Hidayatullah.com—Sebanyak 964 pelajar dan mahasiswa dilaporkan terkait kekerasan dan kejahatan yang menggunakan senjata tajam maupun api. Jumlah tersebut mencapai 23,6 persen dari jumlah terlapor kasus kekerasan kekerasan dan kejahatan yang menggunakan senjata tajam maupun api yang ditindak kepolisian mulai Januari hingga 12 November 2023, demikian data dari Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas).
Data itu didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Senin 13 November 2023 pukul 09.00 WIB. Data menunjukkan kekerasan dan kejahatan yang menggunakan senjata tajam maupun api lebih banyak dilakukan pelajar dan mahasiswa ketimbang kelompok masyarakat berdasarkan kategori pekerjaannya.
Kekerasan dan kejahatan bersenjata yang dilakukan anak-anak muda identik dengan aksi tawuran dan gangster. Salah satu penindakan yang dilakukan kepolisian yaitu terhadap beberapa pelajar bersepeda motor yang melintasi Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat 10 November 2023.
Kekerasan ‘Bersenjata’ Tiap Bulan
Bukan hanya pelajar dan mahasiswa, tindak kekerasan yang menggunakan senjata juga melibatkan kelompok gangster di wilayah beberapa daerah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Data pada aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan tindak kekerasan dan kejahatan ‘bersenjata’ terjadi tiap bulan. Penindakan paling banyak yang dilakukan Polri yaitu pada Maret 2023, sebanyak 550 kasus.
“Sementara mulai 1 sampai 12 November 2023, jumlah penindakan terhadap kekerasan dan kejahatan ‘bersenjata’ sebanyak 102 kasus,” tulis laporan di laman resmi Pusiknas Polri.*