Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kardinal Katolik Orang Dekat Paus Fransiskus Didakwa Mencabuli Remaja Putri

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Januari 2024 09:02 9:02 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Januari 2024 09:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kardinal Katolik Gerald Lacroix didakwa di Kanada dengan tuduhan mencabuli seorang remaja putri, yang menjadi bagian dari gugatan class action terhadap Keuskupan Quebec, menurut dokumen pengadilan hari Kamis (25/1/2024).

Lacroix yang sekarang berusia 66 tahun menghadapi tuduhan pencabulan yang terjadi di tahun 1987 dan 1988 ketika korban berusia 17 tahun, kata pengacara Alain Arsenault yang menangani kasus itu kepada AFP.

Arsenault mengatakan para korban sekarang merasa lebih bebas untuk berbicara, sementara mereka yang menjadi tertuduh “sejak lama sudah dilindungi “. Dia berharap akan ada lebih banyak lagi korban yang muncul dan ikut mengajukan gugatan bersama-sama.

Lacroix, yang dikenal dekat dengan Paus Fransiskus, telah menjabat sebagai uskup agung Quebec sejak 2011 dan ditetapkan sebagai seorang kardinal sejak 2014. Sejak tahun lalu dia menjadi bagian dari Council of Cardinal Advisors, sekumpulan penasihat Paus yang rutin berkumpul di Vatikan.

Gugatan hukum tersebut, yang pertama kali diajukan pada tahun 2022 dan sudah diperbarui, menampilkan kesaksian dari 147 orang yang mengklaim dicabuli oleh lebih dari 100 pendeta di wilayah keuskupan Quebec. Sebagian rohaniwan pelaku pencabulan memiliki jabatan tinggi, kata firma hukum Arsenault dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berkas gugatan yang diperbarui memuat kesaksian dari 46 korban tambahan dan menyebut belasan nama tersangka baru.

Jubir Keuskupan QuebecValerie Roberge-Dion dalam sebuah pernyataan mengatakan, “Kami masih terkejut dan berusaha untuk memahami perkembangan baru kasus ini.”

Dalam gugatan asli, Kardinal Marc Ouellet dituduh mencabuli seorang pegawai magang wanita dari tahun 2008 sampai 2010.

Ouellet, yang bersikukuh menolak tuduhan dan menyatakannya sebagai pencemaran nama baik, akhirnya mengundurkan diri pada Januari 2023 dari jabatannya di Vatikan dengan alasan usia.

Sejak Paus Fransiskus terpilih untuk memimpin Vatikan pada 2013, sedikitnya tiga kardinal lain termasuk Ouellet menghadapi tuduhan serangan seksual.

Pada akhir 2022, Kardinal Prancis Jean-Pierre Ricard, bekas uskup agung Bordeaux, mengaku “bertindak tidak patut” terhadap seorang wanita muda 35 tahun silam, menciuminya dan meraba-rabanya.

Pihak kejaksaan di Prancis akhirnya menutup dakwaan Jean-Pierre Ricard disebabkan kasus dianggap sudah kadaluarsa menurut hukum, tatapi penyelidikan oleh Vatikan masih terus berlangsung.

Pada 2019, Paus Fransiskus mencopot jugah kependekan Theodore McCarrick, yang kala itu  menjabat keuskupan Washington. Hasil penyelidikan oleh Vatikan mendapati bahwa dia secara sembunyi-sembunyi melakukan kontak seksual dengan sejumlah peserta didik seminari dan sedikitnya satu anak di bawah umur.

Paus Fransiskus memasukkan penanganan kasus seksual di lingkungan Gereja Katolik sebagai program kerjanya. Dia mendirikan sebuah komisi khusus guna menyelidiki kasus pedofilia, menyingkap tabir yang menutupi kasus-kasus seksual di lingkungan Gereja Katolik di seluruh dunia selama puluhan tahun.

Para pejabat gereja diharuskan menyerahkan laporan kasus-kasus seksual yang terjadi di wilayah kerjanya. Namun, apa yang diungkapkan selam sesi pengakuan dosa masih dianggap privasi dan tidak dapat diungkap ke pihak lain.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kardinal Gerald Lacroixkatolikpencabulanseksualvatikan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tak Terima Dikritik, ‘Israel’ Tolak Jual Air ke Yordania
Tulisan selanjutnya Sarir dan Rahasia Ranjang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?