Hidayatullah.com—Lembaga Zakat, Infak dan Sadakah (Lazis) sebagai gerakan filantropi Islam sudah banyak melakukan praktik baik dan kontribusi nyata dalam pengentasan masalah kemiskinan di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dari data pusat kajian Baznas 2022, dari hasil kajian tersebut terungkap angka peran zakat turut mengurangi angka kemiskinan sekitar 17, 7 %.
Peran filantropi Islam untuk mengentaskan angka kemiskinan di Indonesia tersebut disampaikan oleh Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammdiyah, Hilman Latif dalam acara “Refleksi Akhir Tahun” oleh Lazismu PP Muhammdiyah Jumat (29/12/2012).
Hilman menyampaikan bahwa isu mengenai permasalahan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab negara saja, akan tetapi seluruh komponen termasuk di dalamnya lembaga filantropi Islam seperti Lazsimu.
“Lembaga filantropi Islam dan lembaga kemanusiaan mulai didorong untuk memberikan kontribusi dan intervensi, yang di mana sebuah negara itu sudah tidak mampu lagi memberi banyak solusi,” ungkapnya dikutip laman Muhammadiyah.
Hilman juga menambahkan, Indonesia berpotensi menjadi salah satu representasi negara muslim yang memiliki tingkat kesejahteraan yang baik bukan hanya bersumber dari sumber daya alamnya tetapi termasuk juga solidaritas masyarakat.
Namun, ini tidak diimbangi dengan pengetahuan masyarakatnya mengenai literasi keuangan yang memadai. “Kemiskinan itu terkait dengan penghasilan dan penghasilan terkait dengan manajemen dan tata kelola keuangan, maka sebetulnya literasi keuangan menjadi penting juga,” tuturnya.
Selain itu, Hilman juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa tantangan yang dihadapi Lazismu dan Muhammadiyah terkait dengan isu kemiskinan: Pertama, jumlah penduduk miskin meningkat di masa pandemi.
Kedua, masih tingginya ketimpangan sosial: penghasilan, pekerjaaan, tempat tinggal, dan lain-lain. Ketiga, ketimpangan wilayah. Keempat, ketimpangan kesehatan 15-17% penduduk belum memiliki skema asuransi.
Serta yang kelima adalah agka putus sekolah 6% (4,3 juta anak). Dan keenam, sebanyak 81 juta generasi milenial belum memiliki rumah.
Terakhir, Ia berpesan kepada seluruh komponen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak terbatas Lazismu dan Muhammdiyah, selain untuk terus berkontribusi, tetapi juga mengevaluasi program-program yang sudah dilaksanakan untuk mengukur efektivitasnya dalam mengentaskan kemiskinan.
“Lazismu ke depan sebagai lembaga amil termasuk LSM-LSM yang lain harus bisa berani melakukan evaluasi sudah berhasilkah program pengentasan kemiskinan yang kita lakukan,” tandasnya.*