Hidayatullah.com—Raja Yordania Raja Abdullah mengutuk pembantaian brutal penjajah ‘Israel’ terhadap warga sipil tak berdosa, termasuk pasien yang menerima perawatan di Rumah Sakit Alma’madani (Baptis) Al-Ahli Al-Arabi di Jalur Gaza, demikian dikutip Kantor Berita Jordan, Petra.
Raja Abdullah mengatakan tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena merupakan kejahatan perang yang sangat kejam dan ‘Israel’ harus segera mengakhiri agresi di Gaza. “Tindakan tersebut juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan jelas tidak sesuai dengan hukum humaniter internasional, “ kata Raja.
Raja Yordania juga mengingatkan bahwa perang di Gaza yang sudah memasuki fase berbahaya akan menyeret kawasan ke lokasi bencana. “Yordania akan berdiri teguh bersama membela hak dan perjuangan rakyat Palestina, “ ujarnya.
Perdana Menteri Bisher Khasawneh mengumumkan bahwa Yordania akan berkabung selama tiga hari untuk menghormati para korban. Ia mengatakan selama masa berkabung, bendera nasional Yordania di kementerian, lembaga, dan departemen publik akan dikibarkan setengah tiang.
Pada hari Selasa, Kementerian Kesehatan di Gaza dilaporkan mengatakan sedikitnya 500 orang meninggal dalam serangan udara di Rumah Sakit Alma’madani (Baptis) Al-Ahli Al-Arabi di Jalur Gaza.
Negara-negara Arab mengutuk pemboman ‘Israel’ terhadap Rumah Sakit Baptis Al-Ahli. Arab Saudi, Qatar, Oman, Mesir, Aljazair, Lebanon, dan Libya dalam pernyataan resminya mengutuk serangan yang memakan ratusan korban jiwa tersebut, lapor Anadolu Agency mengutip pernyataan Kementerian Kesehatan di Gaza.
Negara-negara terkait menggambarkan insiden tersebut sebagai kejahatan keji, serta pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Arab Saudi menyerukan komunitas internasional untuk berhenti berurusan dengan pihak-pihak yang menganut standar ganda.
Qatar menggambarkan pemboman rumah sakit tersebut sebagai “pembantaian brutal dan kejahatan tidak manusiawi terhadap warga sipil yang tidak berdaya.”
Sementara itu, Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati mengecam tindakan segelintir masyarakat internasional yang dinilai “diam” terhadap kejahatan yang dilakukan ‘Israel’.*