Hidayatullah.com— Forum Komunikasi Masyarakat Tempeh (FKMT) dan tokoh-tokoh Muslim di Kabupaten Lumajang Jawa Timur menolak rencana pembangunan Masjid dan Gereja dengan Konsep Moderasi Agama. Keberatan ini disampaikan saat audensi DPRD Lumajang dengan FKMT terkait kebijakan Pemda (Pemerintah Daerah) untuk pembangunan masjid dan gereja di Kecamatan Tempeh tersebut.
Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Tempeh, KH Imron Fauzi mengatakan umat Islam sudah sangat toleran, kepada agama lain, karenanya tidak perlu diajari soal hal ini. “Kita sangat toleran. Tetapi, kita juga berharap semua taat aturan. Jangan seenaknya sendiri, apalagi terkait masalah keyakinan, keagamaan,” tegas KH Imron Fauzi usai audensi dengan DPRD Lumajang hari Rabu (14/6/2023).
Menurut dia, di Lumajang, sudah ada 12 Gereja Pantekosta, dengan jumlah jamaahnya sekitar 200 orang. Artinya, satu gereja menampung tidak sampai 20 orang, dinilai sudah sangat cukup.
Kiai Imron Fauzi menjelaskan, membangun masjid itu harus didasari dengan taqwa, bukan karena hal lain. “Kita punya pedoman, bahwa, masjid yang dibangun tidak atas dasar taqwa, itu masjid dhirar, “ ujarnya dikutip duta.com, sambil mengutip Surat Attaubah 108.
Apalagi, tambahnya, kalau semangat membangun masjid itu untuk membangun gereja. Itu namanya penodaan agama. Kalau sampai mengatakan di depan DPRD, bahwa, Gereja Pantekosta di Kabupaten Lumajang itu, belum ada, itu kebohongan yang nyata. “Ini lembaga DPRD, bukan warung kopi. Saya berterima kasih kepada wakil rakyat, yang berjanji akan mengawasi,” pungkasnya.* (dtc)