Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polri akan Bongkar Kasus Pelecehan Miss Universe 2023, DPR Minta Terapkan UU TPKS

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2023 20:53 8:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Agustus 2023 20:52
Bagikan
Kombes Hengki Haryadi
Bagikan

Hidayatullah.com—Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, di bawah kepemimpinan Kombes Hengki Haryadi, mengumumkan akan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mendampingi korban dalam kasus pelecehan yang melibatkan finalis Miss Universe 2023.

Hengki menyatakan bahwa korban masih dalam keadaan trauma, dan pihaknya berkoordinasi dengan KemenPPPA untuk segera mengungkap kasus ini. Sekarang menurut keterangan daripada pelapor sebagai lawyernya, masih dalam keadaan trauma. Kami koordinasi dengan Kementerian PPPA, dan sesegera mungkin kami akan ungkap kasus ini, ujar Hengki kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum mengetahui total korban yang melapor. Jadi ini kan berkembang ya, saya belum bisa jawab sekarang total (korbannya), apakah termasuk 30 semuanya itu korban, kami akan dalami.

Jadi akan berkembang. Ini baru laporan awal, baru lawyernya, korban belum kami periksa, keidentikan dari pada alat bukti kan harus kami cari, katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan akan melibatkan ahli dalam mengusut kasus foto bugil finalis Miss Universe 2023. Penyidik telah melakukan olah TKP, dan akan melakukan pendampingan psikologi serta melibatkan ahli digital forensik.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Hengki juga menyebutkan akan melakukan pengecekan CCTV hotel untuk mendalami kasus ini, meskipun CCTV menurut keterangan panitia atau pelapor dalam keadaan mati. Kami akan cek, ucap dia.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana tentu kami akan tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya, tegas Hengki.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan.  Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebut pihaknya telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban.

“Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban,” kata Maneger dilansir Antara Sabtu.

Sebelum ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini, apalagi pemerintah sudah mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). “Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear,” ujar Sahroni kepada wartawan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPRMiss Universe 2023pelecehan seksualPolriUU TPKS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Detik-Detik Atap Masjid Runtuh Timpa Jamaah Shalat di Nigeria, 7 Orang Tewas
Tulisan selanjutnya Ketum PKB: Biaya untuk Calon Legislatif di DKI Jakarta Mencapai Rp40 Miliar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?