Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polri akan Bongkar Kasus Pelecehan Miss Universe 2023, DPR Minta Terapkan UU TPKS

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2023 20:53 8:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Agustus 2023 20:52
Bagikan
Kombes Hengki Haryadi
Bagikan

Hidayatullah.com—Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, di bawah kepemimpinan Kombes Hengki Haryadi, mengumumkan akan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mendampingi korban dalam kasus pelecehan yang melibatkan finalis Miss Universe 2023.

Hengki menyatakan bahwa korban masih dalam keadaan trauma, dan pihaknya berkoordinasi dengan KemenPPPA untuk segera mengungkap kasus ini. Sekarang menurut keterangan daripada pelapor sebagai lawyernya, masih dalam keadaan trauma. Kami koordinasi dengan Kementerian PPPA, dan sesegera mungkin kami akan ungkap kasus ini, ujar Hengki kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum mengetahui total korban yang melapor. Jadi ini kan berkembang ya, saya belum bisa jawab sekarang total (korbannya), apakah termasuk 30 semuanya itu korban, kami akan dalami.

Jadi akan berkembang. Ini baru laporan awal, baru lawyernya, korban belum kami periksa, keidentikan dari pada alat bukti kan harus kami cari, katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan akan melibatkan ahli dalam mengusut kasus foto bugil finalis Miss Universe 2023. Penyidik telah melakukan olah TKP, dan akan melakukan pendampingan psikologi serta melibatkan ahli digital forensik.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Hengki juga menyebutkan akan melakukan pengecekan CCTV hotel untuk mendalami kasus ini, meskipun CCTV menurut keterangan panitia atau pelapor dalam keadaan mati. Kami akan cek, ucap dia.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana tentu kami akan tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya, tegas Hengki.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan.  Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebut pihaknya telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban.

“Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban,” kata Maneger dilansir Antara Sabtu.

Sebelum ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini, apalagi pemerintah sudah mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). “Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear,” ujar Sahroni kepada wartawan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPRMiss Universe 2023pelecehan seksualPolriUU TPKS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Detik-Detik Atap Masjid Runtuh Timpa Jamaah Shalat di Nigeria, 7 Orang Tewas
Tulisan selanjutnya Ketum PKB: Biaya untuk Calon Legislatif di DKI Jakarta Mencapai Rp40 Miliar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?