Hidayatullah.com— Pengadilan di Grozny, ibu kota Chechnya, Rusia menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara kepada seorang pria Rusia karena membakar Al-Quran, lapor kantor berita Rusia TASS.
Nikita Zhuravel, 20, ditangkap pada Mei 2023 berdasarkan undang-undang yang menyinggung umat beragama setelah dia membakar Al-Quran di luar masjid di Volgograd, 800 kilometer dari Grozny. Namun, penyelidik Rusia memindahkan kasus pria tersebut ke Chechnya.
Komite Investigasi yang menangani kejahatan berat mengatakan mereka menerima banyak pesan dari warga Chechnya yang meminta untuk ditunjuk sebagai pihak yang terkena dampak aksi tersebut.
Chechnya memiliki populasi Muslim yang besar dan pemimpinnya yang pro-Kremlin, Ramzan Kadyrov, menggambarkan dirinya sebagai pembela Islam terkemuka di Rusia.
TASS melaporkan bahwa Zhuravel mengaku bersalah atas tuduhan tersebut dan berulang kali meminta maaf di pengadilan serta menyatakan bahwa dia tidak memikirkan konsekuensi dari tindakannya.
Komite Investigasi mengatakan para tersangka dibayar untuk membakar Al-Quran oleh pasukan intelijen Ukraina.
Rusia memberlakukan undang-undang yang melarang individu yang menyinggung umat beragama pada tahun 2013 sebagai bagian dari langkah Kremlin menuju nilai-nilai sosial konservatif.*