Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Petugas Gagalkan Penyelundupan Daging Babi ke Sulut

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Februari 2024 14:25 2:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Februari 2024 14:25
Bagikan
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut), kembali mengagalkan penyelundupan daging babi (Manadopost.id)
Bagikan

Hidayatullah.com—Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut), kembali mengagalkan penyelundupan daging babi tanpa sertifikat karantina sebanyak 250 kilogram, di akhir pekan lalu.

Kepala satuan pelayanan pelabuhan laut Bitung, Zusane Katuuk menyebut, daging babi ilegal tersebut akan diberangkatkan dari pelabuhan ASDP Ferry Bitung menuju Ternate, Maluku Utara melalui kapal motor (KM) Dalente Woba. Menurut Katuuk, modus penyelundupan ini adalah dengan menyembunyikan daging-daging babi beku dibalik sayur-sayuran untuk mengelabui pejabat karantina.

“Saat pengawasan rutin keberangkatan kapal di pelabuhan ASDP Ferry Bitung, tim kami mencurigai adanya 10 box sterofoam yang dilaporkan berisi brokoli. Setelah diperiksa ternyata semua box tersebut berisi daging babi dalam kemasan plastik dengan kuantitas yang berbeda-beda,” tukas Katuuk dikutip laman manadopost.

Sementara itu Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) mengapresiasi pejabat karantina satpel bitung atas kerjanya yang optimal. Wayan sangat menyayangkan adanya upaya penyelundupan tersebut karena daging-daging tadi dikhawatirkan mengandung hama penyakit hewan.

“Daging babi yang dibawa antar area harus melalui tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium dan administrasi. Ini dilakukan untuk menjamin daging tersebut telah aman, dan dinyatakan bebas penyakit. Jika belum dilaporkan dan tidak memiliki sertifikat karantina, kami khawatir akan ada ancaman penyakit yang menyebar,” jelasnya.*

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:daging babipenyelundupan daging babiSulut
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kesehatan Mental: Islam dan Praktik Hidup Sehat
Tulisan selanjutnya NU dan Muhammadiyah Dinilai Layak Mendapat Hadiah Nobel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?