Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Nasib Muslimah Uighur: Dilecehkan, Dikurung, Kerja Paksa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Juli 2023 11:07 11:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Juli 2023 11:10
Bagikan
Bagikan

Tim investigasi Radio Free Asia (RFA) berhasil menemukan banyak Muslimah Uighur menjadi korban kerja paksa dan sering mengalami pelecehan dan fisik

Hidayatullah.com | ADA sebuah pabrik tekstil di daerah Maralbeksi, Kashgar, Turkistan Timur (Xinjiang). Namanya Wanhe Garment Co. Ltd. Belum lama ini tim investigasi Radio Free Asia (RFA) berhasil menemukan beberapa data penting terkait pabrik itu, usai mewawancari beberapa sumber seperti petugas keamanan pabrik, pejabat pemerintahan, dan beberapa pihak lainnya.

Perusahaan tersebut ternyata memiliki semacam perjanjian rahasia dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yarkand 2, yang lokasinya tidak terlalu jauh. Salah satu isi perjanjian itu: para siswa perempuan berusia 16 hingga 18 tahun dipaksa untuk dikirim bekerja di pabrik.

Pihak berwenang setempat menekan orang tua agar tidak keberatan mengirim anak-anak ke pabrik. Demikian dikisahkan oleh salah satu kepala desa, seorang wanita yang bertugas membujuk orang tua agar melepaskan gadis-gadis itu.

Para Muslimah itu kemudian dikeler oleh seorang wanita Uighur paruh baya bernama Tursungul Memtimin yang kerap dipanggil “guru”. Namun perangai guru yang satu ini berbeda: kerap menghina, berkata kasar, bahkan kadang-kadang memukul para pekerja dengan tongkat.

Baca Juga

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

“Temperamennya dikenal sangat buruk. Dia berbicara bahasa China. Dia tidak mengajar di sekolah, tapi mengurus para pekerja di pabrik. Para pekerja itu hidup dalam ketakutan. Namun karena penjagaan amat ketat, tidak ada yang berani melarikan diri,” jelas kepala desa yang minta namanya tidak disebutkan.

Pabrik itu mempekerjakan belasan wanita berusia 30-an dan 40-an serta beberapa pria. Mereka harus tidur di asrama pabrik. Sebagian besar adalah orang Uighur, hanya sekitar 15 orang yang dari etnis lain.

Kerja Paksa

Meskipun keamanan pabrik itu amat ketat, ada saja pekerja yang bisa melarikan diri. Misalnya April (Ramadhan) lalu, empat gadis berhasil menyelinap keluar dari kompleks dan kembali ke desanya di Charibagh, daerah Yarkand.

Tursungul dan beberapa pejabat pabrik kemudian memburunya hingga ke desa. Gadis-gadis itu dibawa kembali ke pabrik secara paksa. Jika menolak, maka orang tuanya diancam akan dikirim ke kamp “pendidikan ulang”.

“Kami mengemasi barang-barangnya dan membawa mereka ke stasiun kereta. Orang tua mereka takut jika dikirim ke kamp, maka mereka terpaksa menyerahkan putrinya,” kata kepala desa.

“Begitu tiba di pabrik, gadis-gadis itu menjalani sanksi dan pendidikan,” ujar petugas keamanan pabrik yang tidak mau disebut namanya.

Pabrik Wanhe mempekerjakan penduduk yang sebagian besar berasal dari Maralbeksi (Bachu), di provinsi Kashgar. Daerah ini merupakan penghasil kapas terbesar di wilayah Turkistan Timur.

Menurut petugas keamanan pabrik, usia pekerja mulai dari 16 hingga 45 tahun. Mereka harus bekerja keras dari pukul 07.00 hingga 23.00 dalam tiga shift, istirahat hanya satu jam untuk makan siang dan makan malam.

Mereka dipaksa bekerja 14 jam sehari, tujuh hari seminggu, dan sering mengalami pelecehan verbal dan fisik.

Meskipun bekerja full time, upahnya hanya sekitar 300 yuan (USD 42 atau sekitar Rp 600.000), atau paling banter 400 yuan (USD 56 atau sekitar Rp 800.000) per bulan.

Banyak pekerja yang mengalami kelelahan fisik dan harus dirawat di rumah sakit. Dan begitu sembuh, mereka harus segera kembali bekerja.

Dikisahkan oleh kepala desa, pernah ada pekerja yang pingsan karena kelelahan dan harus opname di rumah sakit. Setelah sembuh, pekerja itu sebenarnya ingin rehat sejenak di rumahnya.

Namun Tursungul mengancamnya. Pekerja itupun dipaksa langsung kembali ke pabrik.

Perjanjian Rahasia

Menurut seorang pejabat desa yang tidak mau disebut namanya, “rekrutmen” pabrik di SMK 2 Yarkand dilakukan pertama kali pada Februari 2017. Saat itu ada 90 siswa berusia 15 hingga 18 tahun yang dibawa, berdasarkan sebuah perjanjian kontrak.

Para pekerja maupun keluarganya tidak mengetahui isi perjanjian kontrak itu. Yang jelas, perjanjian itu ditantangani oleh kepala sekolah.

Kepada RFA, seorang pejabat di Biro Pendidikan Kabupaten Yarkand menggambarkan isi kontrak sebagai “rahasia negara”.

“Saya tahu kontrak antara SMK dan pabrik pakaian Wanhe. Tapi itu dianggap sebagai rahasia negara, jadi kami tidak bisa mengatakannya,” kata pejabat yang meminta namanya tidak disebutkan itu.

Penjaga pabrik juga membenarkan tentang adanya kontrak rahasia itu, “Saya tidak bisa memberitahu Anda jika ada dalam kontrak bahwa para pekerja tidak dapat meninggalkan pabrik atas kemauan sendiri.”

Pabrik Wanhe didirikan di zona industri di Maralbeksi pada tahun 2014. Ini adalah salah satu dari ribuan perusahaan tekstil dan garmen di kawasan Turkistan Timur.

Rezim komunis China juga mendirikan sekolah kejuruan untuk melatih warga setempat dalam penggunaan mesin jahit dan peralatan lainnya.

Pada akhir 2020, kapasitas produksi tekstil di Turkistan Timur menyumbang 17,6% dari total kapasitas China. Industri ini mempekerjakan hampir 600.000 orang. Perusahaan tertarik berproduksi di sini karena upah tenaga kerjanya murah.*/Pambudi U

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineKerja PaksaMuslim UighurMuslim XinjiangMuslimah UighurTurkistan Timur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Sukses Sarjana Kimia dan Teknik Mesin Dirikan Aulia Fashion
Tulisan selanjutnya KBRI Indonesia di Kairo Kawal Kasus Kekerasan Mahasiswa Indonesia ke Ranah Hukum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran

Berita
12 Juli 2026 09:49
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz

Terbaru

  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

14 Juli 2026 21:00
Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

14 Juli 2026 19:51
Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

14 Juli 2026 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?