Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Indonesia dan Saudi Sepakati Penambahan Kuota Haji

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Januari 2024 14:05 2:05 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Januari 2024 14:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (Ta’limatul Hajj) musim haji 1445 H/2024. Penandatanganan dilakukan melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan bertambah menjadi 241 ribu orang,” ujar Menag Yaqut di Jeddah, Senin (8/1/2024).

Menag mengungkapkan, jumlah tersebut terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan. Dilpastikan, hal itu telah disetujui Raja Arab Saudi.

“Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” kata Menag lebih lanjut. Sebelumnya, yaitu tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah.

Berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 karena pandemi Covid-19. Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.

Baca Juga

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Proses penandatanganan disaksikan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad. Hadir pula Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.

Turut menyaksikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief serta para pejabat Kementerian Agama. Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta’limatul Hajj.

“Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” ucap Menag. Menag mencontohkan seperti tempat penempatan jemaah di Mina.

“Misalnya tentang penempatan jemaah di Mina, kita bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat. Selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat,” ucapnya.

Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah). Khususnya saat puncak haji nanti.

“Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” katanya.

“Ini (bentuk) inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya. Sementara, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah menyatakan, komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.

“Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jemaah haji dari seluruh dunia, terutama jemaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman,” ujar Tawfiq.

Selain penandatanganan Ta’limatul Hajj, Menag juga dijadwalkan akan menghadiri Muktamar Perhajian. Serta melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiindonesiaKemenagKuota haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kumandangkan Adzan di Masjid Kuno Warisan Mughal, Pria Muslim India Dipenjara
Tulisan selanjutnya Menlu Retno: Indonesia Akan Bawa Isu Palestina ke Mahkamah Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?