Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bos Periklanan Divonis Bersalah Suap Panitia Olimpiade Tokyo

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Juli 2023 19:38 7:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Juli 2023 19:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Bekas kepala perusahaan periklanan di Tokyo fivonis bersalah memberikan suap kepada panitia Olimpiade Tokyo.

Shinichi Ueno, bekas presiden ADK Holdings Inc, pada 12 Juli di Pengadilan Distrik Tokyo dinyatakan terbukti bersalah memberikan suap kepada seorang pejabat Tokyo Olympic supaya perusahaannya kebagian menangani kontrak sponsor korporasi, lapor Asahi Shimbun Kamis (13/7/2023).

Shinichi Ueno dijatuhi hukuman penjara dua tahun dengan penangguhan empat tahun. Jaksa menuntut hukuman penjara dua tahun tanpa penangguhan.

Dalam putusan hakim disebutkan bahwa Ueno berkolusi melakukan suap bersama dua anak buahnya di ADK, yaitu seorang managing director dan seorang manajer yang memimpin tim proyek berkaitan dengan olimpiade.

Antara 2014 dan 2018, Ueno meminta Haruyuki Takahashi, kala itu merupakan seorang eksekutif komite Olimpiade Tokyo, untuk membantu ADK terpilih sebagai salah satu agen pemasaran guna memungkinkan perusahaan tersebut memperoleh kontrak sponsor dan iklan Olimpiade Tokyo.

Baca Juga

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Ueno kala itu memberikan uang sejumlah total 14,85 jita yen ($107.000) kepada sebuah perusahaan konsultan bernama Commons, yang dikelola oleh Takahashi, mulai 2019 sampai 2022, menurut pengadilan.

Kedua anak buah Ueno sudah dijatuhi hukuman percobaan, sementara Takahashi masih menunggu proses persidangan dengan dakwaan suap.

Kasus Ueno ini merupakan putusan ke-10 dari lima kasus terpisah berkaitan dengan suap-menyuap penyelenggaraan Olimpiade Tokyo. Sejauh ini sudah 15 orang dijerat dakwaan dan dalam kesepuluh putusan tersebut semua terdakwa divonis bersalah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:JepangOlimpiade Tokyosuap
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti
Tulisan selanjutnya Türkiye Memperingati 28 Tahun Genosida Muslim di Srebrenica

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?