Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Siapkan Evakuasi, Kemlu Sebut Ada WNI 230 di ‘Israel’

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 9 Oktober 2023 15:32 3:32 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 9 Oktober 2023 16:00
Bagikan
Gaza Dibombardir
Bagikan

Hidayatullah.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sedang mempersiapkan kontingensi untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Palestina dan melacak ratusan WNI lain di ‘Israel’.

Kemlu mengungkapkan pihaknya persiapan rencana kontingensi dilakukan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di tiga wilayah sekitar Palestina yaitu KBRI Yordania, KBRI Mesir dan KBRI Lebanon.

“Evakuasi menjadi salah satu bagian dari rencana kontingensi tersebut,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha dilansir Republika, Senin (09/10/2023).

Menurut data terakhir Kemlu, ada 45 WNI di Palestina dengan 10 ada di Gaza dan 35 berada di Tepi Barat. Hingga kini, Kemlu menyebut tidak ada WNI yang menjadi korban.

Sementara, di ‘Israel’ dilaporkan terdapat 230 WNI yang sedang melakukan wisata religi.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kemlu juga telah mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan eskalasi konflik setelah operasi Hamas berjuluk Badai Al-Aqsa terhadap pos-pos militer Israel.

“Indonesia mendesak agar tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia,” tulis Kemlu dalam pernyataannya di X (08/10/2023).

“Akar konflik tersebut, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus diselesaikan, sesuai parameter yang sudah disepakati PBB,” lanjut Kemlu.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gazaHAMASKementerian Luar NegeriKonflik Palestina-IsraelWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Himbauan Munafik, Amerika Kirim Bantuan ke ‘Israel’ Tapi Larang Negara Lain Campur Tangan
Tulisan selanjutnya Detik-Detik Pejuang Hamas Serang Helikopter Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?