Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Diadang Ratusan Wartawan, Panji Gumilang Beri Salam Yahudi Shalom Aleichem

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Juli 2023 13:29 1:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 Juli 2023 13:27
Bagikan
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu AR Panji Gumilang hari ini diperiksa oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri
Bagikan

Hidayatullah.com—Usai diperiksa selama 9 jam oleh Bareskrim Polri, Pemimpin Ponpes Al-Zaytun AR Panji Gumilang menghadapi pertanyaan para wartawan. Ia mengaku, semua pertanyaan Bareskrim telah dijawab.

“Assalamua’aikum Warahmatullahi Wabarakatu. Shalom Aleichem. Saya paham saudara menunggu dari pagi,  saya paham saudara ingin tahu dari mulut saya apa yang terjadi hari ini. Semuanya panggilan Bareskrim telah saya penuhi.”

“Di dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya. Pertanyaan yang disampaikan pada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan saudara-saudara telah saya berikan informasi dan selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang, “ ujarnya.

Saat wartawan memberondong pertanyaan simpang siur Al-Zaytun dan hubunganya dengan aliran sesat, Panji Gumilang hanya mengelak.

“Saya sudah beri jawaban kepada Bareskrim. Jawabannya semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya. Jadi kalau saya sampaikan nanti saudara-saudara tanya ke sana kemari lagi. Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik.”

Baca Juga

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Panji mengatakan di antara yang ditanyakan adalah tentang riwayat hidupnya dan terkait masa lalunya dengan hokum.

“Pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup, sudah dijawab. Kedua ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum dijawab pernah,” kata dia.

Lalu dia tanya lagi, apakah ada ketetapan hukum pernah ada? “Saya jawab ada dan saya pernah dihukum 10 bulan,” tambahnya tanpa menyinggung masalah inti yang sedang diperbincangkan di masyarakat, tentang dugaan penistaan agama.

Bukti Unsur Pidana

Sebagaimana diketahui, Polri sudah melakukan gelar perkara dan telah menaikkan status kasus yang menimpa AR Panji Gumilang dari status penyelidikan menjadi penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam pemeriksaan Panji Gumilang penyidik memberikan 26 pertanyaan.

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan bahwa hari ini kami telah melaksanakan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait laporan yang ada, yaitu adanya laporan penistaan agama yang dilakukan saudara Panji Gumilang,” katanya di Bareskrim Polri, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari.

“Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kita berikan 26 pertanyaan,” terusnya.

Lebih jauh, Djuhandhani menyebut, dalam 26 pertanyaan tersebut penyidik mempertanyakan mengenai sejarah dari ponpes Al-Zaytun sendiri. “Mulai dari sejarah Al-Zaytun, kemudian yayasan tersebut, struktur organisasi dan terkait video yang diunggah menjadi pertanyaan kami,” terangnya.

“Dan (Panji Gumilang) mengakui bahwa apa yang di video itu adalah statment,” sambungnya.

Djuhandhani menerangkan, pihaknya akan lakukan upaya penyidikan terhadap Panji Gumilang pada hari ini, Selasa, 4 Juli 2023. “Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini, dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan,” pungkasnya.

Dhuhandhani mengatakan telah memeriksa 4 orang saksi dan 5 orang ahli juga terlapor yang menurutnya cukup ada bukti tindak pidana.  “Perlu kami tambahkan bahwa kami sudah memeriksa 4 orang saksi kemudian 5 orang ahli dan juga terlapor, ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” ujarnya.

Usai jalani pemeriksaan, Djuhandhani menuturkan, Panji Gumilang kembali kediamannya.  Sebelumnya, Bareskrim Polri, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yakni Panji Gumilang pada hari ini Senin, 3 Juli 2023.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AR Panji GumilangHeadlinepenistaan agamaPolriSalam YahudiShalom Aleichem
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Naikan Status Pemeriksaan Pemimpin Al-Zaytun AR Panji Gumilang jadi Penyidikan
Tulisan selanjutnya 4 Nabi Menjadi Hujah Menghakimi 4 Golongan Manusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?