Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 April 2024 14:10 2:10 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 April 2024 14:25
Bagikan
Siswa madrasah di Uttar Pradesh, India
Bagikan

Hidayatullah.com—Keputusan pengadilan di Uttar Pradesh (UP) yang memerintahkan penutupan ribuan sekolah agama atau madrasah di negara bagian terpadat di India mendapat protes para pendidik dan guru-guru Muslim.

Pengadilan Tinggi Allahabad dalam keputusannya pada tanggal 22 Maret membatalkan Undang-Undang Pendidikan Madrasah Uttar Pradesh tahun 2004 dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar prinsip sekularisme dalam Konstitusi India.

Hal ini diikuti dengan perintah agar semua siswa sekolah Muslim di Uttar Pradesh dipindahkan ke sekolah ‘biasa’.

Para pemimpin partai nasionalis Hindu yang berkuasa, Partai Bharatiya Janata (BJP) mengklaim keputusan tersebut akan menguntungkan komunitas Muslim dengan memberikan kesempatan kepada siswa dari komunitas tersebut untuk belajar di sekolah umum modern.

Para pemimpin Muslim mengatakan keputusan tersebut mengabaikan reformasi bertahun-tahun yang memodernisasi madrasah di India dengan diperkenalkannya silabus yang disetujui secara nasional.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Di antaranya termasuk mata pelajaran seperti fisika, kimia, matematika, pemrograman komputer dan ilmu sosial.

“Perintah pengadilan melanggar Pasal 29 dan 30 Konstitusi India yang menjamin hak agama minoritas untuk mendirikan dan menjalankan lembaga pendidikan pilihan mereka,” kata mantan Ketua Komisi Minoritas Delhi, Zafarul-Islam Khan dikutip VOA.

“Umat Islam dengan sepenuh hati menyambut madrasah modern, dan kita telah melihat siswa yang berpendidikan madrasah menjadi pegawai negeri, ilmuwan, dokter, insinyur, dan profesional modern lainnya.

Namun pihak berwenang menutup seluruh madrasah yang bertentangan dengan keinginan dan kepentingan umat Islam, ujarnya.

Perintah pengadilan tersebut berdampak langsung pada sekitar 16.500 madrasah yang diakui oleh Dewan Pendidikan Madrasah UP yang melibatkan 1,95 juta siswa dan 100.000 guru, termasuk sejumlah siswa non-Muslim.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BJPHeadlineHindumadrasah IndiaPartai Bharatiya JanataUttar Pradesh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Apakah Sah Memberikan Zakat Tanpa Melafalkan Ijab Kabul?
Tulisan selanjutnya Zainut Tauhid Sa’adi: Jemaah Aolia Aliran Menyimpang dan Menyelisihi Pendapat  Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?