Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Thaksin Shinawatra Dijerat Dakwaan Menghina Kerajaan Thailand

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Mei 2024 12:52 12:52 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Mei 2024 12:52
Bagikan
Thaksin Shinawatra
Bagikan

Hidayatullah.com– Kejaksaan Agung Thailand akan mendakwa bekas perdana menteri Thaksin Shinawatra dengan tuduhan menghina kerajaan, kata seorang pejabat hari Rabu (29/5/2024).

Gugatan didasarkan pada laporan yang diajukan oleh pihak militer yang mendongkel pemerintah saudara perempuannya, Yingluck Shinawatra, yang berpangkal dari wawancara pengusaha kaya itu dengan media asing pada 2015.

Tuduhan lainnya termasuk melanggar UU pidana komputer.

“Kejaksaan Agung memutuskan untuk mendakwa Thaksin dengan semua tuduhan itu,” kata jubir Prayuth Bejraguna, seraya menambahkan bahwa bekas PM itu harus hadir pada persidangan tanggal 18 Juni.

Thaksin, 74, membantah melakukan kesalahan dan berulang kali bersumpah setia kepada kerajaan 

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mengkritik atau berbicara buruk tentang anggota keluarga, istana dan kerajaan merupakan tindak pidana di Thailand.

Beberapa tahun terakhir tidak kurang dari 270 dakwaan penghinaan terhadap kerajaan diproses di pengadilan, Thaksin merupakan orang yang memegang jabatan publik tertinggi yang pernah dijerat dengan UU lese-majeste, yang hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara untuk masing-masing tuduhan penghinaan.

“Thaksin Shinawatra siap untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam sistem peradilan,” kata kuasa hukumnya Winyat Chartmontri kepada awak media seperti dilansir Reuters.

Thaksin, pendiri partai populis Pheu Thai, mengalami semua kemenangan partai keluarganya itu kecuali satu pemilu sejak 2001, dengan tiga pemerintahan Shinawatra digulingkan lewat kudeta atau keputusan pengadilan.

Miliarder itu membuat keputusan mengejutkan pada 2023 untuk pulang kembali ke Thailand setelah 15 tahun mengasingkan diri.

Setibanya di Bangkok, Thaksin diamankan aparat sebagai terdakwa kasus penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan dan dihukum delapan tahun penjara. Namun, dia dibebaskan lebih dini pada bulan Februari setelah mendekam di penjara hanya 6 bulan.

Kepulangannya ke Thailand dan masa penahanannya yang singkat – dengan sebagian besar waktu dihabiskan di rumah sakit – menimbulkan dugaan bahwa Thaksin membuat kesepakatan dengan rivalnya yang pro-monarki dan militer. Namun, dugaan itu dibantah para sekutu politiknya.

Pheu Thai saat ini memimpin pemerintahan, dengan mitra bisnis Thaksin, Srettha Thavisin, menjabat sebagai perdana menteri dan putrinya Paetongtarn Shinawatra menjabat ketua partai.

Pengumuman tentang dakwaan terbaru terhadap Thaksin itu muncul beberapa hari setelah seorang anggota parlemen dari oposisi dan seorang musisi aktivis dijatuhi hukuman penjara karena melecehkan penguasa kerajaan.

Meskipun Thaksin bersikukuh mengatakan bahwa dirinya sudah pensiun dari politik, sebagian pengamat menduga dia memilih peran di balik layar, yang diperkirakan akan menimbulkan gesekan lagi dengan kalangan konservatif kerajaan di negeri gajah putih itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:thailandThaksin Shinawatra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Methamphetamine yang Disita Aparat Asia Timur dan Tenggara Pada 2023 Mencatat Rekor
Tulisan selanjutnya Korea Utara Terbangkan Balon Berisi Selebaran Propaganda dan Sampah ke Selatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?