Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Satu dari Tiga Siswa Berpotensi Alami Kekerasan Seksual, Pemerintah Perkuat Keamanan Sekolah

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Februari 2024 10:07 10:07 am
Ahmad
Dipublikasikan 2 Februari 2024 09:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah akan menguatkan tim penanganan di sekolah, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan atau sederajat lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekerasan di lingkungan pendidikan terutama pada anak.

Koordinator Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Anas Rosich mengatakan bahwa keputusan terkait pencegahan kekerasan juga telah dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek hingga sampai saat ini.

“Dalam hal ini memang kami di dinas pendidikan kemudian mengeluarkan surat edaran yang ditujukan sekolah. Tentunya terkait dengan tindak lanjut dari keputusan menteri tersebut,” katanya dalam perbincangan Pro3 RRI, Kamis (1/2/2024).

Anas juga menyatakan jika saat ini SMK di DKI Jakarta, 97 persennya sudah menyiapkan tim penanganan. Lebih tepatnya tadi penanganan untuk melakukan pencegahan dan penanganan misalkan apabila terjadi kekerasan di sekolah.

“Tentunya, tim ini merupakan gabungan antara unsur internal sekolah, dan luar sekolah,” ucapnya.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Ia berharap tim ini dapat membuat program-program di sekolah yang bisa kemudian bisa menumbuhkan rasa aman, dan nyaman. Sehingga dapat memberikan bimbingan kepada anak-anak agar tindak kekerasan itu tidak terjadi.

Kemudian disamping itu, selain tim Pemerintah juga mengembangkan program di sekolah untuk pembinaan pendidikan karakter anak. Seperti mulai untuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan bagaimana memberikan kesadaran pada anak terhadap tindak kekerasan itu.

“Lalu tindakan tersebut dikembangkan di sekolah melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler nya, kemudian pembinaan rohani keagamaannya,” kata Anas kembali.

Jadi, setelah adanya tim pencegahan, dan penanganan tindakan kekerasan yang dikembangkan di sekolah-sekolah terbentuk. Anas juga berharap tim tersebut dapat menyiapkan program-program edukasi, memberikan kesempatan untuk anak agar bisa mengembangkan bakat dan minatnya

“Sehingga anak-anak itu bisa mengikuti belajar di sisi lain juga dapat mengembangkan bakat dan minatnya. Kemudian kita di sekolah juga bisa menguatkan antar tim, agar aktivitas anak di sekolah betul-betul nyaman,” ujar Anas.

Berdasarkan hasil survei Asesmen Nasional (AN) 2022 diketahui sebanyak 34,51 persen atau satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual. Sementara itu, 26,9 persen atau satu dari empat peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kekerasa anakkekerasan seksualpengamanan sekolahsiswasiswa didik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 19 Tahun Konflik Melayu Patani di Thailand Selatan: 492,451 Juta Thai Baht?
Tulisan selanjutnya Lebih dari 27.000 Warga Gaza Gugur Seiring Meningkatnya Kekejaman Zionis ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?