Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hakim Perintahkan Hukum Mati Ayam setelah Suara Kokoknya Mengganggu Tetangga

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 April 2023 10:27 10:27 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 April 2023 10:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di kota terbesar di Nigeria utara, Kano, telah memberikan waktu hingga Jumat bagi seorang pria untuk menyembelih ayam jantannya. Peristiwa ini menyusul keluhan tetangga tentang kokok ayam yang terus-menerus menyebabkan mereka tidak bisa tidur.

Sang penggugat, Yusuf Muhammed, dari Ja’en di kota metropolis Kano mengatakan kepada pengadilan bahwa kokok ayam yang tak henti-hentinya merupakan pelanggaran atas haknya untuk bisa tidur nyenyak.

Hakim Halima Wali mengeluarkan perintah hari Selasa yang menyatakan ayam itu sebagai gangguan lingkungan, menurut laporan proses pengadilan. Pengadilan yang bertempat di Gidan Murtala memerintahkan Isyaku Shu’aibu, sang pemilik, untuk menyembelih ayam jantannya.

Kepada pengadilan, Isyaku mengaku telah membeli ayam jantan untuk perayaan Jumat Agung, sebelum Minggu Paskah sebuah perayaan hari raya Kristen guna disembelih untuk pesta keluarga.

Hakim mengizinkan perayaam tersebut tetapi memperingatkan untuk memastikan bahwa hewan itu tidak berkeliaran di daerah pemukiman dan mengganggu warga.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Dia juga memerintahkan untuk menyembelih ayam jantan pada hari Jumat, seperti yang dijanjikan atau menghadapi hukuman dari pengadilan.

Sudut cerita lain yang menarik menurut juru bicara pengadilan adalah bahwa pemilik ayam jantan segera menerima bahwa ayamnya bersalah. “Dia mengatakan dia membeli ayam jantan untuk dinikmati pada hari Jumat Agung dan sekarang dengan perintah hakim dia akan menyembelihnya sehingga tidak ada lagi yang mengeluh tentang kebisingan,” kata Baba Jibo Ibrahim, juru bicara pengadilan negara bagian Kano mengkonfirmasi kepada BBC News.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ayam jantanHeadlineJumat Agungkokok ayamnigeriapengadilan Kano
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Raja Charles III Dukung Penelitian Keterlibatan Monarki Inggris Dengan Perbudakan
Tulisan selanjutnya Al-Quran dan Perkembangan Literatur Pemikiran Ekonomi Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?