Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Indonesia dan Saudi Sepakati Penambahan Kuota Haji

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Januari 2024 14:05 2:05 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Januari 2024 14:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (Ta’limatul Hajj) musim haji 1445 H/2024. Penandatanganan dilakukan melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan bertambah menjadi 241 ribu orang,” ujar Menag Yaqut di Jeddah, Senin (8/1/2024).

Menag mengungkapkan, jumlah tersebut terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan. Dilpastikan, hal itu telah disetujui Raja Arab Saudi.

“Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” kata Menag lebih lanjut. Sebelumnya, yaitu tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah.

Berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 karena pandemi Covid-19. Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Proses penandatanganan disaksikan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad. Hadir pula Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.

Turut menyaksikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief serta para pejabat Kementerian Agama. Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta’limatul Hajj.

“Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” ucap Menag. Menag mencontohkan seperti tempat penempatan jemaah di Mina.

“Misalnya tentang penempatan jemaah di Mina, kita bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat. Selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat,” ucapnya.

Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah). Khususnya saat puncak haji nanti.

“Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” katanya.

“Ini (bentuk) inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya. Sementara, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah menyatakan, komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.

“Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jemaah haji dari seluruh dunia, terutama jemaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman,” ujar Tawfiq.

Selain penandatanganan Ta’limatul Hajj, Menag juga dijadwalkan akan menghadiri Muktamar Perhajian. Serta melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiindonesiaKemenagKuota haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kumandangkan Adzan di Masjid Kuno Warisan Mughal, Pria Muslim India Dipenjara
Tulisan selanjutnya Menlu Retno: Indonesia Akan Bawa Isu Palestina ke Mahkamah Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?