Hidayatullah.com– Bubuk putih yang ditemukan di dalam White House (Gedung Putih) pada Ahad malam (1/7/2023), yang menyebabkan penutupan sementara di sebagian kompleks kediaman resmi presiden Amerika Serikat itu, diidentifikasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran Washington sebagai narkoba jenis kokain, lapor koran The Washington Post. Kokain ditemukan dua hari setelah putra Presiden AS Hunter Biden berkunjung ke sana.
Kepada Reuters seorang jubir Secret Service dalam sebuah pernyataan yang dikirim lewat email mengatakan bahwa sebagian Gedung Putih ditutup sementara Secret Service Uniformed Division menyelidiki bubuk misterius itu.
“DC Fire Department dipanggil untuk mengevaluasi dan dengan cepat memastikan bahwa benda itu tidak membahayakan,” imbuh Secret Service.
Penyelidikan sedang dilakukan perihal bagaimana narkoba tersebut bisa memasuki area Gedung Putih, imbuh jubir itu seperti dilansir Reuters Selasa (4/7/2023).
Dua pejabat “yang mengetahui masalah tersebut” mengkonfirmasi ke The Washington Post bahwa bubuk yang ditemukan adalah kokain.
Barang haram itu ditemukan di bagian West Wing, kata jubir Secret Service. West Wing adalah bagian dari kompleks Gedung Putih di mana presiden Amerika Serikat dan keluarganya tinggal. Di bagian itu juga terdapat ruang kerja presiden Oval Office, ruang kabinet dan pers, serta tuang kerja para penasihat dan staf kepresidenan.
Kokain ditemukan dua hari setelah putra Presiden AS, Hunter Biden, terlihat di Gedung Putih ketika dia akan berangkat ke Camp David bersama ayah dan keluarganya untuk berlibur akhir pekan. Pria berusia 52 tahun itu merupakan seorang pecandu narkoba yang sedang dalam masa pemulihan.
Presiden Joe Biden tidak sedang berada di Gedung Putih ketika kokain ditemukan.
Setiap hari ratusan orang bekerja dan berkunjung ke Gedung Putih, siapa saja bisa meninggalkan narkoba itu di gedung yang konon berpenjagaan ketat tersebut.*