjut, Mahfud meminta agar para anggota DPR RI tidak menuding negatif ke pemerintah karena telah membongkar transaksi janggal di Kementerian Keuangan. “Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara saja, saling buka,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menunjukkan data-data terkait transaksi senilai Rp349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.
“Itu tadi yang substansi kita tunjukkan nanti datanya. Tapi saya ingin bagi dua keterangan saya ini. Pertama, saya ingin menegakkan soal legal standing, bolehkah Menko Polhukam mengumumkan data pencucian uang ke publik yang kemarin dipersoalkan, saya jawab nanti,” tutur Mahfud.
Dalam rapat tersebut Arteria Dahlan sempat mengancam Mahfud membawa masalah ini ke jalur hukum apabila Mahfud jika tidak mencabut pernyataannya soal DPR banyak terlibat makelar kasus (markus).
“Tadi Prof begitu keras, DPR begitu keras padahal markus minta proyek. Prof harus cabut itu, saya minta Prof cabut. Banyak keluarga-keluarga kami prof, saya ini dari awal tidak setuju, jadi anggota DPR hidup sudah begini, tapi dengar begini ‘jangan-jangan anggota DPR seperti yang Prof katakan’. Saya minta Prof cabut, atau ini juga akan saya perkarakan ini,” tegas Arteria saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Wakil Ketua Komisi III Fraksi NasDem Ahmad Sahroni juga mendesak Mahfud untuk mengklarifikasi pernyataan soal markus itu. “Mungkin nanti Pak Mahfud untuk menjadikan klarifikasi hal demikian,” ujar Sahroni, menambahkan agar DPR tidak sering dicap buruk oleh masyarakat.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Namun Mahfudz menolak mencabut pertanyataanya. Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini menyebut pernyataan soal markus yang dimaksud telah dipotong.
“Saya dipotong bicara markus tadi. Jadi DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005. Namanya peristiwa ustaz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurahman Saleh di sidang gabungan Komisi II dan III itu dituding-tuding, ‘Saudara jaksa baik sekali tapi seperti ustaz di kampung maling, di Kejaksaan itu kotor sekali’,” jelas Mahfud di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Selepas sidang, sejumlah anggota DPR Komisi III tampak mendatangi Mahfud MD. Beberapa dari mereka, bahkan tampak menyalami Mahfud MD yang sedang bersiap.
Sementara itu Arteria Dahlan memilih menjauh dari Mahfud MD. Ia terlihat menyalami Benny K Harman yang duduk di bangku seberang.* (kps/tvone/tvri)